• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dua Tersangka Segera Disidang 'Korupsi di Dispora Riau'

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 21:47:25 WIB Dibaca : 1166 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penanganan perkara dua tersangka dugaan korupsi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau telah beralih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diyakini, dalam waktu dekat dua tersangka akan menjalani proses persidangan. Dua tersangka itu adalah Mislan yang saat itu menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan tersebut. Lalu, Abdul Haris selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Penanganan perkara itu sebelumnya ditangani penyidik pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penetapan tersangka dilakukan sejak 2 Mei 2018 lalu. Setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait keterlibatan keduanya dalam penyimpangan kegiatan yang dikerjakan tahun 2016 lalu itu. Di sela-sela proses penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pekanbaru pada 1 Oktober 2018.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, penyidik kemudian melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke JPU, Senin (28/1/2019). Tahap II itu dilakukan di rutan. "Hari ini dua tersangka dugaan korupsi di Dispora (Riau) menjalani tahap II. Mereka berisnial M (Mislan, red) dan AH (Abdul Haris)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yuriza Antoni, Senin sore. Usai tahap II itu, Yuriza mengatakan pihaknya akan menyusun surat dakwaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. "Kita tergetkan 10 hari ke depan, berkas sudah diserahkan ke pengadilan," lanjut mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari  Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) itu. Lebih lanjut dikatakan Yuriza, pihaknya telah mempersiapkan tujuh orang Jaksa untuk menghadapi persidangan ini nantinya. Para Jaksa tersebut gabungan Jaksa pada Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru. "Tim JPU dipimpin Jaksa Rully Affandi (Kasi Datun Kejari Pekanbaru,red)," imbuh Yuriza. Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp21 miliar. Anggaran sebesar itu diketahui dipecah-pecah dalam beberapa proyek dengan dilakukan penunjukan langsung (PL). Dengan banyak proyek yang dipecah, dimungkinkan adanya beberapa orang PPTK, yaitu Abdul Haris, Joko Suyono, Heriza, dan Yosian Yacoob. Dari empat PPTK itu, baru Abdul Haris yang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya masih berstatus saksi. Dalam perkara ini, pihak Kejati Riau juga telah menyelamatkan uang atas kerugian negara. Setidaknya, sudah ada Rp2 miliar uang yang dikembalikan ke kas negara. Pada proses penyelidikan dikembalikan sebanyak Rp1,6 miliar. Uang ini langsung disetor ke kas daerah. Pada proses penyidikan, dikembalikan sebanyak Rp500 juta. Sementara hasil temuan BPK terhadap kegiatan Dispora Riau tahun 2016 dimana dinyatakan ada kelebihan bayar senilai Rp3,6 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, Jo Pasal 12 huruf (i) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," sebut Yuriza. Sumber: riaumandiri.co/ucu




Berita Lainnya

Ciptakan Generasi Emas di Bidang Olahraga,Bupati Inhil Resmikan Lapangan Bulu Tangkis "Indoor" di Desa Rambaian, Kecamatan GAS

FKPPI Ramai-ramai Buat Laporan Ke Polda Jabar, Buntut Panjang Nyanyian Robert

Mengejutkan, Anies Dapat Pesan WhatsApp Dari Ahok

Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-70, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak gelar kegiatan Layanan Paspor Simpatik

Masyarakat Sebut MTQ ke 44 di mandau megah dan meriah, Masyarakat mandau Apresiasi camat mandau Riki Rihardi,

Terjadi Kemacetan Panjang Hari Pertama Parkir Pakai Uang Elektronik di Bandara SSK II

Gerakan Riau Merdeka Asap "GRMA" Riau Merdeka Asap

Disela Kesibukannya Melaksanakan TMMD, Danramil 07/Reteh Tetap Sempatkan Diri Pimpin Upacara HKN

Seorang Pemuda Diringkus Personil KSKP Inhil, Karena Memiliki Barang Haram

Hadapi Bayern Munchen di Semifinal, Real Madrid Akan Gunakan Kekuatan Penuh

Sekda Inhil Ikuti Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW Di Masjid Al Huda, Tembilahan

Posisi H. Maryanto Sebagai Ketua DPC PDI-P Inhil, Bakal di Ganti oleh Samino

Terkini +INDEKS

UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025

16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 4 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 6 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 7 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 8 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media