PILIHAN
BRK Biayai Pembangunan Jalan Tol Rp500 Miliar, Pemegang Saham Tak Tahu
BUALBUAL.com, Bank Riau Kepri (BRK) turut andil membiayai pembangunan jalan tol di Indonesia sebesar Rp500 miliar. Namun, hal tersebut tidak diketahui oleh pemegang saham mayoritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi perihal keterlibatan BRK dalam pembangunan jalan tol mengaku tidak tahu. Bahkan dia malah bertanya balik kepada media.
"Ada ya BRK biayai modal untuk jalan tol? Saya tak tahu itu. Sampai sekarang saya belum dapat surat atau pemberitahuan resmi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau ini.
Namun menurut Ahmad Hijazi hak bisnis itu sepenuhnya berada di direksi BRK. Karena secara aturan memang itu hal itu diperbolehkan.
"Kalau secara aturan tidak apa-apa, saya pikir tak ada masalah. Kalau kita kan hanya mekanisme di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja," cakapnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Yusri saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan, keterlibatan BRK dalam pembangunan jalan tol itu disebut Sindikasi (Pinjaman atau kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu). Kredit yang diberikan secara sindikasi dapat berupa Kredit Investasi (KI) ataupun Kredit Modal Kerja (KMK).
"Sindikasi dengan bank lain seperti dengan bank lain membangun sebuah infrastruktur jalan tol, itu boleh," kata Yusro kepada CAKAPLAH.com, Senin (25/3/2019) di Pekanbaru.
Ditanya apakah sindikasi tersebut perlu diketahui oleh pemegang saham, Yusri menyatakan tidak mesti pemegang saham mengetahui itu. "Tidak perlu (diketahui pemegang saham). Itu kan sifatnya bisnis, wilayah operasionalnya direksi, jadi tak perlu pemegang saham mengetahui. Sama orang memberikan pinjaman kepada pegawai negeri sipil (PNS), pemegang saham tak perlu juga tahu," cetusnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Gatot Nurmantyo Merapat Kebarisan Pendukung Prabowo
Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove
Pungli Sertifikat Prona, Sekdes Gunung Sari Kampar Dituntut 6 Tahun Penjara
25 Kontainer Kelapa Asal Indonesia di Pulangkan Thailand "Gara-gara Kelapa Sudah Bertunas"
Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!
Kepala BKN Sebut Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes
Dua Lembaga Survey Polmark dan Voc Populi Keluarkan Rilis Berbeda Jelang Pilgubri 27 Juni Mendatang
BNNP Riau Lakukan Razia Narkoba Di Pelabuhan
Beredar Video Bea Cukai Tembilahan Amankan 611 Dus Rokok Ilegal, Chandra: Ia Itu Benar!
Resmi Arif Fadillah Menjadi Sekda Kepri
Dana Hibah Rumah Ibadah di APBD Riau 2020 Senilai Rp14,2 Miliar Dicoret?
IWO INHIL: Gelar Buka Bersama dan Serahkan 50 Paket Zakat Kepada Janda Dhuafa Serta Pakir Miskin