• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

2 WARGA BAKAR RUMPUT KERING UNTUK PUPUK CABE, LALAI AKIBATKAN 20 Ha. LAHAN TERBAKAR

Edy Nurat

Jumat, 13 Desember 2019 16:01:47 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


BENGKALIS,( Bual Bual.Com) -  Sat Reskrim Polres Bengkalis lakukan pengungkapan dugaan tindak pidana Kebakaran Lahan dan Hutan.
Warga/pelaku  tersebut hendak  menanam tanaman cabe, melakukan pembakaran dengan niat memamfaatkan abu bekas bakaran untuk pupuk.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan SIK, membenarkan penangkapan pada 2 pelaku, An. Gunawan ( 25) dan Miswanto (26), keduanya Warga  Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.
Adapun sebab musabab kejadian,
Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2019. sekira pukul 12.30 wib, telah terjadi kebakaran lahan dan hutan tepatnya di Jalan Tunas Muda RT.08 RW.04. Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat  Kabupaten Bengkalis
Asal mula  titik api berasal dari lahan milik sdri. Giarti ( orang tua tersangka), yang berisi tanaman Karet dan kebun Sawit berumur 6. (Enam Tahun).
Kebun tersebut yang dikelola oleh anak dan menantunya yakni sdr. Miswanto dan Gunawan, mengaku pada hari Selasa Tanggal 3 Desember 2019, ada melakukan aktifitas pembersihan lahan, berniat melakukan penanaman cabe.
  Warga tersebut menebas semak2    Dan  membakar, Niat Abu Bakaran    Untuk Pupuk Cabe
Di isekitar lahan yang akan ditanami pohon cabe, pelaku melakukan pembersihan dengan cara menebas semak semak dan pakisan.
Selang 2 hari bekas  tebasan tersebut agak kering dan dipurun , selanjutnya ditumpuk dan dibakar.
Warga tersebut melakukan pembakaran tumpukan semak pakis dan pelepah sawit, dengan tujuan memamfaatkan abu hasil bakaran, sebagai pupuk untuk tanaman cabe  yang akan ditanam.
Lanjut keterangan dari mereka, saat hendak pulang dari lahan tersebut, mengaku telah memadamkan api bekas bakaran.
Namun mereka kaget, pada hari kamis tanggal 05 Desember 2019 sekira pukul 12.30 wib,saat Giarti membangunkan mereka,
bahwa di lahan milik mereka telah terjadi kebakaran,
Api bahkan telah  membakar lahan belukar yg ada di sekitarnya, hingga seluas +20 Ha.
Ke 2 tersangka dikenakan pasal berlapis, 
1. Undang - undang No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP
2. Undang - undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Kitab Undang - undang Hukum Pidana
4. Undang - undang No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
5. Undang - undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
6.Laporan Polisi Nomor : LP / 214 / XII / 2019 /SPKT / RIAU / RES BKS, tanggal 12 Desember 2019 
tentang Kebakaran lahan dan Hutan.
Berikut barang bukti yang diamankan dan ditemukan dilokasi kejadian,
1. 2 (dua) buah pelepah sawit bekas terbakar
2. 1 (satu) Bilah Parang Panjang
3. 1 (satu) Buah Cangkul
4. 1 (satu) buah Mancis warna Merah.
5. 1 (satu) Karung goni berisikan Abu hasil bakaran yang akan digunakan sebagai pupuk.
6. Tanah bekas terbakar
"pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum, dan diminta warga tidak melakukan pembakaran lahan atau Hutan, dan tetap meningkatkan kewaspadaan, yang dapat mengakibatkan kebakaran,"pesan Kasat Reskrim Andrei Setiawan, melanjutkan pesan Kapolres***(rat)
 




Berita Lainnya

Jalan Rusak dan Memakan Korban

Jaksa Periksa Dua Tersangka Kredit Macet PT PER

Warga Demo Proyek Jalan Tol PT Waskita Karya, Rusak Warisan Nenek Moyang

Presiden Joko Widodo Ke Riau Lagi, Resmikan PT Asian Pasific Rayon Pelalawan dan Kunjungi MPP Pekanbaru

Gubri Syamsuar, Minta Hotel di Riau Siapkan Tempat Promosi Produk Halal UMKM

Ternyata Ini Total Gaji Irman Gusman Setiap Bulannya

Membualbual, Kelemahan Jalan Politik Andi Rachman Jelang Menuju Pilgubri Tahun 2018

Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta

Kapolres Rohil Adakan Sosialisasi Penyuluhan Kanker Bersama LPKI

Gerindra Anggap KPU Tak Serius Melarang Eks Koruptor Maju Pilkada

Oknum Warga Sengaja Bakar, Lahan di Jalan Gulama Kota Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Diminta Respon Keluhan Masyarakat, Pembangunan IPAL Ganggu Lalu Lintas

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media