PILIHAN
DPO Korupsi Dana Desa Riau Ditangkap di Jakarta
Bualbual.com, Tim Kejati Riau dan Kejari Siak berhasil menangkap DPO tersangka kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1,1 miliar. Tersangka inisial (AH) ditangkap saat sedang berjualan kopi di Jakarta.
"Tersangka AH merupakan DPO dari Kejari Siak dalam kasus dugaan korupsidana desa," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan kepada wartawan, Jumat (4/5/2018) malam.
Muspidauan menjelaskan, tersangka AH ditangkap di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/4) pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini juga dibantu tim intelijen Kejagung.
"Saat tersangka ditangkap, lagi berjualankopi. Dia berjualan dengan menggunakan mobil," kata Muspidauan.
Muspidauan mengatakan usai ditangkap, tersangka AH diinapkan satu malam di Kejagung. Baru hari ini tersangka diberangkatkan ke Pekanbaru.
Sebelum ditetapkan sebagai DPO Kejari Siak, AH sudah sempat dipanggil sebanyak tiga kali terkait kasus korupsi dana desa. Hanya saja selama tiga kali pemanggilan itu, AH tak hadir dan tidak memberikan keterangan.
"Tapi surat pemanggilan tidak dihiraukan. Setelah tiga kali dipanggil tak datang, diterbitkan DPO pada November 2017 lalu," kata Muspidauan.
Untuk diketahui, tersangka Abdul Hakim merupakan Direktur PT Dimensi Tata Sementara (DTM) bergerak dalam bidang kontraktor proyek di desa pada tahun anggaran 2015. Dana desa tersebut untuk proyek Sistem Keuangan Desa (Simkudes).
Kala itu ada 122 desa mengadakan paketsoftware sistem Simkudes yang dikerjakan perusahaan tersebut.Program lainnya, pelatihan informasimonografi dan profil desa. Masing-masing desa dianggarkan Rp 17,5 juta.
Dalam perjalanannya, hasil audit BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) program tersebut merugikan negera Rp 1,136 miliar.
Dalam kasus ini, telah menjerat KepalaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Abdul Razak dengan vonis 1 tahun denda Rp 50 juta atau subsider 1 bulan penjara.*(detik.com)

Berita Lainnya
Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau
Bupati Resmikan Rumah Tahfidz Kelurahan Tagaraja, Supiansyah: Berharap Bisa Melahirkan Generasi Muda yang Agamis
Dandim 0314/Inhil ikuti Shallat ISTIQO/dan do'a bersama di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Ahok Putuskan Tak Ingin Ajukan Pembebasan Bersyarat
Ada apa! Pertemuan Tertutup Antara KPK dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Riau
Marcella Zalianty Takut Gunakan Kecanggihan Teknologi untuk Kecantikan
Pjs Bupati Rudyanto Polres dan DPRD Inhil Ikuti Kegiatan Fun Bike Di Kota Tembilahan
Melintas Diperairan Kec Mandah Kapal Pembawa Powerbank ilegal Batam-Jakarta Ditangkap Polres Inhil
Polisi Yang di Gigit Seorang Ibu Ibu mendapat Penghargaan
Ini Peristiwa Tengelamnya Nelayan Desa Pulau Kijang Kec Reteh Inhil
Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun
Gerindra Akan Resmikan Prabowo Jadi Capres pada 6 Februari?