PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Belum Satu Suara, Soal Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta
BUALBUAL.com, BATAM - DPRD Batam belum memutuskan soal rencana penghapusan anggaran insentif guru swasta yang sudah bergaji di atas UMK.
Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pendidikan menunda rapat yang dijadwalkan Jumat (18/1).
Sekretaris Disdik Batam, Andi Agung mengatakan, rapat lanjutan kali ini ditunda. Tim pansus harus menunggu fasilitasi dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kepri. Setelah ada tindak lanjut itu, tim pansus akan meneruskan sesuai arahan dari provinsi.
"Intinya ini belum final pembahasan ranperdanya. Masih akan ada lagi pembahasan nanti, menunggu fasilitasi dari Provinsi," kata Andi menjelaskan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan yang ikut rapat menambahkan, kalau dari Disdik Batam tidak ada sama sekali mengusulkan ataupun membuat kebijakan penghapusan insentif.
Ia menegaskan, sebaliknya Disdik justru ingin memperkuat sistem pendidikan dengan ikut memastikan kesejahteraan guru. Termasuk juga guru swasta.
"Kami tak pernah berniat menghapus insentif guru swasta," kata Hendri sambil berlalu.
Penegasan tersebut disampaikannya, terkait usulan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus yang berencana menghapus insentif guru sekolah swasta yang sudah bergaji di atas UMK.
Sampai saat ini, lanjut Hendri, belum ada pembahasan dari Disdik Batam terkait rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta. Kalaupun ada itu sifatnya hanya usulan saja.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, masih ada beberapa sekolah swasta di Batam yang guru-gurunya masih bergaji di bawah UMK.
Kalaupun dikurangi, Udin meminta itu untuk guru sekolah swasta yang bertaraf plus yang mampu menggaji guru-gurunya di atas standar yang ada. "Guru sekolah swasta yang bergaji di bawah UMK ini, mereka sangat berharap ada peran dari Pemkot Batam," kata Udin.
Sumber: jpc
Sementara itu, Ketua Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010, M Yunus memilih tak berkomentar dan mengarahkan untuk meminta tanggapan Disdik.
Hal itu, menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah. "Karena memang peran Pemerintah Kota (Pemkot) Batam diharapkan untuk itu," jelasnya.

Berita Lainnya
Program B2 dan B30 Sudah Berkembang, Abdul Wahid Sebut Harga Minyak Sawit Berpotensi Terus Naik
Jelajahi pesona Toba lewat Samosir Lake Toba Ultra 2016
Boss Manor Racing putus kontrak Rio Haryanto di Formula 1
Wajib Baca!!! Inilah 5 Amalan Istimewa di Hari Jum’at Yang Membuat Harimu Berkah
KUA-PPAS 2018 diteken dengan kondisi Riau defisit Rp 1 triliun. Gubri Itu Sudah Biasa
PMD Disdukcapil Kepri Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2019
Piala Dunia 2018, Perancis Dapat Hadiah Segini
Ada 5 Hotspot Muncul di Riau Hari Ini
Aparat Saudi Buru Pemasang Bendera Di Kediaman Habib Rizieq
Inilah 5 Solusi Mengatasi Bau badan Tanpa Deodorant
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakaono S.IK Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas