• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Polres Dumai Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi

Jumat, 04 Mei 2018 08:35:58 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


Bualbual.com, Hanya dalam waktu kurang dari dua minggu, jajaran Polres Dumai meringkus enam orang tersangka pencabulan, terhadap anak di bawah umur. Mereka diamankan dalam beberapa kasus pencabulan yang berbeda.Namun di antara mereka, aksi JS (30) yang disebut paling banyak menarik perhatian. Pasalnya, ia tega mencabuli anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat itu ia lakukan saat sang istri tengah datang bulan. Demikian terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Dumai, Jumat 4 Mei 2018 di Mapolres Dumai. Kegiatan itu dipimpin Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Awaludin Syam SIK, Paur Humas Iptu Jamaludin. Dalam kesempatan itu, JS (30) warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, mengakui aksi bejat itu. Ia mengakui sudah mencabuli anak tirinya sejak masih SD hingga yang bersangkutan menginjak kelas I SMP. "Pas di sudah SMP saya lakukan sebanyak 10 kali. Ketika masih SD, saya hanya meraba-raba tidak menyetubuhi. Itu saya lakukan sewaktu istri sedang datang bulan dan ketika istri tidak mau melayani saya," ungkapnya. Dikatakan, perbuatan itu biasanya dilakukan saat menjelang subuh. Setelah melakukan aksinya, ia mengancam akan membunuh anak tirinya itu, jika ia sampai menceritakan kelakuannya kepada orang lain. Kasus ini terbongkar ketika korban pergi ke rumah bibinya baru-baru ini. Ketika itu, korban menceritakan perlakuan ayah tirinya kepada kakak korban. Tak terima sang adik diperlakukan seperti itu, sang kakak pun melaporkan JS ke Polisi. Perbuatan yang hampir sama juga dilakukan LCW (30). Ia diamankan karena melakukan persetubuhan dengan tetangganya yang masih dibawah umur. Sementara empat kasus lainnya dilakukan para tersangka terhadap pacar mereka, yang masih di bawah umur. Keempatnya adalah OS (18), SB (28), DW (21) dan P (25).*(R24/pno)




Berita Lainnya

PSGC Ciamis Kalah Telak, PSPS Riau Menang Besar!

Hadapi Pilkada 2020! Gerindra Riau Siap Berkoalisi dengan Parpol Apapun

Warga Diminta Waspada, 63 Hotspot Terpantau di Riau

Riau Usulkan Penempatan 109 Tenaga PPPK ke Kemenpan-RB

Begini Kronologi Penangkapan Aktor Riza Shahab

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakaono S.IK Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas

Kapolres Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Mantap Praja Muara Takus 2018

Asal Pogba Ditendang, Zidane Siap Terima Tawaran dari MU

Nurul Huda: Bisa Dituduh Menghasut Masyarakat "Anggota Dewan Diusir dari Lokasi Eksekusi PT PSJ"

Kepala DPMD Yuhlemi: Pemerintah Desa Bisa Gunakan APBDes untuk Biaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Dapat 3 Mobil Dinas 2 Tidak Terpakai Pimpinan RSUD Mandau Bengkalis Jadi Sorotan

THR PNS tahun ini besar, pemerintah jamin kas daerah cukup

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media