• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Calon DPD yang Dinyatakan Gugur Oleh KPU Riau Akhirnya Menerima Keputusan

Redaksi

Selasa, 12 Juni 2018 04:34:48 WIB Dibaca : 1059 Kali
Cetak


bualbual.com, Telah satu minggu, mantan anggota DPD RI, Dinawati melayangkan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau atas keputusan KPU Provinsi Riau. Pasalnya, KPU Riau tidak mengakomodir namanya untuk maju ketahap selanjutnya, setelah gagal dalam tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan calon DPD.

Berdasarkan hal itu, Senin (4/6) lalu, Dinawati mengajukan sengketa proses Pemilu tentang Hasil Penelitian Administrasi Bacaleg, yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 88 dan 106 yang menyatakan bahwa Dinawati tidak dapat melanjutkan proses Pencalonan untuk tahap selanjutnya.

Adapun KPU menerangkan, bahwa Dinawati telah dinyatakan gugur dalam pencalonan dirinya sebagai Bacaleg tahun 2019-2024, sesuai surat Berita Acara KPU Nomor 88 dan 106 tentang pengumuman calon yang lolos tahap penelitian administrasi.

Bawaslu Riau kemudian melakukan proses mediasi yang ditetapkan pada Sabtu, (9/6) di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah sebelumnya meregister laporan Dinawati (pemohon) dan melengkapi semua kekurangan untuk menyurati KPU Provinsi Riau (termohon).

Dinawati, didampingi pengacara dan operator, sementara pihak KPU Riau diwakilkan Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin, Sekretaris KPU Riau Rudinal, dan staff KPU, sekitar 10 orang akhirnya mengikuti mediasi pertama. Namun, hingga pukul 23.30 WIB, mediasi pertama tidak mencapai kesepakatan dan dilanjutkan hari berikutnya.

Mediasi kedua, pihak pemohon hadir dengan pendamping yang sama, sementara pihak termohon diwakilkan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham beserta jajarannya. Beruntung, mediasi kali diakhiri dengan mufakat, sehingga sengketa tidak perlu dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Adapun hasil dari mediasi kedua adalah, bahwa pihak pemohon tetap tidak puas dengan penjelasan KPU Riau terkait hal - hal yang disengketakan, namun pemohon tetap menerima hasil atau keputusan sesuai Berita Acara Nomor 88 dan 106. Kemudian pemohon tidak akan melanjutkan sengketa dan membawanya ke sidang.

Gema Wahyu Adinata, Komisoner Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, sekaligus Mediator dalam kasus tersebut merasa bersyukur, karena permasalahan sengketa pemilu ini dapat terselesaikan dengan mufakat dan tidak perlu sampai ke tahap ajudikasi/ persidangan.*(rla/grc)




Berita Lainnya

Kapolda Riau: Hindari Tindakan Pungli Lakukan tugas Operasi Patuh dengan Baik tanpa Menimbulkan Komplain dari Masyarakat

Satpol PP Rohil Gelar Razia Toko AT, Yang Diduga Tidak Mempunyai Izin Usaha

29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik

Pemkab Inhil Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Penyelamatan sekitar 100 ribu hektare mengalami kerusakan

1 Pasien Riau Positif Corona Sebelumnya Miliki Riwayat Penyakit Hipertensi Ringan

Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran

Pemberian Kartu Lantera Untuk Sejahterakan Nelayan Kepri

Nurul Huda: Bisa Dituduh Menghasut Masyarakat "Anggota Dewan Diusir dari Lokasi Eksekusi PT PSJ"

Baru 20 Persen Perbaikan Jalan di Pekanbaru

Menteri Susi Larang Penangkapan Hiu dan Pari Manta

Sepeda Motor PCX All New Honda AHM Produksi Lokal di Luncurkan Ini Wujudnya

Aturannya Bakal Tuntas Awal Tahun 2020, PUPR Mudahkan Masyarakat Beli Rumah

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 4 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 5 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 6 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 7 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 8 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media