PILIHAN
Jadi Calon Wakil Presiden, Segini Harta Ma'ruf Amin

bualbual.com, Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, jumlah harta Ketua Majelis Ulama Indonesia itu berjumlah sekitar Rp 11 miliar atau tepatnya Rp 11.645.550.894.
Harta Ma'ruf didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta dan Depok yang berjumlah 10 bidang. Total hartanya dalam bentuk properti dari hasil sendiri ini bernilai Rp 6,9 miliar.
Harta Ma'ruf paling banyak setelah properti adalah kas. Ma'ruf tercatat memiliki kas senilai Rp 3,4 miliar. Harta Ma'ruf selanjutnya berupa dua mobil, Toyota Alphard dan Fortuner yang bernilai Rp 1,6 miliar. Sementara harta bergerak lainnya sejumlah Rp 226 juta. Hartanya mesti dikurangi hutang berjumlah Rp 657 juta.
Jumlah harta Ma'ruf itu meningkat cukup signifikan dibanding harta yang dia laporkan terakhir kali pada 2001. Saat menjadi anggota DPR total harta kekayaan Ma'ruf sebesar Rp 427 juta.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 231 juta berupa tanah dan bangunan dan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 290 juta. Selain itu, Ma'ruf memiliki giro dan setara kas lain Rp 50 juta.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya atau LHKPN ke instansi yang berwenang.
"Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu.
Editor: bbc
Sumber: tempo.co
Berita Lainnya
November 2019, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Tuntas
Diduga Lakukan Pencabulan Bocah 5 Tahun, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Kateman-Inhil
Hasil Otopsi Tewasnya IRT di Selatpanjang yang Bersimbah Darah
Empat Desa Di Kampar, Terendam Banjir
Peduli Lingkungan BEM UR Lakukan Pengabdian di SDN 038 Balam Sampurna Rohil
Conte Sebut Chesea Pantas Kalah
Bolehkah Atau Tidak Duduk Diatas Kuburan?
Ikuti Silatnas, Pejuang Subuh Tembilahan Raih Chapter Of The Years 2018
Bahas Perikanan dan Hak Ulayat Laut, Menteri Kelautan Perikanan RI Bertemu Presiden Orang Laut
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI
Kunker ke Kecamatan Mandah, Kapolres Inhil: Setiap Desa Harus ada Mesin Pemadam Karhutla
Ternyata Inilah Alasan SRG di Inhil Belum Diberlakukan