PILIHAN
Ditreskimsus Polda Riau Bakal Terbitkan Surat Jemput Paksa PLT Bupati Bengkalis 'Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Inhil'

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau segara menerbitkan surat perintah jemput paksa terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir, Muhammad ST MT. Langkah itu, dilakukan lantaran Plt Bupati Bengkalis telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Pernyataan ini disampaikan Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo ketika menjumpai massa yang menggelar unjuk rasa di Jalan Gajah Mada. Dikatakan Pangucap, pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan negara.
"Mekanismenya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red)," ungkap Pangucap.
Lanjut Pangucap, pihaknya memastikan bekerja secara profesinal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, dalam penegakan hukum tidak pandang buluh dan tidak melihat latar belakang orang-orang yang diproses Kepolisian. "Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," sebut Pangucap.
Sebelumnya, ribuan massa yang mengatasnamakan warga dan mahasiswa Bengkalis menggelar unjuk rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (18/2). Kedatangan mereka mendesak Kepolisian menangkap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad ST MT dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Kami minta Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap Muhammad yang terlibat kasus korupsi. Kami tidak ingin pemimpin kami yang terjerat kasus korupsi," ujar Kordinator lapangan (Korlap), Angki dalam orasinya.
Desakan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Karena menurut Angki, orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan telah dua kali mangkir panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka perkara rasuah senilai Rp3,4 miliar.
"Muhammad sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Untuk itu, kami minta tangkap dan jemput paksa Muhammad," desak Angki.
Saat ini, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung di Jalan Gajah Mada. Bahkan, ribuan massa aksi menutupi ruas jalan yang padat dilalui pengendara dan sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Priyo Nilai Debat Pilpres, Empat Untuk Sandiaga Dan Satu Untuk Kiai Maruf, Anda Setuju?
Naas,Warga Kateman Inhil Tewas Terkena Sengatan Arus Listrik
Tak Diurus Pemerintah, Masyarakat Ingin Bongkar Jembatan Gantung Sawah Kuansing
DLHK Riau Usul Pembelian Alat Pompa Gendong Rp6 Miliar untuk Pemadaman Karhutla
Siap-siap Bagi Perokok! Cukai Akan Naik Lagi Harga Rokok Melonjak 35%
Gudnag Masker Ilegal di Kota Batam Digerebek Tim Polda Kepri '3 Orang Ditangkap'
Barang Ilegal Senilai Rp17,8 Miliar di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan
Per Maret Tahun 2020, 0,04 Persen Tembilahan Mengalami Deflasi
Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika
Jemaah Haji Asal Bengkalis Akan Pulang Pekan Depan
Sembuh Dari Corona, Pasien di Riau Puji Pelayanan RSUD
Akibat Pergantian Sekdaprov Riau Berdampak Terhadap Pembahasan RAPBD?