PILIHAN
Senilai Rp2,5 Miliar, Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Tangkapan

BUALBUAL.com - Bea dan Cukai Dumai memusnahkan barang hasil penindakan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Menteri Keuangan.
“Pemusnahan untuk memberikan efek jera ini merupakan tegahan tahun 2017 dan 2018. Sedangkan tahun 2019 masih melalui proses,” kata Kepala Bea dan Cukai Dumai, Fuad Fauzi.
Jenis barang yang dimusnahkan diantaranya, rokok sebanyak 462.856 pack, bak press sebanyak 559 bale, peralatan elektronik 2.358 pcs, ban bekas sebanyak 420 pcs, minuman keras 280 pcs dan kosmetik sebanyak 384 pcs.
Termasuk juga sparepart mobil jenisnya velg, pintu sunroof sebanyak 9 pcs, obat kuat sebanyak 29 Pkgs, mainan sebanyak 1 koli dan sepatu 2 koli.
Penindakan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Dumai merupakan manifestasi fungsi sebagai Community Proyektor yang merupakan kewajiban BC untuk melindungi masyrakat dari barang barang ilegal.
Potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Sedangkan beredarnya rokok dan minuman ilegal di pasar dapat menghambat terpenuhnya penerimaan negara dari sektor cukai.
Fuad menambahkan, lokasi penindakan ada yang di laut dan di darat.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Rektor UIN Suska Riau Hanya Keluarkan Maklumat, Mahasiswa Didesak Revisi UKT
Mitos atau Fakta Kunci Setang ke Kanan Lebih Aman, Simak Penjelasannya
KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Terkait Korupsi PLTU Riau-1
Piala AFF U-16: Indonesia Menang 3-0 atas Timor Leste
Viral!!! Video Sejoli Mahasiswa UIN Bandung Mesum di Kampus
Pemkot Batam: Antisipasi Penularan Penyakit Cacar Monyet dari Singapura
Tidak Gelar Aksi! Mahasiswa STAI Turun Bantu Padamkan Api Karlahut di Riau, BPBD Inhil: Pertama Kali di Inhil
BKN Itu Hoaks Soal Penerimaan CPNS 2019
AC Milan Menang Atas Lazio,Berikut Skornya
Bersama Insan Pers dan Tokoh Masyarakat, Polres Kampar Gelar FGD Antisipasi Hoax
Gubernur Lepas dan Ikut Berangkat Sama
Pemda Inhil Anggarkan 2 Miliar untuk Mendata Ulang Masyarakat Miskin Peserta PBI