PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPK Bantah Tudingan Romahurmuziy PPP soal Sengaja Menjebak
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy, sebagai operasi jebakan. KPK menegaskan sudah mengantongi bukti sejumlah pertemuan dan komunikasi antara Romi dan tersangka lain dalam kasus ini.
"Jebakan itu kan berarti ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau. Tidak ada. Pertemuan itu semua antara teman-teman beliau sendiri," ucap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/3).
Pertemuan yang dimaksud adalah antara Romi dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Pertemuan mereka diduga bagian dari upaya Haris dan Muafaq agar lolos seleksi jabatan yang dilelang oleh Kemenag.
Komisi antirasuah mengendus pertemuan pertama mereka bertiga terjadi pada 6 Februari 2019. Kala itu Haris bertandang ke rumah Romi untuk menyerahkan uang Rp250 juta sesuai komitmen sebelumnya untuk membantu Haris lolos seleksi sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Menurut Laode, rencana pertemuan para tersangka terjadi pada 12 Maret 2019. Muafaq mengontak Haris untuk dipertemukan dengan Romi.
Pertemuan ini terjadi pada Jumat (15/3) kemarin, saat KPK memutuskan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mereka. Dari pertemuan itu, Muafaq hendak menyetor uang Rp50 juta kepada Romi untuk meloloskan dirinya dalam lelang jabatan.
Merujuk kerangka perkara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi seperti yang disampaikan Romi.
"Ini bukan soal enggak sengaja ketemu di hotel atau alasan bertemu di hotel untuk silaturahmi saja. Tapi sejak awal sudah ada komunikasi komitmen untuk rencana penyerahan uang dan juga pengisian jabatan," ujar Febri.
Dalam kasus ini Romi, Haris, dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka. Romi diduga sebagai pihak penerima suap dan dua nama lain diduga sebagai pemberi suap. Dengan status barunya itu, Romi ditahan di Rutan Cabang di belakang Gedung KPK (K4), Haris di Rutan Cabang KPK (C1) dan Muafaq di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelum Romi dibawa menuju rumah tahanan pada siang tadi, Romi sempat membagikan surat kepada pewarta. Dalam surat itu, ia berdalih sudah dijebak. Romi juga menyampaikan bahwa ia berada di hotel untuk memenuhi undangan silaturahmi belaka.
"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak," tulis Romi.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Warga Pelalawan Tikam Tetangganya Hingga Tewas, Hanya Karena Masalah Jemuran
Turbin Peswat Lion Air PK-LQP Tiba di Tanjung Priok
LAM Riau akan Carikan Nama untuk Jembatan Siak IV Pekanbaru
Gelar Razia Jelang Ramdhan, 15 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Salah Satu Pengunjung di Hiburan Malam Pekanbaru
Futsal: Hippamathu Cup I Tentukan Sang Juara Malam Ini
Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi
Guru Pindah Demo ke Kantor Gubernur Riau, Tak Ditemui Walikota
Bermuatan 7.850 Tabung Gas Kapal Kayu Karam di Karimun
Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Dua Diantaranya Pasangan Suami Istri
LAMR Tegaskan ke DPR Daerah Ikut Kelola Blok Rokan
Tes CPNS Berbasis Komputer, BKPSDM Inhil Siapkan 350 Unit Laptop
TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu