PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ditreskimsus Polda Riau Bakal Terbitkan Surat Jemput Paksa PLT Bupati Bengkalis 'Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Inhil'
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau segara menerbitkan surat perintah jemput paksa terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir, Muhammad ST MT. Langkah itu, dilakukan lantaran Plt Bupati Bengkalis telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Pernyataan ini disampaikan Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo ketika menjumpai massa yang menggelar unjuk rasa di Jalan Gajah Mada. Dikatakan Pangucap, pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan negara.
"Mekanismenya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red)," ungkap Pangucap.
Lanjut Pangucap, pihaknya memastikan bekerja secara profesinal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, dalam penegakan hukum tidak pandang buluh dan tidak melihat latar belakang orang-orang yang diproses Kepolisian. "Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," sebut Pangucap.
Sebelumnya, ribuan massa yang mengatasnamakan warga dan mahasiswa Bengkalis menggelar unjuk rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (18/2). Kedatangan mereka mendesak Kepolisian menangkap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad ST MT dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Kami minta Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap Muhammad yang terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin pemimpin kami yang terjerat kasus korupsi," ujar Kordinator lapangan (Korlap), Angki dalam orasinya.
Desakan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Karena menurut Angki, orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan telah dua kali mangkir panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara rasuah senilai Rp3,4 miliar.
"Muhammad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Untuk itu, kami minta tangkap dan jemput paksa Muhammad," desak Angki.
Saat ini, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung di Jalan Gajah Mada. Bahkan, ribuan massa aksi menutupi ruas jalan yang padat dilalui pengendara dan sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Pemprov Riau Edukasi Daerah Cara Penghitungan DBH Migas "Antisipasi Defisit Anggaran"
Merasa di Fitnah, SBY Minta Ditemani 'Istri Tercinta' Lapor ke Polisi
PT Asia Citra Ke camatan Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Di Nyatakan Tutup
Nama Masuk DPT, 6 'Tuhan' akan Ikut Pemilu 2019
Satpol PP Pekanbaru Amankan 3 Wanita dan 231 Minol "Razia Tempat Karaoke dan Gelper"
Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Terkait Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemprov Riau
Jelang SEA Games 2019, Timnas U-23 akan Uji Coba Lawan Iran
Motif Pria Penghina Bupati Inhil HM. Wardan di Facebook?
Kodim 0314/Inhil Serahkan Kunci Bedah Rumah Karya Bakti di Desa Sungai Luar
Gubri Syamsuar Optimis Ekonomi Syariah Berkembang Pesat di Riau
Satnarkoba Polres Bengkalis Terima Penghargaan"Atas Prestasi Pengungkapan Pelaku Pengedar Narkoba"
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah