PILIHAN
Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal
BUALBUAL.com - Petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau mengungkap kegiatan melanggar hukum dikawasan HPT wilayah UPT KPH Minas Tahura.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Said Nurjaya, SH melalui Kasi Penegakan Hukum LH dan Kehutanan, Agus Suryoko,SH., MH mengatakan, pekan lalu pihaknya menerima laporan masyarakat ada truk yang mengakut sawit ilegal dari HPT wilayah UPT KPH Minas Tahura.
"Berdasarkan informasi masyarakat kami melakukan pengamanan truk beserta isinya berupa Sawit ke Kantor Polisi Kehutanan Dinas LHK Prov.Riau, Karena diindikasi melakukan kegiatan perkebunan ilegal yakni memanen dan melansir buah sawit dari area kawasan hutan di wil.UPT KPH Minas Tahura, " jelasnya kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
[caption id="attachment_57928" align="aligncenter" width="300"] Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal[/caption]
Pelaku akan dijerat dengan pasal 92 ayat 1 huruf A dan B, Junto pasal 17 ayat 1 huruf A UU No.18 Th 2013 ttg P3H yaitu melakukan perkebunan tanpa izin menteri dan menggunakan alat berat, serta melansir buah sawit tanpa izin menteri dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun serta denda Rp 1,5 miliar.
"Truk sudah diamankan, " ujarnya.
"Kerugian secara ekologis dapat merusak lingkungan kawasan hutan sangat disayangkan," ujar Agus lagi. ***
Berita Lainnya
Ketua Umum PAN: Biasanya kalau koalisi dengan PDIP menang
Gubernur Riau Susun Strategi agar Karhutla Tak Terulang Lagi
Bupati Tegaskan Sekolah di Bintan, Wajib Laksanakan PPDB Secara Transparan
Naas, Seorang Pelukis Tewas Dililit Ular Sanca Peliharaannya
Kenaikan Biaya Administrasi STNK Tekan Penjualan Motor
Perintahkan OPD Terkait Untuk Carikan Solusi, Bupati Inhil Tinjau Lokasi Banjir
Kadiskes Riau Sebut, Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Melalui Relokasi Kegiatan: Tangani Covid-19, Kabupaten Bengkalis Siapkan Dana Rp300 Miliar
Tim Promosi Tiga Naga akan Berkandang di Stadion Utama Riau
Makna Tagline "Riau Hijau dan Bermartabat" di Logo HUT Ke-62 Riau
Pemerintahan Tak Akan Gentar Dengan Ancaman Trump Soal Cabut Dana
Sebaiknya Kwarda Pramuka 04 Riau Dipimpin Generasi Muda