PILIHAN
Yusril Ihza Mahendra: Semua Isi Gugatan 02 Hanya Asumsi-asumsi, Mudah Dipatahkan
BUALBUAL.com - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. Sebab argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi saja.
"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril usai persidangan diskors di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Contohnya ketika pengacara Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pelanggaran dari kebijakan kenaikan gaji PNS. Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.
Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut. Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.
"Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" ujar Yusril.
"Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.
Yusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret. Artinya, pengacara 02 harus menunjukkan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya. Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian.***
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
STQ Ke-IV Resmi Dibuka, Kades Belaras Barat Atan Herman Ajak Masyarakat Budayakan Magrib Mengaji
Usai Kritik Kinerja Pemda Inhil, Edy Sindrang dan Bupati HM Wardan Lakukan Pertemuan Empat Mata di Ruang Fraksi PPP
Observasi Telah Usai, WNI Segera Kembali ke Kampung Halaman
Satu Pasien Positif Covid-19 di Padang Meninggal Dunia
Seharian Tidak pulang, Bocah Malang di Tualang Siak di Temukan Hanyut Di Sungai
Terungkap Bukti Baru, Istri Bos Abu Tours Beli Emas 7 Kg
Pesan Sandiaga Uno Ke Milenial: Follow Your Passion
BKPP Kabupaten Bengkalis untuk Sementara Hentikan Layanan Tatap Muka
Pertamina SMEXPO 2023 Pekanbaru Sukses, UMKM Raup Omset Hingga Rp130 Juta
Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil
Buaya Muara 1 Meter Lebih Dibawa ke Kasang Kulim, Ditangkap Warga di Sungai Siak
PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti