PILIHAN
TPM soal Tak Diajukannya Ikrar NKRI ke Ba'asyir 'Istana Jawab'

BUALBUAL.com, Pihak Istana merespons tudingan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta ihwal tak pernah disodorkannya ikrar kepada NKRI dan Pancasila kepada Abu Bakar Ba'asyir sebagai syarat pembebasan terpidana terorisme tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan ada upaya TPM mengecoh informasi publik. Ngabalin meminta TPM tak bermain-main kata-kata dan mengecoh masyarakat.
"Enggak usah main kata-kata, pakai berkelit dengan kata-kata enggak usah. Pasti mereka tau lah itu," kata Ngabalin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1).
Namun ketika disinggung apakah pemerintah sudah memutuskan menolak memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir, Ngabalin menjawab diplomatis. Menurut Ngabalin, justru mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melayani apa yang diajukan setiap terpidana.
"Dari pemerintah memliki kewajiban harus melayani dan memperhatikan terkait dengan apa yang diminta dan diajukan oleh keluarga. Itu presiden ngomongnya ke saya seperti itu," kata dia.
Terkait pembebasan Ba'asyir, Ngabalin mengatakan bebas atau tidaknya pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo itu di tangan Abu Bakar Ba'asyir sendiri. Ngabalin menyebut Ba'asyir perlu memenuhi sejumlah ketentuan agar bisa bebas bersyarat.
"Bolanya ada di Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, bolanya di Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukan di siapa-siapa," kata Ngabalin.
Ngabalin menyatakan bahwa Ba'asyir memiliki hak mendapatkan pembebasan bersyarat asal memenuhi beberapa syarat yang diatur undang-undang, salah satunya membuat ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.
"Jadi kalau sampai ke tangan presiden atau pemerintah, pasti diladeni. Sepanjang ketentuan hukum dan perundangan-undangan itu bisa dipenuhi. Kan sesederhana itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta menyatakan pemerintah belum pernah menyodorkan berkas ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Mahendradatta mengatakan hal itu diketahui usai dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya terus terang, kami semua juga bingung. Ini siapa yang ngomong. Kami tanyakan tadi, konfirmasi tadi siang ustaz 'saya disodorkan saja belum pernah'," ujar Mahendradatta saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
Mahendradatta menuturkan pihaknya mempertanyakan pihak yang menyampaikan ke publik bahwa Ba'asyir menolak menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Sebab, ia menyebut sejak awal Ba'asyir tidak pernah mau menandatangani seluruh dokumen terkait kasusnya.
Sumber: cnnindonesia
Ali Mochtar Ngabalin. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
|
Berita Lainnya
Produksi Tanjak Rahmat Pantun Mulai Di Kenal di kalangan Masyarakat Kab Rohil
Safari Ramadan 2024, PHR Santuni 1.000 Anak Yatim di Blok Rokan
Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open
Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Usut Karhutla di Riau
Gelar Open House Idul Adha, Bupati Wardan Bahagia dan Bersyukur Masyarakat Ramai Berkunjung
Dulu Saya Senang Slogan "Riau Tanpa Asap" Doni Monardo: Tapi Apa........
Sepuluh Gaya gadis berhijab ini berprofesi jadi sopir truk kontainer
Calon Anggota Bawaslu Riau Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
Tengah Hamil, Menantu Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Tangkap Polisi
Induk dan Anak Harimau Sumatra Berkeliaran, KSDA Rengat Pasang 4 Kamera
Warga Inhu di Hebohkan Dengan Penemuan Cacing Dalam Sarden
Bupati Cerebon: Dugaan Kasus Nikah Siri Kian Memanas