• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tiga warga Singapura diadili akibat suap, libatkan seorang staf KBRI

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 08:11:09 WIB Dibaca : 1223 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tiga warga Singapura, termasuk agen asuransi, diadili pada Rabu (21/11) terkait dugaan peran mereka dalam kasus suap terkait jaminan pekerja bagi pembantu rumah tangga Indonesia. Penerjemah paruh waktu, Abdul Aziz Mohamed Hanib, 63 tahun, dituduh mengumpulkan suap lebih dari S$92.000 (hampir Rp1 miliar) untuk dirinya dan Agus Ramdhany Machjumi, staf administrasi dan teknis di Kedutaan Besar RI untuk Singapura. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip harian Straits Times, Kantor Investigasi Praktek Korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau, CPIB) mengatakan Abdul Aziz, seorang warga Singapura, diduga menerima S$71.200 (Rp 750 juta) dari agen asuransi James Yeo Siew Liang, 47 tahun. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pelanggaran terjadi sejak Maret hingga Juni tahun ini. Uang itu diberikan ke Agus yang kemudian menunjuk Asuransi AIG Asia Pacific dan Asuransi Liberty, dua perusahaan yang diwakili Yeo. Dalam pernyataan resmi KBRI Singapura yang dikirimkan ke BBC News Indonesia, KBRI Singapura menyatakan Agus "sudah ditarik ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh institusi asal dan aparat yangberwenang di Indonesia". Adapun "ketiga warga Singapura yang diajukan ke pengadilan tidak memiliki hubungan kerja dengan KBRI Singapura". Dokumen pengadilan menyatakan Kedutaan Besar Indonesia menunjuk kedua perusahaan asuransi sebagai penyedia jaminan pekerja. Abdul Aziz, yang didakwa dengan 19 tuduhan korupsi pada hari Rabu, diduga juga menerima suap dari Yeo sebesar $21.400 (Rp230 juta) untuk dirinya sendiri. Yeo menghadapi 18 tuduhan atas pelanggaran serupa. Selain uang sebesar $71.200 yang diambil Abdul Aziz untuk Agus, penerjemah itu juga mencoba tetapi gagal mendapatkan suap dari pihak lain pada bulan Maret untuk karyawan kedutaan, seperti terungkap di pengadilan. Dalam pernyataannya, CPIB mengatakan KBRI tidak terlibat dalam pelanggaran korupsi dan menambahkan: "Saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Asuransi AIG Asia Pasific dan Asuransi Liberty terlibat dalam pelanggaran korupsi." "Saat ini tidak ada tuduhan yang diberikan terhadap mereka." Sejak April tahun ini, para majikan yang merekrut pembantu rumah tangga asal Indonesia diminta untuk membeli premi asuransi dari perusahaan asuransi yang disetujui oleh KBRI sebesar $70 (Rp750 ribu). Berdasarkan ketentuan jaminan pekerja, majikan harus membayar $6.000 (Rp64 juta) jika mereka melanggar kontrak kerja standar yang dikeluarkan oleh KBRI. Jumlah itu pertama dibayarkan oleh perusahaan asuransi ke kedutaan. Majikan kemudian harus membayar kembali kepada perusahaan asuransi. Harian Straits Times sebelumnya melaporkan bahwa kedutaan dapat menuntut jumlah tersebut, tanpa memerlukan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran kontrak kerja standar terhadap pembantu rumah tangga. Ketiga warga Singapura itu tidak diwakili pengacara di pengadilan pada hari Rabu. Abdul Aziz dan Yeo masing-masing menawarkan jaminan sebesar $50.000 (Rp 530 juta), sementara jaminan Chow ditetapkan sebesar $10.000 (Rp106 juta). Mereka akan kembali diadili di pengadilan pada 17 Desember. Untuk setiap kasus korupsi, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda hingga $100.000 (sekitar 1 miliar rupiah). Editor: BBC | Sumber : BBCindonesia.com




Berita Lainnya

Raih Suara Terbanyak Sementara, Jumadi Kader IWO Inhil Bakal Pimpin Desa Sekayan Kemuning 6 Tahun Kedepan

Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut

Coba Liat Siapa Yang Disalahkan Jose Mourinho

Polri Sepakat Polisi Jadi pj Gubernur di Batalkan

Anjloknya Minyak Dunia Berdampak Pada Harga CPO

Ini Penjelasan BPOM Soal Temuan Mikroplastik dalam Air Kemasan

Seorang Warga Pulau Kijang Hilang saat Mencari Kayu

Nelayan dari Jawa Akan Merapat, Menteri Susi ke Nelayan Natuna: Jangan Suudzon

Inilah 5 Solusi Mengatasi Bau badan Tanpa Deodorant

Tidak Kantongin Izin, Satpol PP Segel Alpha Gaming Pekanbaru

Kodim 0314 Inhil Sambangi Keluarga Winanda, Korban yang Jatuh di Sungai Batang Gansal

Persiapan Pelantikan BUMDes Mandah Capai 80% "Pantai Solop Jadi Lokasi Final"

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media