PILIHAN
Sekda Inhil Terima Lencana Melati Pramuka
bualbual.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilor(Inhil), H Said Syarifuddin selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Inhil menerima Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Sabtu (18/8/2018) pagi.
Penyerahan Lencana Melati dilakukan pada rangkaian Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke - 57 Gerakan Pramuka Inhil di lapangan upacara Gajah Mada, Tembilahan.
Lencana Melati merupakan sebuah lencana jasa, diberikan sebagai tanda penghargaan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang Iebih besar bagi kepentingan Gerakan Pramuka.
Sebagai salah satu penerima Lencana Melati, Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Inhil, H Said Syarifuddin mengatakan, penghargaan yang Dia terima tidak terlepas dari peran serta seluruh jajaran Gerakan Pramuka Inhil dan Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Saya sangat berterima kasih kepada Kwarnas, Kwarda dan Kwarcab. Terima kasih juga Saya ucapkan kepada Kamabicab Inhil yang telah memberikan kepercayaan kepada Saya mewakili Beliau di kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang," ujar H Said Syarifuddin.
Perolehan tanda jasa tersebut, ternyata tidak membuat H Said Syarifuddin berpuas diri. Dia bertekad untuk terus melakukan dan memberikan yang terbaik bagi Gerakan Pramuka, khususnya Gerakan Pramuka Inhil kedepan.
Bahkan, hal yang lebih mulia, Dia juga memberikan saran kepada para anggota Gerakan Pramuka Inhil dewasa untuk terus melakukan pembinaan terhadap adik - adik anggota pramuka agar kelak mampu meraih tanda jasa prestisius serupa.
"Teruslah lakukan pembinaan. Sebagai sebuah organisasi pendidikan, Gerakan Pramuka itu sudah teruji dari sisi kualitas. Jalankan program - program yang dapat mengembangkan diri pribadi maupun organisasi," tandas H Said Syarifuddin.(adv/rasyid/Diskominfops Inhil)

Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Dibebohkan Penumuan 1 Plastik dan Goni Diduga Organ Dalam
Kenaikan Biaya Administrasi STNK Tekan Penjualan Motor
Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona
Ayah Berumur 47 Tahun di Bengkalis Ini Divonis 19 Tahun Penjara, Karena Gauli Anak Kandung
Tercyduk: Terkait Kata "Lanjutkan" di Sekolah Bawaslu Pangil Disdik Prov Riau
Kenapa Kau Tempuh Jalan Ini? Ahmad Dhani!
Joroknya Penampakan Pemakaman Umum di Sei Panas Tertimbun Tumpukan Sampah
Pemprov Riau Tunggu Persetujuan Hasil Assessment Terkait KASN
Mega Sebut: Aksi Tolak Ahok Mereka Pendemo Yang Dibayar
Ketua DPRD dan Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Gubri Syamsuar Akan Kembangkan Keramba Laut untuk Warga Pesisir
Alphabet Inc, Nyatakan Akuisisi HTC Corp Taiwan Capai Rp 14,52 Triliun