PILIHAN
Parah! Istri Tidur Nyenyak, Suami Malah Gerayangi Anak Tirinya

Bualbual.com, Ulah ayah satu ini sungguh tak patut dicontoh, pria yang berprofesi serabutan sehari - harinya tega mencabut anak tirinya sendiri yang sedang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Budiono, demikian nama pelaku, warga Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tega melakukan perbuatan bejatnya ke anak tirinya sebanyak lima kali di awal Januari 2018 dengan dalih khilaf.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatikh Wicaksono menuturkan kejadian bermula saat pelaku terangsang saat melihat televisi bersama anak tirinya.
"Lalu pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya di saat istrinya tertidur. Pelaku mengancam korban untuk menurut dan diam, lalu disanalah pelaku mencabuli korban," terang Hanif, Jumat (7/9/2018).
Belum puas dengan aksinya, pelaku kembali meneruskan aksinya pada malam harinya di saat sang istri tengah tertidur pulas.
"Pelaku mengancam ke korban untuk bercerita ke siapapun, ini membuat korban takut dan memilih tidak bercerita dengan siapapun," lanjutnya.
Namun gerak - gerik korban yang mencurigakan membuat keluarga curiga dan lantas mendesak korban bercerita. Setelah didesak keluarga, akhirnya korban mengakui telah dicabuli oleh ayah tirinya.
Pihak keluarga pun langsung melaporkan Budiono ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Polres Kediri berhasil mengamankan di rumahnya.
"Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 junto pasal 81 ayat 2 subsider pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 UU RI No 35 tahun 2014 tebtang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Editor : bbc | Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan
Selama 3 Jam Ditutup, Jalan Sumbar-Riau Kembali Normal
Pinta HM. Wardan, Fasilitator Terus Melakukan Evaluasi Program DMIJ
Penampakan Asli Mahkota Sultan Siak Sri Indrapura di Museum Nasional Jakarta
CEO Abdurrab Foundation Riau Ambil Sikap Liburkan Kampus dan Sekolah Selama 2 Pekan 'Upaya Pencegahan Corona'
Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan
Tim Gabungan Akan Beri Efek Jera untuk Korporasi Pembakar Lahan
Persaingan Tidak Sehat, Aqua vs Le Meneral KPPU Nyatakan Aqua Bersalah
Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba
Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Festival Perang Air Meranti Raih Rekor MURI
Oknum PNS Rohul dan 2 Warga Sipil Ditangkap Polisi Usai Curi Pipa Serta Komponen Instalasi Pengolahan Air Bersih