PILIHAN
Bupati Meranti Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polda Riau, Dianggap Sebarkan Berita Hoax

BUALBUAL.com, Diduga menyebarkan berita Hoax terhadap Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir, Akun Facebook bernama Yanti Susi dilaporkan langsung oleh bupatinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Benar ada laporan yang masuk ke Dit Reskrimsus Polda Riau terkait UU ITE (penyebar berita hoax-red). Laporannya sudah diterima Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (11/1/2019) siang melalui pesan WhatsApp.
Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir yang langsung didampingi Kuasa Hukum Bonny Nofrizal SH MH menjelaskan bahwa akun facebook bernama Yanti Susi dianggapnya menyebarkan berita fitnah dan hoax tanggal 9 Januari tahun 2019.
"Saya lupa postingannya. Yang jelas ada foto bupatinya dan ada kata-katanya," terpisah menurut Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, John Ginting.
Kini aduan Bupati Kepulauan Meranti sudah diterima untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Bermadah
Berita Lainnya
Hardianto: Cawagub Muda Riau, Selalu Tanamkan Niat Baik Insha Allah Menang
Di Mandah, Wakil Bupati Inhil: Saya Kira Ini Bukan Kantor Lurah 'Kekurangan Petugas Pelayanan'
Guru TK dituduh Selingkuh dengan Abang Ipar, Rahangnya Patah Dihantam Palu
BPS Inhil Gelar FGD, "Sinergi Tingkatkan Partisipasi Dalam Penyediaan Data Kependudukan Berkualitas"
Resmi Menjadi Anggota DPRD Inhil Alias SE Langsung Menunjukkan Komitmennya Kepada Masyarakat
Aksi Perampokan Mesin ATM di Pekanbaru Gagal usai Kepergok Patroli Polisi
Pemprov Riau Kembali Perpanjang Libur Sekolah SMA/SMK Sederajat Sampai 15 April
Tiga Pelaku Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Riau Masih Diburu
Mantan Kadishub Rohul Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana PJU Rp693 Juta
Sejarah RSUD Kecamatan Mandau Bengkalis
Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Melalui Aplikasi Gojek dan Bukalapak