PILIHAN
BPJS Cegah Penunggakan Iuran dengan Autodebit di Mobile JKN

BUALBUAL.com - BPJS Kesehatan terus melakukan perbaruan terhadap sistem yang dimilikinya untuk peserta program JKN/KIS. Saat ini, BPJS sudah memiliki fitur dalam aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta membayar iuran, meski tidak memiliki rekening bank mitra BPJS.
Saat ini BPJS Kesehatan bermitra dengan beberapa bank nasional yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Namun tidak seluruh peserta yang memiliki rekening bank tersebut, yang akhirnya menyulitkan pembayaran secara otomatis.
Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Dwi Rizqa Anastasia, mengatakan bahwa fitur baru di aplikasi Mobile JKN ini dinamankan Pendaftaran Autodebit. Fitur ini memungkinkan peserta melakukan pembayaran secata otomatis tanpa memerlukan rekening bank.
"Sebelumnya saya lihat banyak peserta yang sampai menunda pendaftaran karrna tidak memiliki rekening di salah satu mitra BPJS. Dengan fitur ini masalah tersebut bisa diatasi," sebutnyaSenin (2/7/2019).
Rizqa mengatakan untuk mengakses fitur ini, caranya cukup mudah. Peserta tinggal login ke aplikasi Mobile JKN dan lalukan Pendaftaran Autodebit yang tersedia.
"Silakan pilih Non Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebit bukan bank dan silakan registerasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk. Jangan lupa klik tambah untuk menambah peserta yang ikut dalam autodebit tersebut," kata Rizqa.
Untuk top-up nya sendiri dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Alfamart.
Supervisor Kader JKN Cabang Pekanbaru, Doni Martin, sudah mencoba dan bahkan melakukan pemberian informasi langsung (PIL) kepada peserta. Baginya hal ini bisa meminimalisir calon peserta yang menunda mendaftar hanya karena tidak punya rekening dari salah satu bank yang sudah bekerja sama.
“Kasian gara-gara ini ditunda daftarnya. Sementara sakit bisa datang kapan saja. Menurut saya, ya layanan autodebit ini memudahkanlah. Karena peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui proses autodebit sesuai dengan sumber rekening yang dipilih," ujar Doni.
Selain itu bagi peserta eksisting, kata Doni, hal ini dapat menghindarkan peserta dari potensi timbulnya denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Bang Bualbual: PNS Jagan Terlibat Politik Pratis Jelang Pilkada Serentak
Korut Salahkan Malaysia atas Kematian Warganya
Wow...Ini Video Pegawai Mahkamah Agung Yang Aniaya Polisi
Nelayan Bakau Aceh Mandah Hilang saat Mencari Ketam
Nurul Hudin Persunting Mariam Keluarga Besar Diskominfotik Bengkalis Ucapkan Selamat
Membangun Musholla Nurul Jannah, Babinsa pelangiran/ Inhil Goro Bersama Masyarakat
Jadwal Padat Ke Negeri Jiran Malaysia, UAS Batal Bersaksi di Sidang Joni Boy Pekan Depan
Pilpres 2019 Pertarungan Keyakinan VS Kepentingan
Secara Resmi Syamsuar Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Siak
Team Satnarkoba Polres Bengkalis, Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Sabu Di Duri
Pileg 2019: Ini Tips Agar Terpilih Menjadi Wakil Rakyat
Polda Riau Berangkatkan Relawan Pemadam Karhutla ke Pulau Rupat, Bengkalis