PILIHAN
Polri Jelaskan soal Kronologis Penikaman Anggota Brimob pada Jumat Dini Hari
bualbual.com, Polri membenarkan peristiwa penikaman terhadap anggota Brimob Polri di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (10/5/2018) dinihari, pukul 02.29 WIBYang dilansir dari kompas.com
Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Brimob bernama Bripka Marhum Frenje ditikam oleh orang tidak dikenal yang kemudian teridentifikasi bernama Tendi Sumarno.
"Sekitar pukul 23.29 WIB, anggota Korps Brimob atas nama Bripka Marhum Frenje sedang melakukan pengamatan di sekitar Mako Kor Brimob melihat orang tidak dikenal yang sedang mengamati penjagaan Korps Brimob Polri selama kurang lebih dua jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jumat (11/5/2018).
Pada saat itu, Marhum meminta bantuan rekannya Briptu Rahmat Muin dan Briptu Gustri Uce untuk meminta keterangan terhadap orang tak dikenal tersebut untuk dibawa ke salah satu kantor di Kor Brimob Polri untuk dimintai keterangan.
"Yang ketika ditanya mengaku bernama inisial TS (Tendi Sumarno) untuk dibawa ke salah satu ruangan kantor Korps Brimob Polri untuk diminta keterangan karena gelagat dan tingkah lakunya yang sangat mencurigakan," kata Setyo.
Pada saat diamankan, sempat dilakukan penggeledahan terhadap Tendi di badan dan tas yang ia bawa. Namun, aparat tidak menemukan barang mencurigakan dari Tendi.
Pada akhirnya, Tendi dibawa ke kantor Korps Brimob Polri menggunakan sepeda motor.
Setibanya di kantor, pada saat akan masuk ke suatu ruangan, Tendi secara mendadak mengeluarkan sebuah pisau yang disimpan di bawah alat kemaluannya untuk menikam Bripka Marhum.
"Pada saat berjalan ke ruangan, Bripka Marhum di depan, kemudian TS, Briptu Gustri dan Briptu Muin. TS tersebut mengejar Marhum dan menikam pada bagian perut. Setelah itu TS berbalik mengejar Briptu Gustri dengan pisau," kaya Setyo.
Namun, Briptu Gustri berhasil menghindar dan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan terhadap Tendi.
Atas peristiwa itu, Tendi jatuh tersungkur dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, Bripka Marhum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.
"Namun setelah beberapa saat menjalani perawatan, kemudian ia (Bripka Marhum) juga gugur," kata Setyo.
Dalam peristiwa itu, Polri mengamankan satu buah pisau, dua saksi yaitu Briptu Gustri dan Briptu Rahmat, korban meninggal Bripka Marhum dengan luka tikam terbuka di perut dan Tendi yang telah meninggal dunia di tempat.
"Hingga saat ini kepolisian melakukan penyelidikan kejadian tersebut untuk mengetahui latar belakang siapa TS tersebut," katanya.***

Berita Lainnya
Mantap Pemkab Inhil Beri Kenyamanan Pemudik, Mulai Ancang-ancang 'Rest Area'
Heboh Harga Rokok Rp 50.000, Adi Borong Rokok hingga 220 Bungkus
Harapan LAM Riau untuk Calon Kepala Daerah 2020
Presiden Berikan Arahan Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid 19
Empat Mahasiswa UIR di Kirim ke Kyung Dong University Korea Selatan
Pemilu Run di Tembilahan-Inhil Berlangsung Meriah
Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil
Peduli Abrasi, Polres Bengkalis Tanam 1.500 Bibit Bakau di Pambang Pesisir
Prabowo Subianto: Indonesia Saat Ini Lebih Liberal dari Mbahnya Liberal
Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah
Ketua IWO Inhil: Menggugat Pragmatisme dalam Kaderisasi Parpol
Dandim 0314 Inhil Melakukan Kunjungan ke SD 010 Tembilahan Hulu