• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Napi Perempuan Pemicu Kerusuhan di Lapas Siak Dipindahkan ke Nusakambangan 'Perintah Menkumham'

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 12:08:32 WIB Dibaca : 1121 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Narapidana (Napi) perempuan kasus narkoba inisial YR (37), yang menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Kelas IIB Siak akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, Senin (13/5/2019) di Pekanbaru. "Bandar-bandar yang punya jaringan besar, kita pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Termasuk itu Napi yang perempuan 17 tahun hukuman, itu didaftar saja masuk Nusakambangan," tegas Yosanna kepada Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Diah. Menkumham menegaskan bahwa napi-napi yang menjadi pemicu kerusuhan sama halnya yang terjadi di Lapas Nusakambangan waktu itu. "Kita sudah kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN) untuk memindahkan bandar-bandar besar ke Nusakambangan," tegasnya. Karena itu, pihaknya saat ini sedang membangun Lapas Nusakambangan dengan kapasitas 1.000 Napi, dilengkapi dengan sistem yang canggih dan full dengan elektronik. "Tahun ini akan selesai, sekarang sudah selesai sebagaian, tinggal tambahan-tambahan sedikit lagi. Jadi Napi bandar besar kita konsentrasi di sana," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pekanbaru, Meliani mengatakan, YR saat ini sudah berada di LPP Pekanbaru setelah sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Siak. Ia menyerahkan diri ke Polsek di Siak pasca kejadian tersebut. "Sekarang masih di LPP, belum ada keputusan untuk dipindahkan. Tapi kalau itu memang ada wacana dipindah, kita  menunggu perintah pak Menteri. Karena ada proses yang harus disiapkan sebelum dipindah," katanya. Saat ini, sebut Meliani, YR diisolasi sendiri di ruang tertutup dengan keamanan dua pintu sel. "YR ini memang kasus narkoba, jadi dia estapet kasus narkoba tiga kali. Jadi 17 tahun hukuman itu, kasus narkoba ketiga-tiganya. Apakah dia masuk jaringan bandar besar saya kurang tahu, karena saya baru di LPP Pekanbaru," ujarnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Diduga Kongkalikong, BBM Bio Solar Dikuras Dam Truk Milik Perusahaan Di SPBU Duri 13

Seakan Tidak Mau Ketahuan Liverpool Diam-diam Resmi Gaet Fabinho

ODP Covid-19 di Riau Capai 10.678 Orang, 105 Pasien Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan

Pelaku Melarikan Diri, Warga Dumai Gagalkan Pembobolan Pipa Minyak Chevron

Trump Sebut Semua Warga AS Bakal Miskin Jika Dia Digulingkan

2 WARGA BAKAR RUMPUT KERING UNTUK PUPUK CABE, LALAI AKIBATKAN 20 Ha. LAHAN TERBAKAR

4 Tokoh Masyarakat Kec Enok Nyatakan Sikap Dukung Penuh Paslon Nomor 3 Wardan-SU

Terus Jaga Kesehatan, Sudah 28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla

Jelang MotoGP Qatar 2019, Rossi Mengeluh Sakit Pinggang

Rektor UIN Suska Riau akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demo Karhutla

Ternyata Pelakunya Oknum ASN, Pencuri Kambing Resahkan Warga Bengkalis

GM Angkasa Pura: Awal Desember, Belum Tercatat Ada Lonjakan Penumpang di Bandara SSK II

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media