• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Di Inhu Ratusan Ton Bahan Peledak Komersial Dimusnahkan Tim Terpadu Baintelkam Polri

Redaksi

Rabu, 26 Desember 2018 06:19:48 WIB Dibaca : 2154 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ratusan ton Bahan Peledak Komersial yang ditelantarkan perusahaan tambang batu bara PT Riau Bara Harum (RBH) di Indragiri Hulu Riau dimusnahkan Tim Terpadu Mabes Polri. Pemusnahan bahan peledak komersial tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dari data Baintelkam Polri, terdapat ratusan ton bahan peledak yang ditinggalkan dan tidak diurus perusahaan karena perusahaan PT RBH mengalami kebangkrutan sejak tahun 2016 lalu. Adapun jenis dan jumlah bahan peledak yang diterlantarkan masing-masing adalah Amonium Nitrate sebanyak 245.100 kilo gram, Dinamit sebanyak 2.953 kilo gram, dan Detonator 17.216 pieces. Pemusnahan bahan berbahaya ini melibatkan lebih dari seratus orang Personel Tim Terpadu, terdiri dari Baintelkam Polri, Divkum Polri, Polda Riau, Polres Indragiri Hulu, jajaran Polsek Indragiri Hulu, serta operator dari PT Dahana, PT Mia, dan eks karyawan PT RBH. Pemusnahan dipimpin oleh Kombes Pol DR H Kasmen ME, Kasubdit 2 Dit Kamneg Baintelkam Polri. Proses pemusnahan bahan peledak tersebut dilakukan dengan tiga cara yakni ada yang dilarutkan dalam air pada lobang besar yang sudah disiapkan kemudian ditimbun, ada yang dibakar, dan ada yang diledakan dari jarak aman. Setelah proses pemusnahan selesai, dilanjutkan dengan penyisiran lokasi, meratakan dan merapikan kembali lokasi pemusnahan di bekas areal tambang yang telah ditinggalkan PT RBH. Kombes Pol DR H Kasmen ME berharap apa yang dilakukan PT RBH tersebut tidak terulang di perusahaan-perusahaan lain. "Sebagai sanksi tegas dari kepolisian, maka perusahaan bersangkutan Diblack List, dan tidak akan diberi izin lagi untuk melakukan operasi tambang dengan menggunaan bahan peledak," ucapnya. Ditambahkan Kasmen, pemusnahan bahan peledak komerisal yang ditelantarkan PT RBH tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Diharapkan Dubes Perbaiki Citra Sawit di Pasar Non Terdisiaonal

Sule Angkat Bicara, Tedi Sebut Lina Jubaedah Pernah Alami KDRT

Keji, Polisi Pukuli Sopir Ambulance Padahal Lagi Bawa Pasien

Fahri Hamzah: Cara Penanganan Habib Rizieq Bakal Merusak Hubungan Diplomatik Arab Saudi Dan Indonesia

Tradisi Tahunan Akhir Bulan Safar Desa Tukul

Tak Ingin Ada Masalah HM. Wardan Perintahkan Jajaranya Selesaikan Kegiatan 2017 Tepat Waktu

Perruas Persembahkan Mimbar Puisi Ramadhan, Tampilkan Penyair Mancanegara

Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Bengkalis Dites Urine

Dandim 0314 Inhil Bersama Regu Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Sungai Junjangan

Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono

Arsyadjuliandi Rachman Diberi Waktu oleh Mendagri 45 Hari untuk Pilih Wakil Gubernur Riau

Diduga Terpapar Suspect Virus Corona, 5 Pasien ABK Kapal Dibawa Ke RSUD Puri Husada Tembilahan

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media