PILIHAN
Perlu Pendalaman, Penemuan Kayu Diduga Hasil Ilog di Meranti Riau
BUALBUAL.com, Ditreskrimsus Polda Riau menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan ratusan kubik kayu diduga hasil illegal logging (ilog) di Kepulauan Meranti. Penemuan yang terjadi 2017 lalu ini sudah didapati 19 orang tersangka yang sudah diamankan.
Kayu-kayu tersebut ditemukan di salah satu galangan kapal di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti. Rencananya kayu tersebut akan dibuatkan menjadi kapal dan dibawa ke Bagansiapiapi.
Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memeriksa kasus yang saat ini berada di Polres Kepulauan Meranti. Selain itu juga perlu koordinasi dengan Polres Rohil karena nantinya hasil olahan kayu tersebut akan dibawa ke sana.
"Agar temuan itu jelas, perlu kita koordinasi dengan dengan Polres Meranti dan Polres Rohil," ungkap Gidion pada Senin (21/1/2019).
Gidion mengatakan perlu ditelusuri lebih lanjut kasus ini. Termasuk juga pendalaman terhadap 19 orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut informasi, kayu tanpa dokumen resmi ini dibeli dari pembalak liar di Pulau Padang untuk membuat 150 kapal. "Nah, itu yang perlu kita ketahui," sebut Gideon.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Agus Salim: Mencapai Rp1,52 Miliar Anggaran untuk Renovasi Pasar Inpres
Di Awasi Wakapolres, Personel Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine
Januari, Seksi I Tol Pekanbaru-Dumai Dilakukan Uji Coba
Pemerintah Akan Bahas Pembentukan Densus Tipikor
Sekda Inhil Ikuti FGD Transparansi DBH
Ini Reaksi Perpekindo Atas di Bennednya Kelapa Indonesia oleh Thailand
Ketua PMI Inhil Zulaikha Wardan Berikan Bantuan Musibah di Pulau Palas
Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
Korut Disebut Punya 13 Pangkalan Rudal yang Disembunyikan
Gaji belum di bayar, Ratusan Karyawan PT Asia Citra Rohil Demo
Lionel Messi dijatuhi sanksi skorsing oleh FIFA