PILIHAN
Kemenag: ASN Bisa Menolak Jika Tidak Mau Dipotong Zakat

Bualbual.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi penjelasan soal rencana pemerintah untuk memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Menag menyebut tak ada kewajiban soal zakat ini dan ASN bisa menolak jika ingin menyalurkan zakatnya di tempat lain. Menurut Lukman, nantinya dalam pelaksanaan akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak.
Jika bersedia, jumlah gaji akan ditotal selama setahun. Apabila sudah mencapai nisab, maka akan dipotong 2,5 persen per tahun.
"Nisab itu sebagaimana ketentuan Baznas berdasarkan fatwa MUI nilainya sekitar dengan ekuivalen harga emas 85 gram per bulan. Nilai nisab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini masih dalam belum jadi ketentuan. Akadnya sekali saja di awal," kata Menteri Lukman saat menggelar jumpa pers di Jakarta, 07/02/18
Menag menyebut masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemotongan gaji untuk zakat ini. Jika sudah final, pihaknya akan memberi sosialisasi ke seluruh jajaran ASN.
"Di instansi masing-masing setiap ASN menyatakan persetujuannya. Cukup sekali dan tidak setiap bulan," jelasnya.
Lanjut Lukman, dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam.
"Auditnya nanti ada perintah dari UU. Melalui peraturan ini misal setiap enam bulan sekali akan disampaikan ke publik pendayaan dana ini. Ini juga terkait persoalan kepercayaan. Jadi memerlukan pengetahuan dan membangun keyakinan dana zakat," pungkas Lukman.
Menag optimis jika dikelola dengan baik, zakat ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dari hitung-hitungan sementara, Lukman menyebut potensi zakat dari ANS Muslim bisa mencapaiRp 10-15 Triliun.
"Intinya dana zakat untuk kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan, untuk pendidikan, kesehatan, sosial dan tidak sebatas kepentingan umat muslim saja," sambungnya.
(mdk/ian)
Berita Lainnya
Ini Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Islam Jilid II di Riau
KPK Tanggapi Beredarnya Rekaman CCTV Pengrusakan Buku Merah
Pjs Bupati Inhil Sebut: Dari 197 Desa 89 Diantaranya Terancam Tidak Bisa Melakukan Pembangunan Tahun 2018
Firdaus Sebut: Setiap Tahun, Pemko Pekanbaru Selalu Kekurangan PNS
Perantau Desa Selatbaru Berbagi Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman
Gubri Syamsuar Telah Usulkan 6.000 Alat Rapid Test Untuk Riau
Pemkab Bengkalis Akan Segera Bangun Jalan Bumi Hijau. Melalui APBD Bengkalis Senilai Rp.800.000.000
AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman
Final Ps. Gaung vs Ps. Pelangiran, Ribun Penonton Sudah Padati Kursi Stadion Beringin Tembilahan
Polres Inhu Bekuk Mantan Polisi Terkait Kasus Sabu-sabu