PILIHAN
Untuk Kasus Bahar Bin Smith, 11 Saksi Sudah Diperiksa

BUALBUAL.com, Sebanyak 11 saksi telah dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan pendakwah Habib Bahar Bin Smith. Bahar dilaporkan karena menyebut Jokowi banci dan haid.
“Proses pemeriksaan gabungan antara Bareskrim pidum (pidana umum), siber, dan Polda Sumsel. Karena locus delicti (TKP) di sana,” jelas Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).
Tujuh saksi tersebut, jelas Syahar, merupakan orang yang melihat langsung ceramah Habib Bahar di acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 lalu.
Sedangkan empat lainnya merupakan saksi ahli terkait bahasa, ujaran kebencian (hate speech), pidana, dan laboratorium forensik.
“Dari pemeriksaan itu sudah bisa dibuktikan bahwa video yang beredar itu memang benar merupakan rekaman pelaksanaan ceramah peringatan maulid di Palembang,” jelas Syahar.
Lebih jauh, Syahar menjelaskan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Bahar. Surat itu sudah diterima langsung oleh adiknya.
“Untuk datang ke Bareskrim hari Kamis ini,” tukasnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Januari, Seksi I Tol Pekanbaru-Dumai Dilakukan Uji Coba
Tunggu Penerbitan Izin, Pemprov Riau Tetap Benahi Fasilitas Embarkasi Haji Antara
Usai Penggal Leher Tetangga, Udin Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Gara-gara Miliki Kristal Putih, Anak Mantan Kepsek di Inhu Diciduk Polisi
Mengejutkan Bupati Yopi, Nonjobkan Lima Pejabat Eselon II Pemkab Inhu
Ditemukan Sosok Laki-laki Mengapung Di Perairan Sungai Laut Tanah Merah Inhil
Inovasi Unik yang Digagas Dosen Unpas 'Bungaku Kuat Tanpa Obat'
Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Cair, Nilainya Capai Rp31 Miliar
Pemilu Run di Tembilahan-Inhil Berlangsung Meriah
Bang Karni Ilyas: Semoga Tetap Sehat dan Waras 'Pembungkaman Media'
8 Hal Ini Bisa Membuat Hasrat Seks Wanita Mendadak Padam