PILIHAN
Aturan Rumah Makan Selama Ramadan Belum Dikeluarkan, Tapi Berikut Gambarannya
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Bulan suci Ramadan tinggal menunggu hitungan hari. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diperuntukan bagi Tempat Hiburan, Karaoke, Rumah Makan dan Restoran yang ada di Kota Pekanbaru.
Namun demikian, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa regulasi bagi pengusaha di Pekanbaru akan diberlakukan sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Insyallah seperti biasa, kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Forkompinda dan para Ulama. Tapi gambarannya, masih hampir sama dengan tahun lalu,” kata Firdaus, Rabu (1/5/2019).
Firdaus menambahkan, apa yang belum baik ditahun sebelumnya akan segera diperbaiki. “Dan apa yang baik tahun lalu, tentu kita akan jalankan. Tapi semua itu akan kami rapatkan terlebih dahulu,” cakapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga menyampaikan hal yang sama. Jamil menyebutkan, bagi rumah makan dan restoran yang buka selama Ramadan wajib memasangkan spanduk.
“Jadi kami akan memberitahukan kepada seluruh pemilik rumah makan atau restoran, tidak boleh buka siang hari kecuali rumah makan non muslim,” kata Jamil.
“Semua restoran dan rumah makan yang menyediakan makanan wajib membuat spanduk berlogo non muslim. Bagi warga muslim, tentu tak boleh masuk,” imbuhnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Erwin Situmorang Si Perampok Sadis di Pulomas Dirawat di RS Polri
Tak Ada Aktivitas Loundry di Atap Hotel, Klarifikasi Adik Pemilik Hotel Syariah yang Terbakar
Saat Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pemuda Pekanbaru Diamankan Polisi
Idris Laena: Surat DPP Soal Cawagub Bukan untuk Andi Rachman, Itu Ditujukan Kepada Pengurus Golkar Riau
Syamsuar Paparkan Permasalahan Karhutla di Riau
Ditreskimsus Polda Riau Bakal Terbitkan Surat Jemput Paksa PLT Bupati Bengkalis 'Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Inhil'
BUAL dari Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex
Curanmor di Halaman Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjab
Kembali Juara All England 2018 Kevin- Marcus Akan Disambut PBSI
Hati-Hati Mulai Hari Ini Kapolsek Bertanggung Jawab Awasi Dana Desa
Muslim: Perihatin Kondisi Pers Mereka Ada di Garis Depan Menginformasikan Seputar Corona 'Saya Perjuangkan Nasib Wartawan'
Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang