• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil Apresiasi Pemusnahan Dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan

Redaksi

Rabu, 03 Juli 2019 06:22:13 WIB Dibaca : 1046 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengapresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah terhadap barang yang menjadi milik negara senilai Rp 13,3 Milyar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Rabu (3/7/2019) di halaman Kantor KPPBC TMP C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan. Barang milik negara yang dimusnahkan dan dihibahkan tersebut, merupakan barang dari hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan pada akhir tahun 2018 sampai dengan awal tahun 2019. Melalui pemusnahan oleh KPPBC TPM C Tembilahan, kerugian negara yang bisa diselamatkan adalah sebesar Rp 6,2 Milyar. Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, pemusnahan terhadap barang hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini, perlu untuk dilakukan guna memberantas perbuatan melanggar undang - undang kepabeanan dan cukai. "Kegiatan - kegiatan yang melanggar itu tentunya akan mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat dan negara," jelas RM Sudinoto yang membacakan pidato Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan. Bupati menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea dan cukai, khususnya di bidang penindakan. Disamping itu, Bupati juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk pemasukan dan peredaran barang ilegal," ungkap Bupati. Lebih lanjut, Bupati mengharapkan agar kinerja dan kualitas pelayanan KPPBC TMP C Tembilahan dapat tetap baik dan terus meningkat meski memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, meliputi 3 Kabupaten, yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. "Tentunya kinerja dan kualitas pelayanan yang baik itu harus ditunjang dengan melibatkan segenap SDM dan sarana prasarana yang ada disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak - pihak terkait dan masyarakat," pungkas Bupati. Untuk diketahui, barang - barang yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP C Tembilahan saat itu, ialah 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone dan 90 unit laptop berbagai merk, ratusan karton barang elektronik serta barang - barang lain yang tidak memenuhi kewajiban pabeannya. Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan barang hibah terhadap barang yang menjadi milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Inhil berupa 43 unit laptop sitaan. Senada dengan pernyataan Bupati, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin mengatakan, kegiatan pemusnahan merupakan bentuk dari transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. "Tujuannya, untuk melindungi dan menjaga kepentingan Nasional, mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal dan taat aturan hukum, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor," papar Anton Martin dalam Siaran Pers tertulis KPPBC TMP C Tembilahan. Pemusnahan yang dilakukan, menurut Anton Martin, adalah bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang - barang ilegal. "Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar. Pelaksanaan pemusnahan ini dapat terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dan seluruh elemen masyarakat," tutur Anton Martin. Ihwal barang hibah berupa laptop yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil, Anton Martin mengungkapkan bahwa hal tersebut telah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Anton Martin menyebutkan, penyerahan barang hibah berupa laptop itu bertujuan untuk menunjang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK pada beberapa sekolah di Kabupaten Inhil. "Pengelolaannya nanti dari Dinas Pendidikan. Laptop- laptop tersebut masih layak untuk digunakan dan telah mendapatkan izin dari KPKNL Pekanbaru. Untuk barang lain itu belum ada izinnya. Kami berharap laptop tersebut dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya," tukas Anton Martin.***(Diskominfops Inhil/Adv)




Berita Lainnya

Sambangi Setda Inhil Perwakilan Bengkres Bicarakan "Konser Di Yogyakarta"

BAZNAS Provinsi Riau Target Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar

Setelah Ke Siak Kini Samsurizal Ketemu Masyarakat Kota Dumai

Final Bupati Cup 2019, Sporter Bertanya 'Apa Kabar Kebanggaanku Saat ini' #SavePersih

Hitungan goblok Ala Mas Afif, terkait Salah Satu kandidat Pilwako kota Pekanbaru 2017 - 2022

Tak Laku di Tahun 2018, Pemerintah akan Lelang Tiga Blok di Tahun 2019

Hadiri Acara Isra' Mi'raj, Wabup Syamsuddin uti Sampaikan Antisipasi Kemarau Panjang

Saat dilantik PAC Muslimah NU Kac Sungai Batang Bupati HM Wardan Sampaikan Organisasi Ini Sudah Terbentuk Sejak Lama

Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam

Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online

Dapat 'BUAL' dari Foodpedia Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi Minat?

Stan Sekretariat DPRD Siak Gelar Berbagai Perlomba, Meriahkan MTQ Kabupaten

Terkini +INDEKS

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu

02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media