PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Satpol PP Rohil Gelar Razia Toko AT, Yang Diduga Tidak Mempunyai Izin Usaha
BUALBUAL.com, ROKANHILIR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Rohil, Merazia Usaha Glosir Yang diduga grosir minyak curah ilegal serta juga toko grosir tersebut tidak mengantongi izin dasar perdagangan yakni SIUP dan SITU dari Pemerintah Daeraha setempat.
Selain itu, kuat dugaan toko milik AT tidak miliki dokumen dan surat-surat legalitas penyuplay minyak curah dari pendistributornya. Yang diakui AT, dibelinya dari Kota Dumai, milik toko Indo Beras Dumai.
Kita lakukan razia atas informasi yang kita dapat dari warga. Dan hari ini kita lakukan penindakan ke Toko yang tidak ada papan namanya ini, kata Kasatpol PP, Suryadi, saat dikonfirmasi dilokasi kejadian atau TKP, Jum’at 08 Maret 2019 pagi.
Dijelaskan Oleh Kasatpol. PP Suryadi, Pemkab Rohil tidak pernah membatasi apapun yang warga ingin perbuat dan diperdagangkan serta usaha apa saja yang mau dibuat, namun Surhadi menekankan haruslah mentaati segala peraturan yang ada di Pemerintah Kabupaten RokanHilir.
Silahkan lakukan dan buka usaha grosir apa saja, izin harus diurus terlebih dahulu dan jangan cederai konsumen dengan peredaran-peredaran barang yang ilegal, ucap Suryadi.
Lama menunggu ditempat toko yang diduga berinisial AT, tak kunjung tiba, akhirnya Tim dan Kasatpol PP Rohil menegaskan kepada salah seorang pekerjanya untuk menyampaikan pesan kepada AT agar segera datang kekantor dengan membawa seluruh surat-surat yang menyangkut usaha toko tersebut.
Kita ingin memompa PAD Rohil, sudah tugas pokok kita untuk menerapkan semua Perda dan peraturan Undang-undang yang berlaku dari segala lini. Jika AT menghindar, kita semakin mencurigai ada apa dengan bisnisnya itu jelas Suryadi.
Editor : Edisupriadi


Berita Lainnya
Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat
30 Kg Sabu di Rohil Diamankan BNN
Pemdes Harus Mengoptimalkan Dana Desa Serta Merevitalisasi Peran Pendamping Desa
Rp.275 Ribu Perbulan Banyak Penghuni Rusunawa Mangkir Bayar Sewa, Sebut Pemko Pekanbaru
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
Di Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Bagan Jaya, SU Apresiasi Antusiasme Kehadiran Masyarakat
Tak Ada Aktivitas Loundry di Atap Hotel, Klarifikasi Adik Pemilik Hotel Syariah yang Terbakar
Anggota DPRD Inhil dan Sekda Syarifuddin Resmi Melantik IKA - UR Kecamatan Tanah Merah
Jarang Diketahui!!! Ini Efek Buruk Mentega Bagi Kesehatan
Ilham Habibie: Anak Muda Kurang Tertarik Bidang Iptek
ASN Dishub Dumai Keluarkan Meja Bendahara dari Kantor 'THR Tak Kunjung Dibayarkan'
Rumah Yatim Cabang Riau Berikan Bagi-Bagi Sembako Ke Pengemudi Becak Motor