PILIHAN
Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal

BUALBUAL.com - Petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau mengungkap kegiatan melanggar hukum dikawasan HPT wilayah UPT KPH Minas Tahura.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Said Nurjaya, SH melalui Kasi Penegakan Hukum LH dan Kehutanan, Agus Suryoko,SH., MH mengatakan, pekan lalu pihaknya menerima laporan masyarakat ada truk yang mengakut sawit ilegal dari HPT wilayah UPT KPH Minas Tahura.
"Berdasarkan informasi masyarakat kami melakukan pengamanan truk beserta isinya berupa Sawit ke Kantor Polisi Kehutanan Dinas LHK Prov.Riau, Karena diindikasi melakukan kegiatan perkebunan ilegal yakni memanen dan melansir buah sawit dari area kawasan hutan di wil.UPT KPH Minas Tahura, " jelasnya kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
[caption id="attachment_57928" align="aligncenter" width="300"]
Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal[/caption]
Pelaku akan dijerat dengan pasal 92 ayat 1 huruf A dan B, Junto pasal 17 ayat 1 huruf A UU No.18 Th 2013 ttg P3H yaitu melakukan perkebunan tanpa izin menteri dan menggunakan alat berat, serta melansir buah sawit tanpa izin menteri dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun serta denda Rp 1,5 miliar.
"Truk sudah diamankan, " ujarnya.
"Kerugian secara ekologis dapat merusak lingkungan kawasan hutan sangat disayangkan," ujar Agus lagi. ***

Berita Lainnya
Polda Riau Pecat Tiga Oknum Polisi "Nakal"
Dikantor DPRD Kuansing Bupati-Wakil Bupati Bersetegang, Halim Saya Bukan Cari Uang Dieksekutif Ini
Instruksi Walikota Firdaus untuk Tiga OPD, Atasi Kabut Asap di Pekanbaru
Jarak Pandang Hanya Berkisar 1 Kilometer, Puskesmas Pengalihan Keritang Bagikan Masker Ke Masyarakat
Pembukaan MTQ Riau di Kampar, Akan Dihadiri Nissa Sabyan
Persiapan Sudah 60% Pelantikan Dewan Terpilih Inhil akan Dilakukan September Mendatang!
Soal Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, MUI Riau Minta Maruf Amin Nasehati Menteri Agama
Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Karhutla PT SSS di PN Pelalawan
Aksi Nekad Bawa Sabu, Pasangan Suami Istri Tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Warga Kuala Cenaku Ditangkap Polisi 'Bakar Lahan'
Peduli Petani Kelapa Di Inhil Mahasiswa Pekanbaru Gelar Diskusi Paska Fki
82 WNI dari Malaysia Kembali ke Daerah Masing-masing