• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Dua Warga Pelalawan Ditahan Polisi, Rambah Kayu di Lahan Konservasi PT Musim Mas

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 16:52:18 WIB Dibaca : 1206 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - AR dan BY, dua warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, terpaksa berurusan dengan penegak hukum. Keduanya, tertangkap basah mengambil kayu bernilai ekonomis tinggi di lahan konservasi dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Pelalawan dan sudah ditahan terhitung sejak tanggl 12 Juni 2019 lalu. Informasi yang berhasil dirangkum penahanan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan dari manajemen PT Musim Mas bahwanya ditemukan di lapangan adanya penjarahan kayu yang berada di lahan konservasi dalam HGU perusahaan tersebut. Seperti yang disampaikan Humas PT Musim Mas, Kamis (4/7/2019) terkait penahanan dua warga Tanjung Beringin kecamatan Pangkalan Kuras ini. "Sesungguhnya, kita tidak mau membawa persoalan ini sampai ke jalur hukum, dimana Tim Patroli kita menjumpai yang bersangkutan di TKP mengambil kayu ukuran besar dan bernilai ekonomis, dan diingatkan akan tetapi tak diindahkan," terang Ibrahim seraya mengatakan dimana pihak perusahaan sesuai peraturan harus menyisikan sebagian lahan untuk konservasi dan harus pula menjaga serta melestarikannya. Secara rinci ia memberikan penjelasan tentang penahanan dua warga ini. Pertama pada tanggal 9 Juni 2019, katanya, tim patroli Musim Mas mendengar suara mesin cainsaw di areal konservasi, tepatnya di Estate 5 dalam HGU. Begitu didekati tidak ditemui satu orang pun di lokasi tersebut. Seterusnya, pada tanggal 10 Juni 2019, tim patroli kembali mendengar suara cainsaw di lokasi yang sama. Begitu didekati dijumpai dua orang yang merupakan AR dan BY. Penemuan dua orang di hari kedua ini tim patroli, sambung Ibrahim, langsung melarang dan untuk tidak mengolah kayu yang berada di areal konsesi PT Musim Mas. Akan tetapi larangan tim dari patroli Musim Mas pada hari berikutnya tepatnya tanggal 11 Juni 2019 tidak diindahkan sama sekali oleh dua warga ini. "Dengan berat hati langsung kita amankan dan kita buat laporan ke Polres Pelalawan," tandasnya. Di tempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik membenarkan sudah melakukan penahanan terhadap dua warga, atas kasus perambahan areal di lahan konservasi PT Musim Mas.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Cie, Timnas Indonesia Dapat Dukungan dari Miyabi Nih

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan setengah Kilogram Sabu Via Pelabuhan Roro

Kepala Diskominfops Inhil Membuka Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi (Insan) Media Massa

Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona

Dispar Pinta Asosiasi Hotel dan Travel Pantau Wisatawan Masuk Riau

Kriteria Calon 4 Jabatan BRK yang Diinginkan Gubri Syamsuar

Kondisi Mengkhawatirkan, Jalan Poros Desa Pulau Rengas Kuansing Tinggal Menunggu Runtuh

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Riau Turun ke Desa di Inhil

Agus Triansyah: Dari Masyarakat Untuk Masyarakat Pembangunan Tiang Pancang RSUD Tembilahan Terlaksana

Tewas: Pengendara Motor CB Asal Kemuning Inhil BM 2393 GAN di Jalan Lintas Timur

Rombongan Irwasda Polda Riau, Disambut Hangat Jajaran Polres Bengkalis Dan Pemkap Bengkalis

Ini kata Dandim 0314 Inhil, Saat Menghadiri Rakor Pakem.

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media