• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

2 WARGA BAKAR RUMPUT KERING UNTUK PUPUK CABE, LALAI AKIBATKAN 20 Ha. LAHAN TERBAKAR

Edy Nurat

Jumat, 13 Desember 2019 16:01:47 WIB Dibaca : 1251 Kali
Cetak


BENGKALIS,( Bual Bual.Com) -  Sat Reskrim Polres Bengkalis lakukan pengungkapan dugaan tindak pidana Kebakaran Lahan dan Hutan.
Warga/pelaku  tersebut hendak  menanam tanaman cabe, melakukan pembakaran dengan niat memamfaatkan abu bekas bakaran untuk pupuk.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan SIK, membenarkan penangkapan pada 2 pelaku, An. Gunawan ( 25) dan Miswanto (26), keduanya Warga  Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.
Adapun sebab musabab kejadian,
Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2019. sekira pukul 12.30 wib, telah terjadi kebakaran lahan dan hutan tepatnya di Jalan Tunas Muda RT.08 RW.04. Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat  Kabupaten Bengkalis
Asal mula  titik api berasal dari lahan milik sdri. Giarti ( orang tua tersangka), yang berisi tanaman Karet dan kebun Sawit berumur 6. (Enam Tahun).
Kebun tersebut yang dikelola oleh anak dan menantunya yakni sdr. Miswanto dan Gunawan, mengaku pada hari Selasa Tanggal 3 Desember 2019, ada melakukan aktifitas pembersihan lahan, berniat melakukan penanaman cabe.
  Warga tersebut menebas semak2    Dan  membakar, Niat Abu Bakaran    Untuk Pupuk Cabe
Di isekitar lahan yang akan ditanami pohon cabe, pelaku melakukan pembersihan dengan cara menebas semak semak dan pakisan.
Selang 2 hari bekas  tebasan tersebut agak kering dan dipurun , selanjutnya ditumpuk dan dibakar.
Warga tersebut melakukan pembakaran tumpukan semak pakis dan pelepah sawit, dengan tujuan memamfaatkan abu hasil bakaran, sebagai pupuk untuk tanaman cabe  yang akan ditanam.
Lanjut keterangan dari mereka, saat hendak pulang dari lahan tersebut, mengaku telah memadamkan api bekas bakaran.
Namun mereka kaget, pada hari kamis tanggal 05 Desember 2019 sekira pukul 12.30 wib,saat Giarti membangunkan mereka,
bahwa di lahan milik mereka telah terjadi kebakaran,
Api bahkan telah  membakar lahan belukar yg ada di sekitarnya, hingga seluas +20 Ha.
Ke 2 tersangka dikenakan pasal berlapis, 
1. Undang - undang No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP
2. Undang - undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Kitab Undang - undang Hukum Pidana
4. Undang - undang No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
5. Undang - undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
6.Laporan Polisi Nomor : LP / 214 / XII / 2019 /SPKT / RIAU / RES BKS, tanggal 12 Desember 2019 
tentang Kebakaran lahan dan Hutan.
Berikut barang bukti yang diamankan dan ditemukan dilokasi kejadian,
1. 2 (dua) buah pelepah sawit bekas terbakar
2. 1 (satu) Bilah Parang Panjang
3. 1 (satu) Buah Cangkul
4. 1 (satu) buah Mancis warna Merah.
5. 1 (satu) Karung goni berisikan Abu hasil bakaran yang akan digunakan sebagai pupuk.
6. Tanah bekas terbakar
"pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum, dan diminta warga tidak melakukan pembakaran lahan atau Hutan, dan tetap meningkatkan kewaspadaan, yang dapat mengakibatkan kebakaran,"pesan Kasat Reskrim Andrei Setiawan, melanjutkan pesan Kapolres***(rat)
 




Berita Lainnya

Dandim 0314 Inhil Pinta Bupati Wardan dan Jajaran Turun Langsung ke Lokasi Kerhutla

DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan

New Single Terbunuh Rindu Andrigo

Taufik Hidayat Dicerai Istri, Ketahuan Jadi Polisi Gadungan

Gol Firmino Antar Liverpool Rebut Piala Dunia Klub

Membenahi IUP, Keterbukaan Lapangan Pekerjan, SPRMII Riau: Tanpa IUP Pidananya Penjara 10 Tahun

Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun

Jalan Soedirman Pekanbaru Lumpu Total Belasan Ribu Pekerja PT RAPP Berdemo Memperotes Kebijakan KLHK

Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera

H Bustami HY, “Kita Juga Akan Laksanakan Rafid Test Covid-19”

Kata BJ Habibie: optimis demokrasi Indonesia berkembang semakin baik

Harus Ada Investigasi Forensik! Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur

02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media