• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Napi Perempuan Pemicu Kerusuhan di Lapas Siak Dipindahkan ke Nusakambangan 'Perintah Menkumham'

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 12:08:32 WIB Dibaca : 1073 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Narapidana (Napi) perempuan kasus narkoba inisial YR (37), yang menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Kelas IIB Siak akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, Senin (13/5/2019) di Pekanbaru. "Bandar-bandar yang punya jaringan besar, kita pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Termasuk itu Napi yang perempuan 17 tahun hukuman, itu didaftar saja masuk Nusakambangan," tegas Yosanna kepada Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Diah. Menkumham menegaskan bahwa napi-napi yang menjadi pemicu kerusuhan sama halnya yang terjadi di Lapas Nusakambangan waktu itu. "Kita sudah kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN) untuk memindahkan bandar-bandar besar ke Nusakambangan," tegasnya. Karena itu, pihaknya saat ini sedang membangun Lapas Nusakambangan dengan kapasitas 1.000 Napi, dilengkapi dengan sistem yang canggih dan full dengan elektronik. "Tahun ini akan selesai, sekarang sudah selesai sebagaian, tinggal tambahan-tambahan sedikit lagi. Jadi Napi bandar besar kita konsentrasi di sana," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pekanbaru, Meliani mengatakan, YR saat ini sudah berada di LPP Pekanbaru setelah sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Siak. Ia menyerahkan diri ke Polsek di Siak pasca kejadian tersebut. "Sekarang masih di LPP, belum ada keputusan untuk dipindahkan. Tapi kalau itu memang ada wacana dipindah, kita  menunggu perintah pak Menteri. Karena ada proses yang harus disiapkan sebelum dipindah," katanya. Saat ini, sebut Meliani, YR diisolasi sendiri di ruang tertutup dengan keamanan dua pintu sel. "YR ini memang kasus narkoba, jadi dia estapet kasus narkoba tiga kali. Jadi 17 tahun hukuman itu, kasus narkoba ketiga-tiganya. Apakah dia masuk jaringan bandar besar saya kurang tahu, karena saya baru di LPP Pekanbaru," ujarnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Seniman Riau Harus Diperhatikan Pemprov di Tengah Pandemi Corona

40 Team Ikuti Lomba Dayung Sampan Tradisional di Tepian Sungai Jantan Siak

Kebakaran Sering Melanda Inhil, Lewat Akun Sosmed Bupati HM. Wardan Ingatkan Warga!

4 Lembaga Hukum di Kuansing Teken MoU Penerapan e-ICJS

Syamsuar Jadi Gubernur Warga Duri Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Bangun Puskesmas

Mesut Ozil Jagokan Dua Klub Ini Juara Liga Primer Musim 2016-17

Seorang Pria di Rohil Ditemukan Gantung Diri, Diduga Masalah Keluarga

Pemprov Riau Utus 19 Siswa ke LKS SMK Tingkat Nasional

Polisi Incar TM Seorang Konseptor Konten-konten Muslim Cyber Army

Bupati Inhil kampanyekan Bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ngelem Hingga Kepelosok Desa

Kades Belaras Barat "Atan Herman" Gerakan Satu Hati Lahir Sebagai Jawaban dari kekhawatiran Tentang Angka Penderita Stunting di Kabupaten Inhil

Gubri Pinta Penyuluhan Covid-19 Harus Sampai ke Tingkat RT/RW

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media