PILIHAN
Rp.275 Ribu Perbulan Banyak Penghuni Rusunawa Mangkir Bayar Sewa, Sebut Pemko Pekanbaru

BUALBUAL.com, Paska penerapan Peraturan Walikota (Perwako) tentang tarif hunian di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) banyak penghuni Rusunawa di Jalan Yos Sudarso menunggak pembayaran sewa bulanan sebesar Rp275 ribu.
"Jadi selain ada yang menunggak, ada juga penghuni yang yang tidak membayarkan uang sewa sama sekali," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas PU Perkim, Katwadi, Kamis (4/4/2019).
Ia menambahkan, meskipun sudah diingatkan melalui surat teguran, akan tetapi para penghuni yang tidak membayarkan uang sewa tidak mengindahkan sama sekali.
"Untuk itu, kita rapatkan terkait apa langkah dan tindakan kita bagi penghuni yang tidak mengindahkan teguran dari Pemko Pekanbaru,"ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina menambahkan, masih adanya para penghuni di Rusunawa yang tidak membayarkan uang sewa diketahui setelah melakukan rapat dengan pihak terkait.
"Masalah ini memang sudah menjadi polemik yang harus ditangani tim gabungan dan direncanakan usai pemilu pemko akan kembali mendata para penghuni dengan syarat yang telah ditentukan,"katanya.
Jika nantinya para penghuni Rusunawa tetap keukeh tidak membayarkan uang sewa seperti yang sudah tertuang dalam Perwako, maka Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tegas.
"Jadi selain memberlakukan sanksi tegas, Pemko Pekanbaru akan kembali mendata para penghuni Rusunawa,"pungkasnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Jadwal Bola Hari Ini, Siaran Langsung 11 September 2016
Akibat Mewabah Covid 19, Jadwal Ujian SKB Penerimaan CPNS Riau Diundur
Persib: Kami Sudah Dapat Michael Essien Untuk Drogba, Kenapa Tidak?
Begini Kata BI, Terkait Video Viral Deteksi Uang Palsu Gunakan Minyak Bensin
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa yang Haramkan Rokok Vape
Bupati Inhil Ikuti Peringatan Isra' Dan Mi'raj 1440 H Di Masjid Raya Al-Huda, Tembilahan
Fraksi PKS Tolak Pasal Terpidana Mencalonkan Diri di Pilkada
Firdaus Dan Rusli Effendi Mendukung Penuh Pontensi Bakat Anak Muda
Tartib Minta Pemkab Meranti Lakukan Antisipasi, Pemerintah Pusat akan Hapus Honorer
Ada Apa ?? Tujuh Polisi Inhu 'Disidang'
Sejumlah ASN Terjebak, Lift Gedung 9 Lantai Kantor Gubernur Riau Mendadak Macet
Ini Reaksi Perpekindo Atas di Bennednya Kelapa Indonesia oleh Thailand