Pemkab Bireun Himbau Masyarakat yang Bukan Muhrim Dilarang Ngopi Satu Meja
Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat mengimbau kepada masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dilarang ngopi/minum semeja yang bukan muhrimnya karena melanggar aturan syariat islam. Hal itu disampaikan melalui surat imbauan kepada pemilik warung/kafe kota setempat.
Bukan hanya itu, dalam surat imbauan tersebut bagi pengelola kafe/warung kopi diingatkan agar tidak melayani perempuan diatas pukul 21.00 WIB, terkecuali wanita itu datang bersama mahramnya.
“Iya benar, kami memberlakukan aturan itu demi kebaikan mereka juga, karena dengan duduk satu meja laki-laki dan perempuan non muhrim, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Kepala Dinas Syariat Islam, Kabupaten Bireuen, H Jufliwan, Rabu (5/9).
Ia mengungkapkan imbauan tersebut sudah lama dikeluarkan sejak tahun 2017 lalu. Namun saat ini pihaknya kembali mengingatkan guna saling menjaga agar tidak terjadi pelanggaran syariat islam.
“Haram hukumnya laki dan perempuan ngopi dan makan semeja yang bukan mahramnya,” katanya ;agi.
Saat AJNN menanyakan, apabila masih kedapatan ada yang duduk ngopi satu meja yang bukan mahram akan diberikan sanksi, ia menjelaskan tidak sanksi yang diberikan, namun pihaknya akan memanggil mereka dan mengarahkan serta memberikan ceramah terkait kesalahan yang mereka buat.
“Tujuan kami hanya berdakwah, dengan harapan tidak terjadi pelanggaran Syariat islam,” ujarnya.
Editor : bbc | Sumber : AJNN
Berita Lainnya
Dianggap Meresahkan Warga, Buaya di Kuansing Riau Ditangkap
Alasannya Bikin Miris, Israel Larang Perempuan Palestina Masuk Al-Aqsha
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan
KY Pantau Sidang Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu di Bengkalis 'Jadi Perhatian Publik'
HM Wardan bersama Syamsuar Tanda Tangani Prasasti Insular Peat Land Ecotourism of Inhil South Riau
Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida Rela Patungan 200 Ribu Beli Sabu-Sabu
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Kukuhkan Kepengurusan KBB Kecamatan Keritang
Ternyata Efek Samping Rokok Elektrik Bikin Luka Susah Sembuh
30 Kg Sabu-sabu di Sita BNN Riau Sita yang Disimpan di Karung Beras dan Tas Jinjing
Komala Sari: Itu Benar! Apa yang Saya Laporkan ke Polda Riau Soal Rektor UMRI
HM Wardan Optimis Pembangunan Ruas Jalan Tempuling - Tembilhan Rampung Akhir Tahun 2017
Anggota DPRD Inhil Asmadi, Desak PLN Genjar Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat Bahayanya Pemasangan Aliran Listrik Sembarangan yang Bisa Menyebabkan Kebakaran