PILIHAN
Aturan Rumah Makan Selama Ramadan Belum Dikeluarkan, Tapi Berikut Gambarannya

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Bulan suci Ramadan tinggal menunggu hitungan hari. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diperuntukan bagi Tempat Hiburan, Karaoke, Rumah Makan dan Restoran yang ada di Kota Pekanbaru.
Namun demikian, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa regulasi bagi pengusaha di Pekanbaru akan diberlakukan sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Insyallah seperti biasa, kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Forkompinda dan para Ulama. Tapi gambarannya, masih hampir sama dengan tahun lalu,” kata Firdaus, Rabu (1/5/2019).
Firdaus menambahkan, apa yang belum baik ditahun sebelumnya akan segera diperbaiki. “Dan apa yang baik tahun lalu, tentu kita akan jalankan. Tapi semua itu akan kami rapatkan terlebih dahulu,” cakapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga menyampaikan hal yang sama. Jamil menyebutkan, bagi rumah makan dan restoran yang buka selama Ramadan wajib memasangkan spanduk.
“Jadi kami akan memberitahukan kepada seluruh pemilik rumah makan atau restoran, tidak boleh buka siang hari kecuali rumah makan non muslim,” kata Jamil.
“Semua restoran dan rumah makan yang menyediakan makanan wajib membuat spanduk berlogo non muslim. Bagi warga muslim, tentu tak boleh masuk,” imbuhnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Diupah Rp 200 Juta Antar Narkoba ke Inhil, Penyelundup 21 Kilogram Sabu dari Malaysia
Lama Antrean Jadi Alasan 177 WNI Gunakan Paspor Filipina untuk Berangkat Haji
Syamsuddin Uti: Nilai Perjuangan Rosman Malomo Untuk Kemajuan Inhil Tak Akan Terlupakan
H.Syamsuddin Uti, Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jailani, Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab & Haul Jama'
Sebelum Menghadapi Hari Kelapa Dunia Ini Pesan Wardan
Warga Desa Panaso Buruh PT APS, Tewas Tertimpa Boom Crane
Begini Kronologi Kecelakaan yang Meregang Nyawa Siswa SMKN I Tembilahan
Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran
Muridi Susandi: Siap Laporkan Temuannya ke Bawaslu Inhil 'Dugaan Praktek Money Politik'
Wilayah Siak Seperti Apa? Sebelum Dijadikan Kerajaan
Mahasiswa Gelar Aksi di Hotel Bidakara, Kritik Debat Pilpres di Hotel Berbintang
Gudep Pramuka 0708 Lapas Kelas IIA Tembilahan Resmi Dikukuhkan