• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Di Inhu Ratusan Ton Bahan Peledak Komersial Dimusnahkan Tim Terpadu Baintelkam Polri

Redaksi

Rabu, 26 Desember 2018 06:19:48 WIB Dibaca : 1896 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ratusan ton Bahan Peledak Komersial yang ditelantarkan perusahaan tambang batu bara PT Riau Bara Harum (RBH) di Indragiri Hulu Riau dimusnahkan Tim Terpadu Mabes Polri. Pemusnahan bahan peledak komersial tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dari data Baintelkam Polri, terdapat ratusan ton bahan peledak yang ditinggalkan dan tidak diurus perusahaan karena perusahaan PT RBH mengalami kebangkrutan sejak tahun 2016 lalu. Adapun jenis dan jumlah bahan peledak yang diterlantarkan masing-masing adalah Amonium Nitrate sebanyak 245.100 kilo gram, Dinamit sebanyak 2.953 kilo gram, dan Detonator 17.216 pieces. Pemusnahan bahan berbahaya ini melibatkan lebih dari seratus orang Personel Tim Terpadu, terdiri dari Baintelkam Polri, Divkum Polri, Polda Riau, Polres Indragiri Hulu, jajaran Polsek Indragiri Hulu, serta operator dari PT Dahana, PT Mia, dan eks karyawan PT RBH. Pemusnahan dipimpin oleh Kombes Pol DR H Kasmen ME, Kasubdit 2 Dit Kamneg Baintelkam Polri. Proses pemusnahan bahan peledak tersebut dilakukan dengan tiga cara yakni ada yang dilarutkan dalam air pada lobang besar yang sudah disiapkan kemudian ditimbun, ada yang dibakar, dan ada yang diledakan dari jarak aman. Setelah proses pemusnahan selesai, dilanjutkan dengan penyisiran lokasi, meratakan dan merapikan kembali lokasi pemusnahan di bekas areal tambang yang telah ditinggalkan PT RBH. Kombes Pol DR H Kasmen ME berharap apa yang dilakukan PT RBH tersebut tidak terulang di perusahaan-perusahaan lain. "Sebagai sanksi tegas dari kepolisian, maka perusahaan bersangkutan Diblack List, dan tidak akan diberi izin lagi untuk melakukan operasi tambang dengan menggunaan bahan peledak," ucapnya. Ditambahkan Kasmen, pemusnahan bahan peledak komerisal yang ditelantarkan PT RBH tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu

Gokil, Special Cerita Lucu Yong Dolah Anak Riau Wajib Baca

Saat Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu

Asosiasi: Hingga 60 Persen, Harga Tiket Pesawat Turun

Mantan Dirut BUMD Tuah Sekata Gugat Pemkab Pelalawan 'Tak Terima Dipecat Mendadak'

ODP Covid-19 di Riau Capai 10.678 Orang, 105 Pasien Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan

BAZNAS Provinsi Riau Target Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar

Tabrak Aturan Kampanye Ma'ruf Diadukan ke Bawaslu, TKN Sebut Pelapor Cari Sensasi

Korban Perahu Bocai Karam di Inhu, Ditemukan Dalam Kondisi Tewas

Jarak Pandang 3 Kilometer, Dumai Masih Selimut Kabut Asap

Sebuah Ruko di Pekanbaru Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Amril Mukminin

Kantor Imigrasi Siak Peringati Hari Bhakti Imigrasi KE-70, "Sumber Daya Manusia Unggul Imigrasi Pasti Maju"

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 4 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 5 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 6 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 7 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 8 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media