• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN

Redaksi

Senin, 05 Agustus 2019 11:57:35 WIB Dibaca : 1188 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau selaku kuasa hukum Gubernur Riau menyiapkan materi untuk menjawab gugatan lima Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau yang dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ke Pengadilan Tinggi Umum Negara (PTUN). "Pada prinsipnya kami Biro Hukum selaku kuasa hukum Gubernur Riau dalam pembelaan perkara ini masih on the track," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalui Kasubag Ligitasi, Yan Dharmadi, Senin (5/8/2019). Karena itu, pihaknya menyiapkan materi hukum untuk menjawab gugatan lima ASN Pemprov Riau ke PTUN. "Terkait PDTH ASN Pemprov Riau itu sudah masuk sidang di PTUN. Artinya SK Gubernur Riau terkait PDTH itu diuji apakah sudah sesuai tidak dengan aturan yang berlaku. Sejauh ini sidang gugatan itu sudah dua kali dilakukan, sekarang masih tahap proses sidang," terangnya. Dia mengatakan, gugatan itu merupakan hak masing-masing individu ASN. Namun Pemprov Riau pada prinsipnya telah menjalankan aturan yang berlaku. "Artinya proses PDTH ASN yang dilakukan Gubernur Riau itu sudah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," cakapnya. Lebih lanjut dia mengatakan, memang pemberhentian ASN tersebut merupakan rekomendasi BKN. Namun hal itu sebagai wadah untuk mengingatkan Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Meski begitu, tambah Yan, secara aturan langkah yang diambil oleh Gubernur Riau menindaklanjuti rekomendasi itu sudah sesuai aturan berlaku. Sebab ketika ASN tersebut tidak diberhentikan, maka Gubernur Riau selaku PPK dapat dipermasalahkan. Untuk diketahui lima ASN tersebut diantaranya pertama DL mantan staf Bapenda Riau, kedua SU mantan staf Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan ketiga JH dan kawan-kawan tiga orang mantan staf Polhut Dinas LHK Riau.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Belum Ada Progres, Rencana Pengangkatan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau

BEM UNRI Surati Walikota Firdaus, Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa

Keberagaman Batam di Pawai Budaya Nusantara

Amril Mukminin Tidak Hadir, KPK Agendakan Pemanggilan Ulang

Replanting Sawit Untuk Petani,Inovasi Bernilai Ekonomis,Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pilpres 2019: Umat Makin Mantap Memilih Capres 02 Setelah UAS Dukung Prabowo

Suku Talang Mamak, Perjuangan Mendongkrak Partisipasi Pemilu

7 Cara Biar CV Lamaran Kerja Kamu Gak Berakhir di Trash E-mail atau Malah Tempat Sampah Beneran

Disdagperin Kab Bengkalis ''Orang Kaya'' dan PNS Diimbau Jangan Pakai Gas 3 Kg

Oknum Warga Sengaja Bakar, Lahan di Jalan Gulama Kota Pekanbaru

Harga Elpiji 3 Kg Bakal Naik Jadi Rp 35.000 per Tabung

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

Terkini +INDEKS

525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing

17 Agustus 2026
Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
17 Agustus 2026
Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
17 Agustus 2026
Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
16 Agustus 2026
Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
16 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
  • 2 Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
  • 3 Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
  • 4 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 5 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 6 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 7 142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Dominan
  • 8 Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Kepedulian kepada Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media