• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

17 Hari Kedepan Gelper akan Ditutup, DPRD Inhil: Masalah 500 Karyawan Nganggur Lokasi Dugil Pernah Kita Tutup ‘Masih Banyak Kerjaan Yang Baik’

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019 12:25:54 WIB Dibaca : 1162 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ormas Pemuda Pancasila (PP), MPI, FPI, MUI serta NU dan berbagai pihak terkait lainnya, Selasa 13 Agustus 2019. RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi damai PP Inhil terkait adanya arena perjudian yang diduga bekedok Gelanggang Permainan (Gelper) serta lokasi karaoke keluarga yang disalahfungsikan. Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said mengatakan, pihaknya sengaja mengundang keterwakilan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama demi kepentingan bersama sehingga memiliki pemahaman serta sikap yang sama. "Kita berharap tidak ada ormas yang menjadi backing dibalik usaha gelper ini, sehingga tidak ada yang bentrok dibelakang nantinya. Ketika kita dihadapkan dengan 2 persoalan, maka kita harus melihat mana yang lebih besar manfaatnya," kata Yusuf Said. Menurut Yusuf Said, setelah RDP ini digelar, maka Satpol PP sebagai penegak Perda tidak perlu menunggu siapa-siapa lagi untuk mengeksekusi kesimpulan rapat ini. "Saya harap ini jadi kado terakhir saya sebagai ketua Komisi 1. Kita hanya menegakkan Perda Inhil nomor 11 tahun 2016 Inhil Pasal 35 tentang administrasi dan pasal 36 tentang sanksi pidana jika tidak mematuhi aturan," ujarnya. Ditambahkannya, jika memang kegiatan gelper tersebut tidak ada izin maka pihak berwenang wajib menutup sedangkan untuk usaha karaoke keluarga yang sudah ada izin namun disalahgunakan agar diberikan peringatan. "Kalau masalah 500 karyawan menganggur jika gelper ditutup, lokasi dugil juga pernah kita tutup, masih banyak usaha lain yang halal dan berkah. Apakah kita mau melegalkan itu, bisa jadi 500 orang hidup namun 5000 orang sengsara," tambahnya. Perwakilan DPMPTSP Inhil, Linda dalam RDP tersebut mengakui jika sejak dari tahun 2011 sampai saat ini hanya ada 4 kegiatan usaha ketangkasan yang memasukan permohonan izin usaha. "Namun hanya 1 gelper yang punya tanda daftar usaha itupun sudah habis sejak 2014 lalu. Sisanya hanya mengantongi tanda daftar perusahaan dan sudah berakhir," ungkapnya. Dilanjutkannya, penelusuran di lapangan memang diketahui ada juga gelper yang memang izin daftar perusahaannya hanya untuk anak-anak akan tetapi diperuntukkan juga bagi orang dewasa. "Sebenarnya gelper itu belum boleh berusaha sebelum keluar izin usahanya," lanjut Linda. Dirinya juga menyebut selama ini para pengusaha Gelper tersebut memang sudah memiliki tanda daftar usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik sebab sistem itu bisa daftar dimana saja. "Namun kelanjutan prosedurnya saat memverifikasi daftar izin usaha kita tolak sebab kita punya Perda lagi yang mengatur izin usaha Kepariwisataan," sebutnya. Senada dengan Kepala Disparporabud Inhil, Junaidi menegaskan, untuk arena ketangkasan Inhil sudah membuat Perda nomor 9 tahun 2017 terkait penyelenggaraan usaha pariwisata yang mana untuk usaha arena ketangkasan hanya diatur 2 arena permainan yaitu arena berkuda dan memanah, sementara gelper tidak ada. "Sejak 3 tahun terakhir, kami juga tidak pernah merekomendasikan untuk izin arena ketangkasan. Izin gelper memang muncul di OSS tapi bisa kita anulir dengan Perda Pekat dan Perda Pariwisata," tegasnya. Sementara itu, Kasatpol PP, Inhil TM Syaifullah menyanggupi jika memang nyata-nyata gelper tersebut tidak punya izin maka pihaknya siap menutup dalam waktu 17 hari kedepan, sebab selama ini pihak pengusaha gelper selalu menunjukkan bukti-bukti pembayaran pajak yang sudah diurus serta bukti daftar izinnya melalui OSS. "Kalau memang sepakat kami akan tutup dengan ketentuan yang ada. Mulai besok kami akan berikan surat peringatan 1 untuk menutup, kalau tidak juga ditindaklanjuti selama 14 hari maka kami layangkan Surat Kedua selama 3 hari," ucapnya. Ketua PP Inhil, Robi Cahyadi mengatakan, pihaknya selama ini hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait keresahan adanya perjudian berkedok gelper tersebut, sebab kalau tidak segera di tindaklanjuti bisa membahayakan generasi muda. "Gelper ini bahkan sudah sampai ke desa-desa, seperti ada jaringannya saja. Kami tidak ada kepentingan pribadi, tujuan kami Lillahitaala," kata Robi. Dalam rapat tersebut juga memutuskan untuk mendesak pihak terkait agar segera membongkar Pasar Dayang Suri dan menjadikannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena selama ini banyak mendapat keluhan masyarakat yang menduga tempat di sebelah Mesjid Agung Alhuda tersebut dijadikan lokasi mesum. (*) Sumber : riau1.com




Berita Lainnya

Diduga Peristiwa Pembegalan Seorang Wanita di Mayang Pongkai Kampar di Temukan Tak Bernyawa

Reses di Daerah Pemilihannya, Anggota DPRD Inhil Malah Disambut Masyarakat dengan Baleho Bertuliskan 'Selamat Datang di Provinsi Jambi'

Sekda Kampar Teleconfren Bersama Sekda Provinsi Riau Terkait Pergeseran Anggaran Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Hardiyanto Ditunjuk Pimpinan Dewan Periode 2019-2024

Soal Spanduk 'Golkar Prabowo' Terpasang di Pekanbaru, DPP Kerahkan Kader Segera Dicopot

KPK Panggil Lagi Bupati Bengkalis Bupati Amril Mukminin

Ketawa Indah Wardan, Senang Melihat Harga Kelapa dan Pinang Bagus Saat Berkunjung Ke Desa-Desa

Deklarasi 2019GantiPresiden 2 September di Pekanbaru Batal

Sarung Golok Jadi Penyelamat Petani Muara Enim dari Serangan Harimau

Jujur Dan Jangan Ada Rekayasa Kasus Bendera Di Rumah Habib Rizieq

Diakses Memakai Parabola, Prabowo Mau Bikin Saluran TV Sendiri

Pagi Kenalan di Facebook, Malam Cewek Ini Ditemukan Tewas

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media