PILIHAN
Gara-gara Facebook salah menerjemahkan, pria Palestina diciduk polisi Israel

Gara-gara Facebook salah menerjemahkan, pria Palestina diciduk polisi Israel
Jerusalem (ANTARA News) - Polisi Israel salah menangkap seorang warga Palestina yang kemudian dibebaskan atas pesan "selamat pagi" dalam bahasa Arab di Facebook, setelah perangkat lunak salah menerjemahkannya menjadi ungkapan "serang mereka", kata polisi dan laporan media pada Minggu (22/10).
Polisi hanya mengonfirmasi bahwa seorang warga Palestina menjadi korban salah tangkap dan kemudian dibebaskan setelah diduga menghasut, namun sebuah laporan di surat kabar Haaretz menjelaskan detail lebih lanjut.
Menurut laporan tersebut, yang tidak bersedia dikonfirmasi atau dibantah polisi, pria Palestina itu mengunggah fotonya yang sedang bersandar di sebuah buldoser di permukiman Israel di Beitar Ilit, tempat dia bekerja, di Tepi Barat yang diduduki.
Bersama dengan gambar itu, sebuah frase dalam bahasa Arab yang berarti "selamat pagi" juga diunggah. Perangkat lunak penerjemahan Facebook menginterpretasikannya sebagai "serang mereka" dalam bahasa Ibrani dan "lukai mereka" dalam bahasa Inggris, lapor Haaretz.
Belum jelas bagaimana kesalahan penerjemahan semacam itu bisa terjadi karena tidak ada kesamaan jelas antara ungkapan "selamat pagi" dalam bahasa Arab tersebut dengan ungkapan dalam bahasa Ibrani atau Inggris.
Polisi diberi tahu dan pria itu ditangkap pekan lalu, lapor Haaretz. Dia dibebaskan beberapa jam kemudian ketika polisi menyadari kesalahan tersebut, katanya, demikian AFP.
(anc/bbc)
Berita Lainnya
Terkait Penggerebekan Rumah Dukun Aborsi Inhu, Ini Alasan Dina Tega Menbunuh Cabang Bayinya
Tampak Kawanan Buaya Liar Ditemukan di Lokasi Banjir di Pelalawan Riau
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kampung Selfi
Rumah Tak Berpenghuni Terbakar di Kota Tembilahan
Dikejar Korban, Jambret di Inhil Akhirnya Tertangkap Usai Alami Kecelakaan
77 Orang Langsung Bebas, 6.109 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI
Seorang Pengunjung Koro-koro Panam Diamankan Polisi, Buang Barang Bukti Diduga Sabu
Buka Diklat Perhubungan Bupati: Berikan Pemahaman untuk Ciptakan SDM yang profesional
Mantan Kadishub Rohul Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana PJU Rp693 Juta
Jumat Dilantik, Warga Yakin Said Syarifudin jadi Sekadaprov Riau
Sekda Kepri: Globalisasi dan Keterbukaan Informasi Jadi Tantangan Eksternal yang Sangat Kuat
Unilak Perpanjang Libur Mahasiswa, Kabut Asap Masih Pekat