PILIHAN
Jawaban Mengkagumkan UAS Yang Tak Masuk Rilis 200 Mubalig Oleh Kemenag RI
BUALBUAL.com, Ustaz Abdul Somad berkomentar soal namanya yang tak tercantum dalam daftar 200 mubalig yang dirilis Kementerian Agama.
Menurut UAS, sapaannya, namanya tidak dimasukkan dalam 200 mubalig rekomendasi Kemenag karena jadwalnya yang terlampau penuh sampai April 2020. Dia menekankan sangat memaklumi jika Kemenag tidak ingin mengecewakan masyarakat yang ingin mengundang dirinya untuk berceramah tahun ini. 18/05/18
Pasalnya, kata dia, dirinya memiliki jadwal ceramah yang padat.
"Sebab, Kemenag tak ingin mengecewakan masyarakat. Karena saya penuh sampai April 2020," katanya melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (19/5/2018).
Tak ayal, hal itu mengundang respon dari para warganet yang mem-follow dirinya di Instagram. Misalnya, akun beritatauhid.id yang memujinya singkat, "kelasss" usai posting-an tersebut di-publish.
"InsyaAllah tuan guru sudah terkenal di bumi juga di langit tidak perlu masuk daftar apapun yang hanya buatan manusia," tulis akun doa_muslimah.
Kemenag sebelumnya merilis daftar rekomendasi penceramah di lamannya, kemenag.go.id. Di situ tercantum nama dan pendidikan akhir yang ditempuh para penceramah. Diterangkan pula kompetensi penguasaan bahasa para mubalig.***
Editor: ucu
Sumber: JPG
Berita Lainnya
Pukul Kepala Muridnya, Kepala Sekolah di Tambelan Dilaporkan ke Polisi
Sekjen PAN Sebut: Jusuf Kalla Negarawan Yang Tampil Apa Adanya
Masuk Wilayah NKRI, TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru Paksa Mendarat Pesawat Asing
Manchester United : Paul Pogba Siap Turun Lawan Southampton
Ekonomi dan Pendidikan Meningkat Selama Kepemimpinannya, Arsyadjuliandi Rachman: Kita Harus Ngebut dan Melanjutkan Pembangunan
Ingat! Jika Tidak Pidana Mengancam, Bawaslu: C1 Wajib Diumumkan di PPS
Babak 16 Besar, Swedia Tundukkan Swiss
Baladhika Karya Riau Peduli Banjir Gunung Sahilan
Wabup Inhil Rosman Malomo Resmi Menutup MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Disdagtri Inhil Bekerjasama dengan PT Riau Melayu Mandiri Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg
Riau Akan Alokasikan Anggaran untuk Pengawasan, Potensi Pajak Ekspor Banyak Lost
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya