PILIHAN
Tak Berizin! 32 Spanduk dan Baliho di Tembilahan Diturunkan Satpol PP Inhil

BUALBUAL.com - Sebanyak 32 unit reklame yang izinnya sudah kadaluarsa serta tidak memiliki izin, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin (24/6) kemarin.
ke-32 reklame yang terdiri dari 26 unit spanduk dan 6 unit baliho ini, diamankan petugas Satpol PP di wilayah Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Syofran, menjelaskan, sebanyak 28 unit reklame yang terdiri dari 5 unit baliho dan 23 unit spanduk diamankan di wilayah Tembilahan Kota.
Selanjutnya di wilayah Tembilahan Hulu atau tepatnya di Jalan Gerilya Simpang 3 parit 7, berhasil diamankan 4 unit reklame terdiri dari 1 unit baliho dan 3 unit spanduk.
“Pada saat ini semua barang bukti diamankan di Kantor Satpol Kabupaten Inhil untuk dilakukan pendataan,” terang Syofran.
Lebih lanjut dikatakan, operasi penertiban reklame ini merupakan kegiatan razia rutin bidang PPHD. “Lebih kurang 30 personel dari anggota PPHD diturunkan dalam operasi penertiban kali ini,” tuturnya.
Syofran yang memimpin operasi penertiban ini di wilayah kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu, tampak didampingi Kasi PPPPNS Riyan Wanda Kusuma.
Sumber: tribunpekanbaru.com
Berita Lainnya
Membenahi IUP, Keterbukaan Lapangan Pekerjan, SPRMII Riau: Tanpa IUP Pidananya Penjara 10 Tahun
Pasca Bom 3 Gereja,Kapolri Akan Bertolak Ke Surabaya
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Begini Kronologi Meninggalnya Seorang Tukang Becak di Tembilahan
Sehari Negara Rugi Rp 1,9 Miliar, Polda Riau Gulung Sindikat Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron
Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit di Riau Naik
Jaringan '98 Prabowo-Sandi, Siap Kawal TPS, Insya Allah 2019 Prabowo Presiden!
Polda Riau Kenalkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning "Deteksi Titik Api"
Malam ini, Abuya Al-Habib Hamid Nagib Akan Ceramah di Mesjid Al-Ghulam Tembilahan, Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
FPI: Gak Usah Bantu-bantu! Mahfud Siap Kasih Rizieq Duit Rp 110 Juta
Telusuri Rekaman Video, Polisi Cari Pelaku Penganiayaan Viki yang Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Begal
Bakal Laporkan Hakim ke KY, Toro Divonis 1 Tahun Penjara, Cemarkan Nama Baik Bupati Bengkalis