• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Soal Kata "BUDEK dan BUTA" Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi

Rabu, 14 November 2018 10:28:13 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Advokat Senopati 08 melaporkan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (14/11). Ma'ruf dituduh melakukan pelanggaran pemilu atas pernyataannya menyinggung soal budek dan buta beberapa waktu lalu. "(Pelaporan) sehubungan dengan pernyataan cawapres 01, Ma'ruf Amin di mana telah menimbulkan banyak kritik dan protes keras tentang ucapannya budek tuli, tidak melihat," kata Bonny Syahrizal perwakilan Advokat Senopati 08 dan selaku pelapor di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat. Ma'ruf menyingung buta dan tuli ketika acara peresmian Posko dan Deklarasi Relawan Barisan Nusantara (Barnus) yang digelar di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/11) lalu. Dalam pernyataannya, Ma'ruf bermaksud menyindir pihak-pihak yang kerap mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek dan buta. Namun menurut Bonny, pernyataan Ma'ruf telah menimbulkan kegaduhan dan protes dari berbagai kalangan, khususnya dari penyandang disabilitas. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap penyandang disabilitas dengan menjadikan disabilitas sebagai pembanding atau bahan ejekan dalam narasi politiknya. Menurut Bonny, Maruf diduga melanggar pasal 280 ayat 1 C, D, dan E serta pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Dugaan telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum," ujarnya. Mengenai barang bukti yang disampaikan guna memperkuat laporan ini, Bonny melampirkan sejumlah artikel media yang menuliskan pernyataan Ma'ruf kala itu. Kemudian, pihaknya juga menyerahkan potongan video Ma'ruf saat menyampaikan kalimat tersebut. Sementara itu, Ma'ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ucapannya terkait 'buta' dan 'budek' tidak bermaksud menyinggung kondisi fisik seseorang. Ma'ruf menegaskan istilah 'buta' dan 'budek' itu digunakan untuk menyindir seseorang yang sehat badannya namun buta hatinya dalam melihat realitas. Ia menyamakan pernyataannya ini dengan lagu ciptaan Rhoma Irama berjudul Buta-Tuli. "Itu kan salah paham. Yang saya maksud buta itu bukan buta mata bukan budek telinga tapi buta hati. Matanya enggak buta jadi enggak ada hubungannya dengan fisik," kata Ma'ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (13/11). Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Sudah 23 Orang "Mengincar" 4 Jabatan BRK, Ini Nama-namanya

LAZNas Chevron South Area Rumbai-Minas Launching Program Tahun 2020

Dapil Riau 2, Edi Tanjung Lolos Lagi ke Senayan

Pelaku Pembunuh Pacar di Pekanbaru Dihukum Penjara Seumur Hidup

Orangtua Mengeluh Pelajaran Sekolah Zaman Sekarang Benar-benar Sulit

Nama-nama Calon Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih Periode 2019-2024

Tindaklanjuti Kerjasama Pengolahan Produk Turunan Kelapa, Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Dengan APMI

Di Hadapan Menteri ESDM, Wahid Pertanyakan Komitmen Negara Soal DBH Migas

Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Pertumbuhan Ekonomi Lewat BUMP di Kuansing

Ketua BPD Air Emas Ukui Pelalawan Nyaleg dan Berkampanye di Medsos 'Luput dari Radar Panwaslu'

Rapat Paripurna Ke 9 Masa Persidangan 1 Tahun 2018, DPRD Inhil Sahkan 5 dari 6 Ranperda Usulan Pemkab

BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti

Terkini +INDEKS

Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya

21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025
Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 2 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 3 Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
  • 4 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 5 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 6 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 7 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 8 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media