PILIHAN
Berkas Belum Lengkap Kasus Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah'

BUALBUAL.com, Kejari Karawang menyatakan berkas kasus ibu-ibu kampanye ' Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' masih P18 (belum lengkap). Hal itu diungkapkan Kajari Karawang, Nurhayatie setelah 7 hari dilakukan penelitian oleh tim beranggotakan 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkasnya sudah P18, kita juga sudah memberitahukan secara resmi kepada pihak penyidik Polres Karawang dan masih ada waktu untuk melengkapi berkas yang dianggap kurang itu," ungkap Nurhayatie, Senin (11/3).
Untuk proses selanjutnya, lanjut dia, ada tahap P19 dan P21. Saat ini, Kejari Karawang masih fokus bekerja terkait tahapan P18 terhadap berkas kasus yang menyita perhatian publik.
"Semoga saja sebelum masa deadline waktu yang diberikan oleh Kejari, pihak penyidik sudah melengkapi berkas yang kurang itu," katanya.
Polisi menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Pengawal Jokowi Di Serang Ribuan Tawon
Chalid Said Salim sebagai Direktur Utama PHR, Gantikan Jaffee Arizon Suardin
Versi Survei PPPP Amerika: Jokowi Kalah dari Prabowo dengan Selisih 16 Persen
BPN Tagih Komitmen Pemerintah Jokowi Lawan Korupsi, Terkait OTT KPK
Jokowi Lamban, Jangan Tunggu Lahan Ludes Terbakar Baru Karhutla Hilang
Bisa Saja Gerindra Gabung Ke Pemerintah, Jokowi Menang
Amien Rais: Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh Usai Pilpres 2019
karena Curangi Pemilu, Habib Rizieq Minta Jokowi Tobat 'Nasuha'
Petir Menggelegar Setelah Presiden Jokowi Masuk ke Ka’bah
Truk Rombongan Pengamanan Presiden Jokowi Terguling, Begini Kronologisnya
PMRJ Salurkan 376 Paket Sambako Bantu Warga Riau Terdampak Covid -19
Fahri Hamzah: Etika Jokowi Hancur Karena Satu Mobil Dengan Ahok