• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Soal Kata "BUDEK dan BUTA" Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi

Rabu, 14 November 2018 10:28:13 WIB Dibaca : 1262 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Advokat Senopati 08 melaporkan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (14/11). Ma'ruf dituduh melakukan pelanggaran pemilu atas pernyataannya menyinggung soal budek dan buta beberapa waktu lalu. "(Pelaporan) sehubungan dengan pernyataan cawapres 01, Ma'ruf Amin di mana telah menimbulkan banyak kritik dan protes keras tentang ucapannya budek tuli, tidak melihat," kata Bonny Syahrizal perwakilan Advokat Senopati 08 dan selaku pelapor di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat. Ma'ruf menyingung buta dan tuli ketika acara peresmian Posko dan Deklarasi Relawan Barisan Nusantara (Barnus) yang digelar di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/11) lalu. Dalam pernyataannya, Ma'ruf bermaksud menyindir pihak-pihak yang kerap mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek dan buta. Namun menurut Bonny, pernyataan Ma'ruf telah menimbulkan kegaduhan dan protes dari berbagai kalangan, khususnya dari penyandang disabilitas. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap penyandang disabilitas dengan menjadikan disabilitas sebagai pembanding atau bahan ejekan dalam narasi politiknya. Menurut Bonny, Maruf diduga melanggar pasal 280 ayat 1 C, D, dan E serta pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Dugaan telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum," ujarnya. Mengenai barang bukti yang disampaikan guna memperkuat laporan ini, Bonny melampirkan sejumlah artikel media yang menuliskan pernyataan Ma'ruf kala itu. Kemudian, pihaknya juga menyerahkan potongan video Ma'ruf saat menyampaikan kalimat tersebut. Sementara itu, Ma'ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ucapannya terkait 'buta' dan 'budek' tidak bermaksud menyinggung kondisi fisik seseorang. Ma'ruf menegaskan istilah 'buta' dan 'budek' itu digunakan untuk menyindir seseorang yang sehat badannya namun buta hatinya dalam melihat realitas. Ia menyamakan pernyataannya ini dengan lagu ciptaan Rhoma Irama berjudul Buta-Tuli. "Itu kan salah paham. Yang saya maksud buta itu bukan buta mata bukan budek telinga tapi buta hati. Matanya enggak buta jadi enggak ada hubungannya dengan fisik," kata Ma'ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (13/11). Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

1 Unit Mobil Calya Turjun ke Parit Penumpang Selamat

Eddy Tanjung: Bantah Keras Caleg Gerindra Lakukan Money Politic, Uang 506 Juta Merupakan Dana Saksi

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyaringan calon mahasiswa baru Tahun 2019 jalur Beasiswa Utusan Daerah

Kerahkan Serangan udara ke Somalia, Pasukan AS Tewaskan 60 Militan Al-Shabab

Benarkah! Dengan Puisi Neno Warisman, Umat Islam Bisa Tersinggung

Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste

Saat Menyisir Tempat Hiburan Malam, Kaban Satpol PP Akui Adu Mulut dengan Oknum Pejabat BNN Riau

Bupati Inhil lounching Penyerahan Bansos Rasta DPRD Inhil Harapkan Bantuan Tersebut Bisa di Rasakan Masyarakat Miskin

Kamu Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Lagenda Desa Tanah Merah Inhil

BualBualLucu : Bom dan Sersan

Kontraversi Keputusan Wasit, Jadi Pemicu Ricuhnya PS. Mandah vs PS. Pelangiran " Bupati Cup Inhil"

Pemprov Riau Diminta Perbaiki Jalan yang Menghubungkan Sei Pakning - Dumai 'Rusak Parah'

Terkini +INDEKS

Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian

31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 2 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 3 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 4 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 5 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 7 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 8 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media