• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gara Gara Ini, Bupati Cantik Ini Ditegur Gubernur dan Terancam Diberhentikan

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 18:10:13 WIB Dibaca : 1406 Kali
Cetak


bualbual.com, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mendapat surat peringatakan dari Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. Bupati cantik ini ditegur lantaran melakukan mutasi mutasi pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menyatakan dirinya sudah menerima surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah untuk memberikan peringatan kepada Bupati cantik itu. Surat peringatan itu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Pemkab Nunukan yang menyebabkan Kemendagri melakukan pemblokiran pencetakan e-KTP di Disdukcapil Nunukan, sejak awal pekan ini. “Saya sudah tanda tangan (surat peringatan) kemarin. (Isinya) mengingatkan, bukan teguran karena pelanggaran itu. Sanksinya mesin ditarik dan tidak bisa lagi digunakan. Itu sanksi dari Kemendagri dan ada surat dari Dirjen Dukcapil meminta gubernur memberikan peringatan ke bupati (Nunukan) supaya itu dikembalikan,” tuturnya di Gedung Gabungan Dinas (Gadis), seperti dilansir prokal, Sabtu (26/5/2018). Gubernur menegaskan, jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan, maka bupati Nunukan bisa mendapatkan sanksi diberhentikan sementara dari jabatan bupati. Perihal pemberian peringatan sendiri terkait adanya mutasi pegawai di Disdukcapil Nunukan tanpa sepengetahuan dan izin dari Kemendagri. Aturan tentang mutasi pegawai Disdukcapil sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Itu kan aturannya jelas, kecuali atas izin Kemendagri. Saya bisa pindahkan orang, kemarin ada beberapa (yang dipindahkan) tapi izin dari Kemendagri dan sudah diizinkan selama untuk kepentingan yang lebih besar. Kecuali, tenaganya tidak ada lagi penggantinya, itu tidak boleh, karena dia kan sudah dikursuskan,” jelasnya. Irianto menjelaskan, jika melanggar aturan tersebut, bagi Disdukcapil akan dihentikan kegiatan yang berkaitan dengan e-KTP. Sementara, untuk bupati akan diberikan peringatan dan bisa diberhentikan sementara. Terpisah, Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parangan membenarkan adanya surat dari Kemendagri ke Gubernur Kaltara untuk memberikan peringatan ke bupati Nunukan. Penyebab pemberian peringatan itu sendiri memang berkaitan dengan mutasi pegawai Disdukcapil. “Satu-satunya kenapa pencetakan E-KTP bisa diblokir adalah karena itu saja (mutasi pegawai tanpa seizin Kemendagri),” singkatnya.*(rus/rio/prokal/pojoksatu)




Berita Lainnya

Ke Cendana, Prabowo Hadiri Haul ke 11 Soeharto

Komit Akan Janji Wardan-SU Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Karya Tunas Jaya Tempuling

BUALBUAL Lepas Edisi Perdana 62 Tahun Riau Hari Ini dan Akan Datang, Lebih Baikkah Kedepan?

Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati HM. Wardan Resmikan SMP Satu Atap dan Rumah Tahfidz di Kemuning

Begini Kronologi Penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula

Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia

Yang Merasa LDR ini 8 Tips untuk Membuat Hubungan Anda Berjalan Lancar

20 Tewas, Serangan Saudi Hantam Acara Pernikahan di Yaman

Ternyata Ini Merk HP Meledak Saat Dicas Bikin Wajah Honorer Infokom dan Statistik Riau Luka

Haa, Ini Baru Mantap. Jalan Tembilahan-Tempuling Akan Selesai Akhir Tahun 2017

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pria Penghina Bupati Wardan

Begini Penjelasan Pemprov Riau, Soal Formasi CPNS 2019

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 3 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 4 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 5 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 6 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 7 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 8 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media