• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

BRK Biayai Pembangunan Jalan Tol Rp500 Miliar, Pemegang Saham Tak Tahu

Redaksi

Senin, 25 Maret 2019 15:20:21 WIB Dibaca : 1141 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bank Riau Kepri (BRK) turut andil membiayai pembangunan jalan tol di Indonesia sebesar Rp500 miliar. Namun, hal tersebut tidak diketahui oleh pemegang saham mayoritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi perihal keterlibatan BRK dalam pembangunan jalan tol mengaku tidak tahu. Bahkan dia malah bertanya balik kepada media. "Ada ya BRK biayai modal untuk jalan tol? Saya tak tahu itu. Sampai sekarang saya belum dapat surat atau pemberitahuan resmi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau ini. Namun menurut Ahmad Hijazi hak bisnis itu sepenuhnya berada di direksi BRK. Karena secara aturan memang itu hal itu diperbolehkan. "Kalau secara aturan tidak apa-apa, saya pikir tak ada masalah. Kalau kita kan hanya mekanisme di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja," cakapnya. Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Yusri saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan, keterlibatan BRK dalam pembangunan jalan tol itu disebut Sindikasi (Pinjaman atau kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu). Kredit yang diberikan secara sindikasi dapat berupa Kredit Investasi (KI) ataupun Kredit Modal Kerja (KMK). "Sindikasi dengan bank lain seperti dengan bank lain membangun sebuah infrastruktur jalan tol, itu boleh," kata Yusro kepada CAKAPLAH.com, Senin (25/3/2019) di Pekanbaru. Ditanya apakah sindikasi tersebut perlu diketahui oleh pemegang saham, Yusri menyatakan tidak mesti pemegang saham mengetahui itu. "Tidak perlu (diketahui pemegang saham). Itu kan sifatnya bisnis, wilayah operasionalnya direksi, jadi tak perlu pemegang saham mengetahui. Sama orang memberikan pinjaman kepada pegawai negeri sipil (PNS), pemegang saham tak perlu juga tahu," cetusnya.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Penembak Jitu TNI Polri Disiapkan Untuk Selesaikan Konflik Harimau dan Manusia

Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa yang Haramkan Rokok Vape

Potensi Hujan Ringan Akan Menguyur di Sebagian Wilayah Riau

Rosman Malomo Ungkapkan Keprihatin Terhadap Meningkatnya HIV di Kab Inhil

Bupati Inhil Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Riau ke 61

Tak Disangka Ternyata Ada 8 Manfaat mengejutkan dari makan pisang mentah

'Begituan' di Kamar Hotel, Dua Remaja Dicokok Polisi

Pelebaran Jalan Soebrantas Pekanbaru Kembali Dilanjutkan

Romi Cabut Gugatan Praperadilan Sebelum Putus Sidang Dibacakan

Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi

Dandim 0314 Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media