PILIHAN
Sebanyak 4.382 Pelamar CPNS di Bengkalis Lulus Administrasi
Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis merilis hasil seleksi administrasi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hasilnya, 4.382 peserta dinyatakan lulus administrasi.
Informasi hasil seleksi administrasi CPNS Pemkab Bengkalis ini berdasarkan Pengumuman Nomor 811/BKPP-PMP/2018/2652 tanggal 21 Oktober 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah H Bustami. HY.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi yang diunduh dari website sscn.bkn.go.id dengan tinta berwarna dan berhak mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian SKD akan diberitahukan kemudian.
SKD akan menggunakan sistem computer assited test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, dengan materi ujian terdiri dari tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas (passing grade) untuk kelulusan SKD adalah tenaga pendidik/guru eks tenaga honorer kategori II, nilai kumulatif minimal 260, TKP tidak dibatasi, TIU minimal 60, TWK tidak dibatasi.
Passing grade penyandang disabilitas, nilai kumulatif minimal 260, TKP tidak dibatasi, TIU minimal 70 dan TWK tidak dibatasi. Sedangkan passing grade formasi umum, nilai kumulatif tidak dibatasi, TKP minimal 143, TIU minimal 80 dan TWK minimal 75.
Nantinya, peserta yang lulus SKD adalah peserta yang memenuhi passing grade dan masuk dalam peringkat nilai tertinggi pada rentang tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi.
Saat ujian SKD, peserta wajib membawa kartu tanda peserta seleksi serta bukti identitas diri berupa asli KTP/surat keterangan dan asli ijazah akademik.
Selain itu, peserta juga harus mengikuti tata tertib yang telah ditentukan, yaitu, peserta harus mengenakan pakaian/baju warna putih, celana/rok warna hitam/gelap dan bersepatu.
Peserta harus hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai guna registrasi.
Saat ujian, peserta juga dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator, telepon gengam, kamera, jam tangan dan ballpoint. Peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman.
Selain itu, panitia juga melarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tana seizin panitia, keluar ruangan kecuali memperoleh izin dan merokok dalam ruangan.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, sebelum mengikuti ujian SKD akan dilakukan verifikasi untuk memastikan kesesuian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
Sebagai informasi, tahun ini Pemkab Bengkalis mendapat jatah 273 formasi. Dengan rincian, formasi khusus eks tenaga honor K2 sebanyak 8 orang, tenaga guru 130 orang, kesahatan 106 dan tenaga teknis 29 orang.
Editor : BBC
Sumber : Kapurnews.com

Berita Lainnya
Tak Terima Anak Gadisnya Hamili Sang Pacar, Seorang Ayah di Kampar Lapor Polisi
Berawal Dengan 350 Ribu , Kini Ratna Berhasil Sukses Bersama Ratna (skincare & cosmetics)
Mau Cari Beasiswa? Yuk Hadiri Wish Festival Riau 20 Juli di Pekanbaru
Warga Inhu Ditangkap karena Bakar Lahan, Pelaku Mengaku Api Besar Akibat Puntung Rokok
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan
7 Alasan Partai Golkar Inhil Yakin Menang Pilkada Tahun 2018
Pembalakan Liar Di Rupat Diungkap, 2 Pelaku Ditangkap Mengaku Ambil Upah Langsir 250.000/Ton
Jum'at Berkah, Kodim 0314/Inhil Bagi-Bagikan 50 Nasi Kotak Kepada Anak-Anak
Jangan Saling Tuding: Dandim Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto: “Bengkalis Bukan Penyumbang Asap”
Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan
Caleg PKB Riau Rangkap Jabatan, Selain Ketua BPD, Syariffudin Juga Tercatat Tenaga Honor di SMP 4 Ukui
Moment Prabowo Bertemu Kades yang Dibui karena Ikut Kampanye Sandi