PILIHAN
Kepala BNN Riau: Tembak Ditempat, Sah Saja! Riau Daerah Kelima Darurat Peredaran Narkoba

BUALBUAL.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Untung Subagyo mengatakan bahwa petugas dilapangan diberikan kewenangan untuk menggunakan senjata api, atau menembak di tempat terhadap pelaku peredaran narkoba di Riau.
Hal ini diungkapkan Untung mengingat Provinsi Riau dalam catatan BNN merupakan daerah kelima darurat peredaran narkoba. Sehingga soal penindakan terhadap pelaku pengedar narkoba sebaiknya tidak diberi ampun. "Tembak ditempat, sah-sah saja!" ujarnya.
Terhadap tindakan itu, Untung menjelaskan, boleh dilakukan petugas di lapangan dengan beberapa ketentuan. Pertama, jika pelaku secara jelas melawan petugas.
Alasan kedua, membahayakan orang lain, atau orang di sekitarnya dan membahayakan petugas yang akan melakukan aksi penangkapan. Sedangkan alasan ketiga, pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
Dengan alasan-alasan tersebut, ujar Untung, petugas diberi kewenangan untuk melakukan aksi tembak di tempat. "Itu (tembak di tempat) boleh dalam Undang-Undang.
Untuk diketahui Riau merupakan daerah darurat peredaran narkoba kelima. Posisi Riau setelah DKI Jakarta, Sumut, Jatim dan Sulut.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Yan Prana Jaya Sekdaprov Riau, SK Sudah Dibuka Syamsuar
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018
Kejaksaan Bengkalis Endus Dugaan Korupsi Dana Desa di Senderak
Lawan Virus Corona, PKB Inhil Akan Pasang Bilik Sterilisasi di Tempat Umum
Suami-Istri Saling Laporkan ke Polisi, Hanya karena Uang Rp 20 Ribu
Tapi dengan Syarat, Tempat Hiburan di Hotel Pekanbaru Boleh Buka di Bulan Puasa
Inspektorat Riau Ajak Perangkat Daerah Provinsi Riau Tingkatkan Pemahaman SPIP
Hadapi Debat Capres Putaran Kedua 'Game Of Power'
Dua Tokoh Muda Bertemu "Bincang Rohil 2020"
Bupati Inhil: Hentikan Segala Upaya Seret Gerakan Pramuka dalam Politik Praktis
Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun
Wow... Googlepun Ikut Pantau Pemilu 2019