PILIHAN
Bupati Meranti Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polda Riau, Dianggap Sebarkan Berita Hoax
BUALBUAL.com, Diduga menyebarkan berita Hoax terhadap Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir, Akun Facebook bernama Yanti Susi dilaporkan langsung oleh bupatinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Benar ada laporan yang masuk ke Dit Reskrimsus Polda Riau terkait UU ITE (penyebar berita hoax-red). Laporannya sudah diterima Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (11/1/2019) siang melalui pesan WhatsApp.
Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir yang langsung didampingi Kuasa Hukum Bonny Nofrizal SH MH menjelaskan bahwa akun facebook bernama Yanti Susi dianggapnya menyebarkan berita fitnah dan hoax tanggal 9 Januari tahun 2019.
"Saya lupa postingannya. Yang jelas ada foto bupatinya dan ada kata-katanya," terpisah menurut Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, John Ginting.
Kini aduan Bupati Kepulauan Meranti sudah diterima untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Bermadah

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasihan! Kebakaran Pasar Besar, Keluarga Ini Hanya Bisa Selamatkan Dua KTP
Menteri Agama: Kita Sedih dan Marah, Romi Diciduk KPK karena Jual Jabatan
Ada 7 Pasien Suspect Corona di Riau Dinyatakan Negatif
Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat
Ini Harapan DPRD Inhil Kepada Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Resmi Jadi Plt Bupati, Muhammad: Politik Balas Dendam Bukan Tipe Saya
Yuk! Mengenal Lebih Dekat Objek Wisata Monumen Pompa Angguk di Kota Duri Bengkalis
PBNU Pinta Dubes Arab Saudi Diusir, CEO Ami Group: Lu Kira Segampang Ngusir Pengajian
H.Edy Indra Kusuma Resmi Dilantik, Inilah Program Pertama Yang Akan di Laksanakan KADIN Inhil
Pemkab Inhil Audiensi ke Kemenristek Dikti, Pusat Akan Jadikan Inhil Kluster Kelapa Nasional
Di Hari Natal Sebanyak 540 Napi Lapas Kelas II Pekanbaru Dapat Remisi