PILIHAN
Yusril Ihza Mahendra: Semua Isi Gugatan 02 Hanya Asumsi-asumsi, Mudah Dipatahkan
BUALBUAL.com - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. Sebab argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi saja.
"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril usai persidangan diskors di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Contohnya ketika pengacara Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pelanggaran dari kebijakan kenaikan gaji PNS. Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.
Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut. Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.
"Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" ujar Yusril.
"Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.
Yusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret. Artinya, pengacara 02 harus menunjukkan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya. Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian.***
Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya
Ribuan Ikan di Sungai Gasib Siak Mati, PTPN V Menduga karena Diracun
Abdul Wahid: Jadi Idola baru di kabupaten Inhil
Prabowo-SBY Bertemu, Ini yang Dibicarakan
Pergerakan Emak-Emak GRN Prabowo-Sandi Riau Bagikan Ratusan Bubur di Pekanbaru
Hari ini Pemko Pekanbaru Umumkan Hasil SKD CPNS Melalui Website
Munculnya Nama David Chalik Bisa Ancam Firdaus MT, Ramli Walid dan Calon Lain Lewat 'Virus Zumi Zola' di Pilwako Pekanbaru
Bupati Inhil, Hadiri Hari Kesehatan Gigi Dunia, Bersama 2000 Siswa/i PAUD-SD
Daffa D'Academy Ditangkap karena Kasus Narkoba
KPK Geledah Kantor dan Rumah Pemilik 9 Naga
Mengapa? Jadwal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Terancam Molor
Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Di Kementerian PUPR