PILIHAN
Malu Melahirkan di Luar Nikah,Seorang Ibu Tega Cekik Anaknya Hingga Tewas
bualbual.com, Seorang ibu muda di Cikarang, Bekasi, mencekik bayinya hingga tewas karena malu melahirkan anaknya di luar ikatan pernikahan dengan kekasihnya
Personel Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat menangkap DF (20) karena diduga membunuh bayiya sendiri di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Gadis itu mencekik leher sang bayi sampai kulitnya tersayat.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat AKP Somantri, di Cikarang, Senin, mengatakan kasus ini terungkap saat penyidik mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di sebuah tong sampah di perkampungan setempat, Minggu (15/7/2018), pukul 09.00 WIB.
Warga yang menemukan mayat bayi itu, kemudian melapor ke petugas Polsek Cikarang Pusat untuk ditindaklanjuti.
"Saya yakin pelakunya orang sekitar, dan saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan bungkus kapsul EM di rumah kontrakan setempat. Pil ini berfungsi sebagai pelancar menstruasi," kata Somantri.
Berbekal penemuan itu penyidik kemudian menggeledah sejumlah rumah kontrakan yang ada di sana. Namun satu rumah kontrakan yang dihuni DF dalam keadaan terkunci. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik kontrakan setempat untuk membuka pintu rumah tersebut.
"Saat pintu dibuka, kami mendapati ceceran darah di dalam kamar mandi dan kamar tidur," katanya lagi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat Iptu Bibilim menambahkan, penyidik berhasil menangkap DF di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat. Persembunyiannya terungkap saat petugas menggali keterangan pemilik kontrakan dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kontrakan.
"Tersangka pergi menggunakan ojek online untuk menginap di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat," katanya.
Kepada polisi tersangka mengaku terbangun dari tidurnya karena merasa mulas di bagian perut pada pukul 04.30 WIB. DF lalu mengonsumsi dua pil EM sebelum beranjak ke kamar mandi, namun setibanya di kamar mandi, tiba-tiba jabang bayi laki-laki keluar dari rahimnya.
"Karena panik, DF mencekik leher bayi sampai kukunya merobek kulit bayi yang masih labil. Seketika bayi berhenti menangis dan meninggal dunia," katanya pula.
Mengetahui bayi itu telah tewas, DF mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusarnya dari dalam rahim. Mayat bayi itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan dibuang ke tong sampah belakang rumah kontrakan.
"Setelah membuang bayinya, tersangka kabur ke rumah kerabatnya," katanya lagi.
Kepada wartawan DF mengaku tidak pernah bercerita tentang kehamilannya kepada sang pacar. Dia enggan memberitahu dengan alasan khawatir ditinggal pergi sang kekasih.
"Rencana mau nikah, sudah dikenalkan ke orang tua. Saya takut kalau lapor ke pacar nanti dia ninggalin saya," kata DF yang bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikarang Pusat ini.
Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, tayangan kamera CCTV, pakaian yang digunakan DF saat beraksi dan sebotol pembersih lantai milik pelaku.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.* (fzy/okezone.com)

Berita Lainnya
Warga Dorong Afrizal-Bahtiar di Pilkada Rohil 2020
Beginilah Blusukan Ala H Muhammad Wardan
Sempat Ada Teror Bom Dekat Kiev, Jelang Final Liga Champions Real Madrid vs Liverpool
Tanggap Wabah Covid-19, Bupati Kampar Teleconference dengan Gubri
Ahli Waris Panwaslu di Meranti Terima Santunan
Wow... Punya Cara Unik Dokter Keluarkan 2 Magnet yang Menempel Erat di Hidung Bocah 11 Tahun
Terima Raport SAKIP, Bupati HM Wardan: Predikat Tetap Namun Nilai Naik
Tim Relawan Covid-19 UNRI Produksi Hand Sanitizer Upaya Cegah Mewabahnya Penularan Covid-19
Niat Ke Yogyakarta Sudah Ada Sejak BENGKRES Masih Bernama Tuah Abdi
Disparporabud Inhil Wujudkan Pelayanan Dan Pengelolaan Kepariwisataan Secara Profesional
Kak Seto Angkat Bicara Soal Siswa Bunuh Guru Bisa Dihukum Mati
Jadwal Porkot Pekanbaru Terancam Diundur 'Gara-gara Asap'