• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Selundupkan Sabu Lewat Botol Sampo, Empat Napi Pesta Narkoba di Sel

Redaksi

Kamis, 06 Desember 2018 22:22:56 WIB Dibaca : 1532 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/B Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan tertangkap basah saat sedang menggelar pesta sabu di dalam sel tahanan, Rabu (5/12). Psikotropika golongan II ini diselundupkan istri salah seorang tersangka dibungkus menggunakan botol sampo saat sedang menjenguk. Empat napi tersebut yakni penghuni Blok F3 Lapas Klas II/B Sekayu, Hendra Gunawan (32), Arzan (43), Arhanudin (28), dan Alpian (48). Kepala Lapas Klas II B Sekayu Ronaldo Devinci berujar, pihaknya mengetahui adanya napi yang sedang pesta sabu berawal dari informasi adanya pengunjung lapas yang menyelundupkan sabu-sabu di dalam empek-empek. Dari informasi tersebut, pihak sipir menindaklanjutinya dengan memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung. Saat itu hanya NT, satu pengunjung yang membawa empek-empek. Sipir pun mencurigai NT. NT kemudian membesuk suaminya, Hendra yang merupakan narapidana pidana umum dan akan mendapatkan status bebas bersyarat satu minggu kedepan. Sipir pun tidak melepaskan pengawasan terhadap Hendra. "Kita amati hingga ke dalam sel di Blok F3. Kita lihat siapa saja yang medekati Hendra di dalam sel. Tidak lama kemudian, kita langsung lakukan penggerebekkan dan didapati Hendra bersama Arzan, Arhan, dan Alpian sedang mengkonsumsi sabu-sabu," ujar Ronaldo. Dari hasil pemeriksaan, benar saja Hendra yang membawa sabu-sabu ke dalam sel melalui istrinya yang menjenguk dengan dimasukkan ke dalam botol sampo untuk mengelabui sipir. "Alat hisapnya kita temukan juga, dibuat oleh Arzan. Dia ini napu umum dan saat ini masih proses sidang karena terlibat kasus narkoba lainnya. Sebelumnya istri Arzan ini kita ditangkap karena mau selundupin sabu juga," ujar dia. Sementara napi Arha merupakan napi kasus pembunuhan dan tengah menjalani sisa hukuman 2,6 tahun lagi. Sedangkan Alpian saat ini masih berstatus tahanan karena masih menjalani proses sidang dengan kasus narkotika. "Untuk Hendra status bebas bersyaratnya kita cabut. Saat ini keempatnya kita tempatkan di sel isolasi dan dilarang kunjungan selama tiga bulan. Kita juga sudah lapor dan serahkan kasus ini ke Polres Muba," jelas dia. Sementara Kasat Narkoba Polres Muba, Ajun Komisaris Hidayat Amin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Lapas Klas II B Sekayu terkait napi yang mengonsumsi sabu tersebut. Polisi telah menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu pirrk kaca berisi sisa sabu-sabu, berikut alat hisap bong. "Keempat napi ini sedang kami periksa, berikut istri napi yang menyelundupkan sabu ini kita amankan," ujar dia.   (cnnindonesia)




Berita Lainnya

Kecelakaan Lagi di Tanjakan Emen, 16 Orang Alami Luka

Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat

H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD Golkar Rohil

Jika Jadi Presiden Prabowo Pasti Akan Bongkar Kasus Novel

MU Bakal Punya Dana Belanja Melimpah, Siap Datangkan Pemain Harga Berapa Saja.!

Setelah Kampar, Kab Meranti Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah Porprov 2019

Warga Rengat Hilang Misterius di Kelok 9 Sumbar, Saat Pergi Buang Air

453 Personil Gabungan Amankan Aksi Damai PPNI

Semifinal Timnas Indonesia U-16 Vs Malaysia, Siapa Unggul?

Bayar THR dan Gaji ke-13 Pakai Dana APBD Itu Bisa Jadi “Jebakan Batman” Kepala Daerah

Ketum AJO Indonesia Berbagi Rahasia Peluang Bisnis Melalui Aplikasi Digital

Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media