PILIHAN
Kemenhub Terbitkan Larangan Terbang Sementara Boeing 737-8 Max di Indonesia

BUALBUAL.com, Kementerian Perhubungan menerbitkan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia. Hal ini menyusul insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di 737-8 Max pada Minggu 10 Maret 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan pihaknya saat ini mengambil langkah untuk melakukan inspeksi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang dan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh menteri perhubungan,” kata Polana dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 11 Maret 2019.
Dijelaskannya, inspeksi itu akan dimulai secepatnya pada 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Sejauh ini, lanjut dia, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu usai kecelakaan JT610. Apabila terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.
Polana melanjutkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration atau FAA untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
FAA pun telah menerbitkan airworthiness directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.
Sumber: VIVA
Berita Lainnya
Empat kerugian jika Anda beli smartphone "Black Market"
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan
Terdakwa Ajukan Bantahan Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Atas Dakwaan Jaksa
Jadi Khatib Shalat Idul, Bupati Inhil : Momentum Ramadan dan Idul Fitri Menumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa
Dirut RSUD di Riau Sebut Pelayanan Sudah Sesuai SOP, Tapi Bayi Kok Nyaris Jatuh ke Lantai?
KPID Provinsi Riau Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran Iklan Televisi
Ahok Hancur dihantam isu SARA penghinaan Alquran
Dana Sudah BOS Cair, Disdik Pekanbaru: Sekolah Boleh Gunakan 50 Persen untuk Tenaga Honorer
Wow... Googlepun Ikut Pantau Pemilu 2019
17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas 'Kamar Asrama Putra Jadi Saksi'
Khawatir Rusuh, Sidang La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor Hari Ini
#8 Nama Warisan Budaya Melayu Riau Lolos Sertifikasi WBTB Indonesia