PILIHAN
Dugaan Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Tahan 2 Tersangka
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015.
Kedua tersangka itu adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar (HOS).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan akan dilakukan selama 20 hari. Keduanya ditahan di rutan yang berbeda.
"KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap dua tersangka di kasus Bengkalis, yaitu MNS ditahan di (Rutan) Guntur dan HOS ditahan di Rutan Salemba," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (5/12/2018).
Dalam kasus dugaan korupsi di Bengkalis, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya diduga terlibat dakam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.
(Kompas.com)

Berita Lainnya
Seorang Istri di Pelalawan Gorok Suaminya saat Tidur
Janji Habib Rizieq, Aksi 2 Desember Super damai
Aksi Demo Buruh, Ancam Bakar Balaikota, Jika Anies-Sandi ...
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin
Boss 'Toke' Togel, 'Imam Vihara' Di Bengkalis Beserta Seorang Warga Diamankan Polisi
Digedung Engku Kelana HM. Wardan Serahkan SK CPNS PTT Kemenkes Tahun 2017
Penjaga gawang Barcelona,Tutup Peluang Hijrah ke Liverpool
Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal
Disdukpencapil Rekam E - KTP Di Pasar Kembang, Bupati Inhil Apresiasi Upaya Jemput Bola Pelayanan Adminduk
Terjadi Lagi, Input Data C1 TPS 03 Kebun Lado Kuansing Riau, Suara Prabowo Berkurang
Setelah di Asistensi Provinsi, SAKIP Kampar diserahkan ke Pusat
Terkenang Dan Ingat Perjuangan Emaknya, Bupati Amril Mukminin Ucapan Selamat Hari Ibu ke-91 Tahun 2019