• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Sebanyak 525 Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian dapat Remisi

Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2019 06:55:24 WIB Dibaca : 1103 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - 525 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi). Seorang diantaranya langsung bebas dan 9 warga binaan lainnya memilih menjalani subsider. Penyerahan remisi bagi Warga binaan ini, diserahkan langsung Bupati Rokan Hulu H. Sukiman didampingi Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhamad Lukman, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kapolres Rohul AKBP Hasym Risahondua dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohul, Sabtu (17/8/2019). Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian, Muhamad Lukman dalam Sambutanya mengatakan, jumlah Narapidana dan Tahanan hingga 17 Agustus di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian sudah mencapai 869 Orang, terdiri dari 742 Narapidana dan 127 Tahanan. Warga Binaan di lapas Pasirpengaraian didominasi 5 katogori Besar yaitu Narkotika 478 orang, pencurian 119 orang, perlindungan anak 104 orang, penganiayaan 32 orang dan perjudian 26 orang. "Seperti halnya lapas lain di Indonesia, saat ini Lapas kelas II B Pasirpengaraian juga mengalami Over Kapasitas sebesar 496,6 persen dari kapasitas Lapas yang idealnya hanya dihuni 175 orang,” Cakapnya. Lebih lanjut diterangkannya, pada HUT ke 74 RI Lapas Kelas II B Pasirpengaraian mengajukan Remisi bagi 742 Warga Binaan dengan rincian, remisi pertama 232 orang. Remisi lanjutan 293 orang, remisi masih dalam proses 22 orang, Tidak Memenuhi Syarat Subtantif 77 orang, dan Rekomendasi Remisi susulan 118 orang. “Dari 525 Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2019 ini, 399 Warga Binaan mendapatkan Remisi Normal, Remisi PP 99 sebanyak 126 orang dan Remisi PP 28 nihil,” jelasnya. Sementara besaran remisi diterima bervariasi masing-masing, besaran remisi 1 bulan sebanyak 110 orang, remisi 2 bulan 122 orang yang terdiri dari 122 remisi umum I 121 orang dan RU II 1 orang dan langsung bebas pada hari HUT RI ke 74. “Alhamdulilah salah satu saudara kita atas nama Gabe Rius Gea Bin Arman Gea hari ini bebas setelah mendapatkan RU II,” jelas Kalapas. Untuk besaran remisi 3 bulan terdapat 177 Orang, kemudian, remisi 4 bulan 77 orang dan RU II 6 orang namun harus menjalani hukuman subsider. Besaran Remisi 5 Bulan 32 orang terdiri dari 31 orang RU I dan 1 orang RU II dan menjalani Subsider. Dan Besaran Remisi 6 Bulan diterima 7,- Orang warga binaan, terdiri dari RU II 5 Orang dan RU II 2 Orang namun harus menjalni Subsider. “Sebenarnya di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian terdapat 10 orang yang menerima Remisi Umum II dan bebas, namun 9 diantaranya memilih menjalani subsider dikarenakan tidak membayar denda pengganti sesuai vonis hakim yang dijatuhkan,” ucapnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kemenag: ASN Bisa Menolak Jika Tidak Mau Dipotong Zakat

Pemuda di Rohul Ditemukan Tergantung di Kamar 'Dikira Masih Tidur'

FPI Bekasi Tak Kirim Massa ke Jakarta 'Percaya MK'

Bupati Siak: Bantah Keras Tidak Pedulinya Pemkab Terhadap Masyarakat Suku Sakai

Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

Di HUT RI 72 Ketua DPRD Inhil: Pemkab Harus Juga Fokus Pada SDM dan Ekonomi Kerakyatan

Apa itu! Segmen Keempat Dan Kelima Debat Paling Ditunggu, Baca Disini?

Yayasan Vioni Santuni Puluhan Anak Yatim

Pantau Gunung Anak Krakatau, BMKG Pasang Enam Alat Sensor Gempa

Peristiwa Anak SMP di Meranti Yang Tenggelam, Berikut Kronologisnya

Mencapai Rp2.242,96 Perkilogram, Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik

Riau Bersedekah 'Bantu Nenek Penderita Stroke'

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media