PILIHAN
Beri Amplop ke Kiai, Menteri Luhut Dilaporkan ke Bawaslu

BUALBUAL.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) atas tuduhan memberikan amplop kepada kiai.
Amplop itu diberikan Luhut kepada Kiai Zubair Muntasor saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil pada 30 Maret 2019.
"ACTA melaporkan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Bunsar Panjaitan ke Bawaslu RI agar dapat diperiksa dan diberikan sanksi hukum sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," kata jubir ACTA Hanfi Fajri di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Hanfi menerangkan dari sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat Luhut datang ke pondok pesantren menggunakan mobil Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dari video itu, disebut Hanfi, diketahui Luhut meminta agar para kiai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 17 April mendatang.
"Pak Luhut meminta kepada sang kiai untuk memberitahukan kepada umat dan santri agar datang ke TPS dengan baju putih 17 April mendatang," ujar Hanfi.
Menurut Hanfi, perilaku Luhut patut diduga untuk meminta dukungan kepada kiai guna memenangkan paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019. Posisi Luhut sebagai menteri Kabinet Indonesia Kerja (KIK) saat ini dinilai tidak etis dan melanggar sejumlah ketentuan.
Hanfi menyatakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 283 mengamanatkan pejabat negara tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu.
"Pada ayat 2 juga disebut bahwa pejabat negara dilarang melakukan pertemuan, ajakan dan imbauan serta pemberian barang di anggota keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Pada Pasal 547 UU Pemilu, kata Hanfi, setiap pejabat negara yang terbukti melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp36 juta.
Belakangan, Luhut telah memberikan klarifikasi atas video tersebut. Dia membantah telah melakukan upaya pembelian suara. Dalam keterangan resminya, Luhut mengatakan kala itu tengah menjenguk Kiai Zubair yang sedang sakit.
Luhut mengatu pemberian itu adalah bisyaroh untuk biaya pengobatan Kiai Zubair. Selain itu, sambung Luhut, dirinya pun menerima batu akik dan batik dari kiai tersebut sebagai bentuk oleh-oleh.
"Saya juga menitipkan pesan agar jangan sampai ada umat atau santri yang golput di Pemilu 2019 mendatang," tutur Luhut.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
5 Potret Perjuangan Wartawan IWO Inhil Bersama Polres Padam Api Karhutla di Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman
Ikasmansa Pekanbaru Kembali Bagi-Bagi fasilitas Cuci Tangan, Upaya Pencegahan Virus Covid-19
Polres Inhil Amankan 3 Pemuda Pelaku Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
PC Muslimat NU Inhil Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Dispar Riau Mencari Duta Pariwisata Tahun 2019
6 Rumah di Kecamatan Pelangiran Inhil Rata Dilalap Si Jago Merah
Di Dampingi HM. Wardan Bunda Puad Inhil Zulaikha: Lantik "FKL-PAUD" Kec Gas
Bagi Kamu Seorang Adventurer Sejati, Air Terjun 86 di Kaki Taman Nasional Bukit Lima Puluh Inhil Jawabannya!
Andi Rahmat: Menjadi Seorang Haji di Usia 18 Tahun
Picu Kelainan Seksual Napi, Dampak Dari Kelebihan Kapasitas di Rumah Tahanan