• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Keseruan Ribuan Warga Mancokau Ikan di Desa Sibiruang Kampar Riau

Redaksi

Minggu, 28 Juli 2019 17:10:55 WIB Dibaca : 1174 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ribuan warga tumpah ruah masuk ke dalam sungai di Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (28/7/2019) pagi hingga sore. Sejak pagi-pagi sekali bahkan Jum'at malam sebelum acara tepian masjid Desa Sibiruang telah dipadati masyarakat untuk mengikuti tradisi menangkap ikan atau mancokau ikan secara bersama-sama di dalam Sungai Kampar. Ribuan masyarakat pada Sabtu pagi-pagi sekali pada hari ini terlihat sudah tak sabar menggunakan berbagai alat penangkap ikan tradisonal yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tak jarang diantara mereka masuk dengan tangan kosong dan menyeburkan diri ke dalam Sungai Kampar. Kegiatan "mancokau" ikan atau menangkap ikan di lokasi yang sering disebut Ghantau Larangan atau Rantau Larangan di Tepian Masjid Desa Sibiruang itu seakan tak mengenal usia. Laki-laki dan perempuan dewasa maupun anak muda laki-laki dan perempuan bahkan anak-anak terlihat membaur bersama. Mereka terlihat gembira sekali menggunakan berbagai alat baik pukat, jala, penembak ikan tradisional, tangguk dan alat tangkap lainnya. Menariknya, tak jarang beberapa di antara mereka berkelompok langsung memasak ikan di pinggir Sungai Kampar dan makan bersama. Sebagian lagi memadati pinggiran sungai menikmati pemandangan yang indah ke arah Sungai Kampar yang dipadati orang yang menangkap ikan. Menurut pengakuan warga, tahun ini jumlah tangkapan ikan berkurang, karena tingginya antusiasme masyarakat agar segera masuk ke sungai sebelum aba-aba dari panitia dibunyikan. Mereka telah masuk sebelum bunyi letusan mercon pertanda dibolehkannya memulai menangkap ikan. Meskipun demikian, hal itu tak mengurangi semarak kegiatan yang telah dilakukan sebanyak dua kali sejak tahun 2017 ini. Tahun ini masyarakat dan tamu yang datang tidak hanya masyarakat lokal tapi dari berbagai daerah. Pembukaan Rantau Larangan Tepian Masjid Desa Sibiruang tahun ini dibuka oleh Asisten II Setdakab Kampar Ahmad Yuzar. Turut hadir anggota DPR RI terpilih H Syahrul Aidi Maazat, Camat Koto Kampar Hulu Tengku Said Hidayat, Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri, Kepala Desa Sibiruang Rekwenedi, sejumlah kepala desa dari kedua kecamatan, lembaga desa di Sibiruang, anggota DPRD Kabupaten Kampar Diski yang juga putra Desa Sibiruang, tokoh masyarakat Sibiruang H Buyung, ninik mamak, alim ulama dan tamu undangan lainnya. Di Balik Tali Putih Kepala Desa Sibiruang Rekwenedi kepada wartawan mengatakan, lokasi yang dijadikan daerah terlarang atau ghantau laghangan ini panjangnya 1 kilometer. Di kedua ujung lokasi ada tanda tali putih yang membentang di atas aliran Sungai Kampar. "Kita membawa orang pandai dari Kuntu. Setelah tali putih dipasang, di sepanjang lokasi dibaca surat yasin bersama-sama oleh masyarakat bersama ninik mamak dan tokoh agama serta tokoh masyarakat," beber Rekwenedi. Masyarakat mempercayai bahwa bagi siapa yang melanggar aturan menangkap ikan di Rantau Larangan akan mendapatkan ganjaran sanksi. "Ada pernah terjadi yang nekat menangkap ikan di sini sakit perut," ungkap Wali Kiwek. Panen ikan atau pembukaan rantau larangan tahun ini adalah yang kedua kali. Pertama dilakukan pada tahun 2017. "Ini kita buka sekali dua tahun. Tahun pertama diberlakukannya rantau larangan tahun 2015 dan kita buka tahun 2017," terang pria yang akrab disapa Wali Kiwek ini. Setelah dibuka tahun 2017, penutupan Rantau Larangan atau masyarakat dilarang menangkap ikan di lokasi ini 15 hari setelah pembukaan Rantau Larangan dan kembali dibuka pada hari ini. Lantas, apa saja manfaat yang telah dirasakan masyarakat setempat dengan diberlakukannya pelarangan menangkap ikan di lokasi yang telah disepakati petinggi negeri dengan masyarakat ini? Menurut pengakuan Rekwenedi, sejak adanya Rantau Larangan ini tepian di sepanjang Rantau Larangan menjadi bersih dan ikan-ikan berkembang dengan baik. "Lumut di batu nggak ada lagi, habis dimakan ikan," tuturnya. Selain menjaga kebersihan sungai dan tepian tempat mandi, dari acara ini berhasil mengumpulkan dana untuk kegiatan perbaikan Masjid Jami' yang tak jauh dari lokasi. Setiap tamu yang datang dan ikut menangkap ikan dikenakan biaya yang dikumpulkan untuk pembangunan masjid. Melalui ajang ini, masyarakat juga memiliki kesempatan silaturahmi dengan sanak famili dan silaturahmi antar sesama warga desa maupun warga dari daerah lain yang sengaja datang diacara ini.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Rugi 2,1 Miliar Kejari Tembilahan, Resmi Tahan Kontraktor Taufiq Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Enok T.A 2013

Diduga Tak Mau Bayar Hutang, Guru SD di Inhu Tewas Ditikam Pemilik Kafe

Inilah Daftar Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2017

Musnahkan Barang Narkoba, Kapolres : Peredaran Haram di Inhil Harus Disikapi Serius

Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Rudiyanto Pj Bupati dan DPRD Inhil Netralitas Yang Diutamakan Bagi ASN

GOLKAR Allout Rebut Kursi DPR Dapil Riau 1, Ada Nama Sudirman Almun dan Mantan Gubri

Tak Sampai 1x24 Jam Jadi Bupati Kembali, Wardan Panggil Pengusaha Mengenai Anjloknya Harga Kelapa

MTQ ke 49 Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2019 Ditetapkan di Kecamatan Tembilahan Hulu, M.Nazar: Alhamdulillah Apa yang Diharapkan Masyarakat Dikabulkan

Agus Salim: Mencapai Rp1,52 Miliar Anggaran untuk Renovasi Pasar Inpres

Pembalakan Liar Di Rupat Diungkap, 2 Pelaku Ditangkap Mengaku Ambil Upah Langsir 250.000/Ton

Jangan Macam Macam!!! Disperindag Kota Pekanbaru Akan Beri Sanksi Oknum ASN yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi

Terkini +INDEKS

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat

09 Juni 2025
Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
09 Juni 2025
Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
09 Juni 2025
Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
09 Juni 2025
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 2 Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
  • 3 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 4 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 5 Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
  • 6 Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
  • 7 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
  • 8 Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media