• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gara Gara Ini, Bupati Cantik Ini Ditegur Gubernur dan Terancam Diberhentikan

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 18:10:13 WIB Dibaca : 1386 Kali
Cetak


bualbual.com, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mendapat surat peringatakan dari Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. Bupati cantik ini ditegur lantaran melakukan mutasi mutasi pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menyatakan dirinya sudah menerima surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah untuk memberikan peringatan kepada Bupati cantik itu. Surat peringatan itu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Pemkab Nunukan yang menyebabkan Kemendagri melakukan pemblokiran pencetakan e-KTP di Disdukcapil Nunukan, sejak awal pekan ini. “Saya sudah tanda tangan (surat peringatan) kemarin. (Isinya) mengingatkan, bukan teguran karena pelanggaran itu. Sanksinya mesin ditarik dan tidak bisa lagi digunakan. Itu sanksi dari Kemendagri dan ada surat dari Dirjen Dukcapil meminta gubernur memberikan peringatan ke bupati (Nunukan) supaya itu dikembalikan,” tuturnya di Gedung Gabungan Dinas (Gadis), seperti dilansir prokal, Sabtu (26/5/2018). Gubernur menegaskan, jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan, maka bupati Nunukan bisa mendapatkan sanksi diberhentikan sementara dari jabatan bupati. Perihal pemberian peringatan sendiri terkait adanya mutasi pegawai di Disdukcapil Nunukan tanpa sepengetahuan dan izin dari Kemendagri. Aturan tentang mutasi pegawai Disdukcapil sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Itu kan aturannya jelas, kecuali atas izin Kemendagri. Saya bisa pindahkan orang, kemarin ada beberapa (yang dipindahkan) tapi izin dari Kemendagri dan sudah diizinkan selama untuk kepentingan yang lebih besar. Kecuali, tenaganya tidak ada lagi penggantinya, itu tidak boleh, karena dia kan sudah dikursuskan,” jelasnya. Irianto menjelaskan, jika melanggar aturan tersebut, bagi Disdukcapil akan dihentikan kegiatan yang berkaitan dengan e-KTP. Sementara, untuk bupati akan diberikan peringatan dan bisa diberhentikan sementara. Terpisah, Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parangan membenarkan adanya surat dari Kemendagri ke Gubernur Kaltara untuk memberikan peringatan ke bupati Nunukan. Penyebab pemberian peringatan itu sendiri memang berkaitan dengan mutasi pegawai Disdukcapil. “Satu-satunya kenapa pencetakan E-KTP bisa diblokir adalah karena itu saja (mutasi pegawai tanpa seizin Kemendagri),” singkatnya.*(rus/rio/prokal/pojoksatu)




Berita Lainnya

Perkosa Kambing Tetangga, Pria Ini Diciduk Polisi

Jadi Saksi Pernikahan, Catur Sugeng Sampaikan Nasehat Pernikahan

Ternyata! Sindikat Internasional Manfaatkan Momen Pemilu Menyelundupkan Narkoba ke Indonesia Melalui Riau

Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru

Lawan Corona , Warga Tionghoa Bengkalis Sumbang Alat Pompa Disinfactent ke MUI

PB-Hippmih-Pekanbaru Gelar Kegiatan Yasinan dan Diskusi ringan bersama kecamatan kempas

Diperkirakan Juventus Vs Barcelona: Misi Sulit Tim Tamu di Kota Turin

Pemkab Inhil Hadir Dalam Milad Kabupaten Kampar Ke-69

Penyempurnaan DPTHP II Pemilu 2019 KPU Indragiri Hilir, Segini Jumlah DPT Perkecamatan

Rocky Gerung Sebut: Ambulans, dan Teknik Bersiasa

Warga sebut mungkin tunggu warga hancur pihak aparat kepolisian baru barantas judi gelper di pinggir ini,

Mendag RI Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media