PILIHAN
Kantor Gubri Dikuasai Masa Aksi, Mahasiswa Minta Presiden Copot Kapolda dan Pangdam
BUALBUAL.com - Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau melakukan aksi unjukrasa terkait kabut asap, Selasa (17/9/2019). Mereka menguasai kantor Gubernur Riau, setelah berhasil mendobrak pagar betis petugas kepolisian.
Dalam orasinya mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat soal kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.
Bahkan mahasiswa meminta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan kabut asap.
"Sudah berapa lama persoalan kabut asap tak bisa diselesaikan, ke mana pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," kata koordinator umum aksi,Risky Lumban Tobing, Selasa (17/9/2019).
Karena itu, mahasiswa menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolda Riau dan Pangdam.
"Copot Kapolda. Copot Pangdam," teriak massa.
Hal itu disampaikan mahasiswa karena penegak hukum tak bisa menangkap dalang pembakaran hutan dan lahan Riau.
"Orang yang ditangkap para buruh. Tangkap orang berdasinya, jangan buruh. Kami menagih janji Presiden mencopot Kapolda Riau dan Pangdam," kata mahasiswa.
"Kalau perlu Gubernur Riau mundur jika tak sanggup menangani Karhutla. Kami tak butuh masker, yang kami butuh penyelesaian persoalan ini," teriaknya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pecat Karyawan Yang tak Disiplin
Waw.. Lagu Lucu PPAP Raih Rekor Dunia Guinness
Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
Gunung Tempat Uji Coba Nuklir Korut Rusak Berat Berlianto
Anggota LGBT Ini Nyatakan Ingin Insyaf, Kepada Wakil Kota Pekanbaru
Ketum Golkar Airlangga Tunjuk Letjen (Purn) Lodewijk, Pengganti Idrus, Ini Rekam Jejak Karirinya
Sebarkan Konten di Gruop WhatsApp Bersifat Hoax Terkait Corona, Seorang Perempuan di Dumai-Riau Diamankan Polisi
Pasangan Ahok-Djarot Seakan Ngasih Pesan Buat yang Lagi Pacaran 'Kalo Udah Nyaman Harus Dipertahankan'
Ibu Bertubuh Kerdil Digugat di Pengadilan, Ini Sebabnya
Memasuki Bulan Ramadhan Bawaslu Riau Imbau Paslon Tetap Patuhi UU Tentang Kampanye
Eks Lurah Sidomulyo Barat Didakwa Raup Untung Rp43 Juta 'Pungli Surat Tanah'
MUI Nyatakan Sikap! Wanita Bawa Anjing Ke Dalam Masjid Penuhi Unsur Penistaan Dalam KUHP