• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Selundupkan Sabu Lewat Botol Sampo, Empat Napi Pesta Narkoba di Sel

Redaksi

Kamis, 06 Desember 2018 22:22:56 WIB Dibaca : 1638 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/B Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan tertangkap basah saat sedang menggelar pesta sabu di dalam sel tahanan, Rabu (5/12). Psikotropika golongan II ini diselundupkan istri salah seorang tersangka dibungkus menggunakan botol sampo saat sedang menjenguk. Empat napi tersebut yakni penghuni Blok F3 Lapas Klas II/B Sekayu, Hendra Gunawan (32), Arzan (43), Arhanudin (28), dan Alpian (48). Kepala Lapas Klas II B Sekayu Ronaldo Devinci berujar, pihaknya mengetahui adanya napi yang sedang pesta sabu berawal dari informasi adanya pengunjung lapas yang menyelundupkan sabu-sabu di dalam empek-empek. Dari informasi tersebut, pihak sipir menindaklanjutinya dengan memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung. Saat itu hanya NT, satu pengunjung yang membawa empek-empek. Sipir pun mencurigai NT. NT kemudian membesuk suaminya, Hendra yang merupakan narapidana pidana umum dan akan mendapatkan status bebas bersyarat satu minggu kedepan. Sipir pun tidak melepaskan pengawasan terhadap Hendra. "Kita amati hingga ke dalam sel di Blok F3. Kita lihat siapa saja yang medekati Hendra di dalam sel. Tidak lama kemudian, kita langsung lakukan penggerebekkan dan didapati Hendra bersama Arzan, Arhan, dan Alpian sedang mengkonsumsi sabu-sabu," ujar Ronaldo. Dari hasil pemeriksaan, benar saja Hendra yang membawa sabu-sabu ke dalam sel melalui istrinya yang menjenguk dengan dimasukkan ke dalam botol sampo untuk mengelabui sipir. "Alat hisapnya kita temukan juga, dibuat oleh Arzan. Dia ini napu umum dan saat ini masih proses sidang karena terlibat kasus narkoba lainnya. Sebelumnya istri Arzan ini kita ditangkap karena mau selundupin sabu juga," ujar dia. Sementara napi Arha merupakan napi kasus pembunuhan dan tengah menjalani sisa hukuman 2,6 tahun lagi. Sedangkan Alpian saat ini masih berstatus tahanan karena masih menjalani proses sidang dengan kasus narkotika. "Untuk Hendra status bebas bersyaratnya kita cabut. Saat ini keempatnya kita tempatkan di sel isolasi dan dilarang kunjungan selama tiga bulan. Kita juga sudah lapor dan serahkan kasus ini ke Polres Muba," jelas dia. Sementara Kasat Narkoba Polres Muba, Ajun Komisaris Hidayat Amin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Lapas Klas II B Sekayu terkait napi yang mengonsumsi sabu tersebut. Polisi telah menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu pirrk kaca berisi sisa sabu-sabu, berikut alat hisap bong. "Keempat napi ini sedang kami periksa, berikut istri napi yang menyelundupkan sabu ini kita amankan," ujar dia.   (cnnindonesia)




Berita Lainnya

Korban Robohnya Baliho Caleg PSI Lapor Polisi

SKPD di Inhil Diharapkan Berani Jemput Dana Pusat Untuk Swasembada Pangan

Ketua TP-PKK Inhil Zulaikhah Wardan, Terima Penghargaan Perempuan Berprestasi di Bidang Sosial dan Budaya

Dibanding Kemarin, Jumlah Penumpang dari Malaysia yang Tiba Melalui BSL Bengkalis Menurun

Anak-Anak Kepri Harus Mampu Bersaing

Nur Alfiah Gadis 17 Tahun asal Kampar Hilang Dua Hari, Keluarga Belum Lapor Polisi

Kapolda Riau: Sosok Almarhum Bripkda (ANM) Hendra adalah Orang yang menginspirasi

Menuju Pekanbaru, Ambulan RSUD Tembilahan Tabrakan di Cenaku Inhu

LAM Riau Imbau Perusahaan Besar di Riau Peduli Pandemi Corona

Lounching PTSP Kemenag Lampura Siap Beroprasi

UIN Bandung Periksa Mahasiswa Pemeran Video Mesum

Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media