• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Bejat! Paman Ini di Tega Menghamili Keponakan Disabilitas hingga Hamil 6 Bulan

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 07:49:00 WIB Dibaca : 1146 Kali
Cetak


Bualbual.com, Seorang pria berinisial AS (63) warga Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, menghamili keponakan penyandang disabilitas. Akibat perbuatan AS, keponakan berinisial Z (15) itu mengandung 6 bulan. Kapolsek Playen, AKP Yusuf Tianotak mengatakan, aksi bejat AS terungkap karena kecurigaan dari guru-guru yang mengajar korban. Saat itu, para guru melihat ada perubahan fisik yang tak wajar dari korban Z. ''Gurunya di sekolah curiga karena badan korban terlihat semakin membesar. Curiga, pihak sekolah pun membawa korban ke RSUD Wonosari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,'' ujar Yusuf, Minggu (22/7), sebagaimana dilansir merdeka.com. Yusuf menuturkan dari hasil pemeriksaan, korban oleh pihak RS dinyatakan dalam kondisi positif hamil. Mengetahui kondisi itu, pihak sekolah pun mengantarkan korban pulang dan memberitahukan kondisi korban yang sedang berbadan dua ini ke pihak orang tuanya. ''Mendapat laporan dari pihak sekolah kedua orang tua korban sempat syok. Kemudian keduanya pun mencoba mengorek informasi dari korban tentang siapa yang menghamilinya,'' ungkap Yusuf. Yusuf menambahkan awalnya korban tak mau memberitahu siapa orang yang menghamilinya. Tetapi karena terus didesak oleh orang tuanya, korban pun mengaku jika dihamili oleh AS yang merupakan paman korban. Usai mendapatkan keterangan dari korban, kedua orang tuanya pun kemudian melaporkan kasus pencabulan ini ke Mapolsek Playen. Kasus ini pun segera ditangani dengan langsung mengamankan AS. ''Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku mengakui sudah 9 kali berhubungan badan dengan keponakannya. Saat ini pelaku statusnya sudah tersangka dan kami titipkan di Polres Sleman,'' urai Yusuf. Yusuf menambahkan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Undang-undang 17 Tahun 2016 pasal 81 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. *




Berita Lainnya

Bos MNC Groub Hary Tanoe Klaim bisa komunikasi langsung dengan Trump

Apa Apa ... Pendaftaran Pasangan AYO Ditunda

Harapan Riau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 Masih Terbuka. "Rabu Ketum PSSI Tinjau Stadion Utama Riau"

Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih

Ditengah Wabah Corona, Harga Gula di Meranti Tembus Rp20 Ribu Per Kg

Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Mulai Menertibkan Banyaknya APS yang Masih Terpasang

JPU: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Ditanya Agenda Perjuangan DPR RI asal Riau di Senayan, Wahid Sebut Mau Buat Forum Dulu

Wako Batam Rudi Tegaskan Tak Ada Perintah Liburkan Semua Pekerja

Mari Kita Berwisata Religi di Masjid Raja Peranap Indragiri Hulu

Ini Lho 5 Rahasia Suami Taklukkan Istri di Ranjang

Berita Arsenal : Dua Bintang Ini Tolak Perpanjang Kontrak di Emirates

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media