PILIHAN
Beri Amplop ke Kiai, Menteri Luhut Dilaporkan ke Bawaslu
BUALBUAL.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) atas tuduhan memberikan amplop kepada kiai.
Amplop itu diberikan Luhut kepada Kiai Zubair Muntasor saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil pada 30 Maret 2019.
"ACTA melaporkan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Bunsar Panjaitan ke Bawaslu RI agar dapat diperiksa dan diberikan sanksi hukum sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," kata jubir ACTA Hanfi Fajri di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Hanfi menerangkan dari sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat Luhut datang ke pondok pesantren menggunakan mobil Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dari video itu, disebut Hanfi, diketahui Luhut meminta agar para kiai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 17 April mendatang.
"Pak Luhut meminta kepada sang kiai untuk memberitahukan kepada umat dan santri agar datang ke TPS dengan baju putih 17 April mendatang," ujar Hanfi.
Menurut Hanfi, perilaku Luhut patut diduga untuk meminta dukungan kepada kiai guna memenangkan paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019. Posisi Luhut sebagai menteri Kabinet Indonesia Kerja (KIK) saat ini dinilai tidak etis dan melanggar sejumlah ketentuan.
Hanfi menyatakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 283 mengamanatkan pejabat negara tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu.
"Pada ayat 2 juga disebut bahwa pejabat negara dilarang melakukan pertemuan, ajakan dan imbauan serta pemberian barang di anggota keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Pada Pasal 547 UU Pemilu, kata Hanfi, setiap pejabat negara yang terbukti melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp36 juta.
Belakangan, Luhut telah memberikan klarifikasi atas video tersebut. Dia membantah telah melakukan upaya pembelian suara. Dalam keterangan resminya, Luhut mengatakan kala itu tengah menjenguk Kiai Zubair yang sedang sakit.
Luhut mengatu pemberian itu adalah bisyaroh untuk biaya pengobatan Kiai Zubair. Selain itu, sambung Luhut, dirinya pun menerima batu akik dan batik dari kiai tersebut sebagai bentuk oleh-oleh.
"Saya juga menitipkan pesan agar jangan sampai ada umat atau santri yang golput di Pemilu 2019 mendatang," tutur Luhut.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Kabar Duka, Musisi Reggae Aray Daulay Tutup Usia
Pihak Keluarga Tidak Terima Caca Gurning Di vonis 9 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru
Kodim 0314/Inhil dan Baznas Tandatangani MoU Tentang Pendistribusian Zakat
Ditinggal Pemilik Saat Petik Sayuran, Mobil Kijang Pekanbaru Dilahap Api
Menurut Kamu, Berapakah Prediksi Skor Inggris vs Kroasia?
Masa Aksi Bela Islam 64 Desak Mabes Polri, Sukmawati Harus Ditahan
Proyek Jalan Tol Roboh 1 Orang Meninggal 2 Orang Terluka
TP PKK Bantan Bengkalis Gelar Pembinaan PKDRT dan Narkoba di Desa Jangkang
Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Kunjungi PT. GIN
Tak Loyal dan Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tak Segan Pecat Kadernya
Ini Tangapan Guru Ambo soal Momen 'Urakan' Siswa Merokok dan Angkat Kaki ke Meja