• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

TPM soal Tak Diajukannya Ikrar NKRI ke Ba'asyir 'Istana Jawab'

Redaksi

Jumat, 25 Januari 2019 22:34:15 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pihak Istana merespons tudingan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta ihwal tak pernah disodorkannya ikrar kepada NKRI dan Pancasila kepada Abu Bakar Ba'asyir sebagai syarat pembebasan terpidana terorisme tersebut. Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan ada upaya TPM mengecoh informasi publik. Ngabalin meminta TPM tak bermain-main kata-kata dan mengecoh masyarakat. "Enggak usah main kata-kata, pakai berkelit dengan kata-kata enggak usah. Pasti mereka tau lah itu," kata Ngabalin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1).
Istana Jawab TPM soal tak Diajukannya Ikrar NKRI ke Ba'asyir
Ali Mochtar Ngabalin. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Namun ketika disinggung apakah pemerintah sudah memutuskan menolak memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir, Ngabalin menjawab diplomatis. Menurut Ngabalin, justru mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melayani apa yang diajukan setiap terpidana. "Dari pemerintah memliki kewajiban harus melayani dan memperhatikan terkait dengan apa yang diminta dan diajukan oleh keluarga. Itu presiden ngomongnya ke saya seperti itu," kata dia. Terkait pembebasan Ba'asyir, Ngabalin mengatakan bebas atau tidaknya pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo itu di tangan Abu Bakar Ba'asyir sendiri. Ngabalin menyebut Ba'asyir perlu memenuhi sejumlah ketentuan agar bisa bebas bersyarat. "Bolanya ada di Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, bolanya di Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukan di siapa-siapa," kata Ngabalin. Ngabalin menyatakan bahwa Ba'asyir memiliki hak mendapatkan pembebasan bersyarat asal memenuhi beberapa syarat yang diatur undang-undang, salah satunya membuat ikrar setia pada Pancasila dan NKRI. "Jadi kalau sampai ke tangan presiden atau pemerintah, pasti diladeni. Sepanjang ketentuan hukum dan perundangan-undangan itu bisa dipenuhi. Kan sesederhana itu," ujarnya. Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta menyatakan pemerintah belum pernah menyodorkan berkas ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Mahendradatta mengatakan hal itu diketahui usai dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. "Saya terus terang, kami semua juga bingung. Ini siapa yang ngomong. Kami tanyakan tadi, konfirmasi tadi siang ustaz 'saya disodorkan saja belum pernah'," ujar Mahendradatta saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1). Mahendradatta menuturkan pihaknya mempertanyakan pihak yang menyampaikan ke publik bahwa Ba'asyir menolak menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Sebab, ia menyebut sejak awal Ba'asyir tidak pernah mau menandatangani seluruh dokumen terkait kasusnya.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Produksi Tanjak Rahmat Pantun Mulai Di Kenal di kalangan Masyarakat Kab Rohil

Safari Ramadan 2024, PHR Santuni 1.000 Anak Yatim di Blok Rokan

Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open

Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Usut Karhutla di Riau

Gelar Open House Idul Adha, Bupati Wardan Bahagia dan Bersyukur Masyarakat Ramai Berkunjung

Dulu Saya Senang Slogan "Riau Tanpa Asap" Doni Monardo: Tapi Apa........

Sepuluh Gaya gadis berhijab ini berprofesi jadi sopir truk kontainer

Calon Anggota Bawaslu Riau Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tengah Hamil, Menantu Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Tangkap Polisi

Induk dan Anak Harimau Sumatra Berkeliaran, KSDA Rengat Pasang 4 Kamera

Warga Inhu di Hebohkan Dengan Penemuan Cacing Dalam Sarden

Bupati Cerebon: Dugaan Kasus Nikah Siri Kian Memanas

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media