PILIHAN
Untuk Kasus Bahar Bin Smith, 11 Saksi Sudah Diperiksa
BUALBUAL.com, Sebanyak 11 saksi telah dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan pendakwah Habib Bahar Bin Smith. Bahar dilaporkan karena menyebut Jokowi banci dan haid.
“Proses pemeriksaan gabungan antara Bareskrim pidum (pidana umum), siber, dan Polda Sumsel. Karena locus delicti (TKP) di sana,” jelas Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).
Tujuh saksi tersebut, jelas Syahar, merupakan orang yang melihat langsung ceramah Habib Bahar di acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017 lalu.
Sedangkan empat lainnya merupakan saksi ahli terkait bahasa, ujaran kebencian (hate speech), pidana, dan laboratorium forensik.
“Dari pemeriksaan itu sudah bisa dibuktikan bahwa video yang beredar itu memang benar merupakan rekaman pelaksanaan ceramah peringatan maulid di Palembang,” jelas Syahar.
Lebih jauh, Syahar menjelaskan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Bahar. Surat itu sudah diterima langsung oleh adiknya.
“Untuk datang ke Bareskrim hari Kamis ini,” tukasnya.
Sumber: rmol.co

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Mendapatkan Anugerah Tingkat Nasional Atas Memberikan Ruang Akses Bagi Anak Usia Dini
20 Tewas, Serangan Saudi Hantam Acara Pernikahan di Yaman
Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Ketua PCNU Inhil Anjurkan Umat Muslim Perbanyak Dzikir dan Istighfar
DPD IWO Inhil Gelar Coffee Morning dan Pelatihan Jurnalistik,"Membangun Informasi dan Menginformasikan Pembangunan"
DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019
Bantuan Masyarakat Miskin Dioptimalkan
KTP Tak Didistribusikan akan Dikembalikan ke UPTD Capil
Bupati Inhil Terpilih HM Wardan Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Daerah
Dewan Kecewa Pekanbaru Hasilkan PNS Korupsi Terbanyak
U-16 Indonesia Menang Telak Atas Filipina,Berikut Skor Pertandingannya
Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN